Jakarta, MINA – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin mengatakan, ia memaafkan Sukmawati Soekarnoputri, namun tak berarti melarang fihak yang menuntutnya secara hukum.
“Saya memaafkan Sukmawati itu untuk membimbingnya, karena ia telah mengakui tak mengerti syariah dan meminta maaf kepada umat Islam. Saya hanya berharap tidak dituntut, tapi tak berarti melarang apalagi menghalangi yang mau menuntutnya secara hukum,” katanya.
Hal itu disampaikan saat dikunjungi Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Ustadz Shabri Lubis dan Wakil Ketua Umum FPI, Ustadz Ja’far Shodiq, di kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu sore (11/4).
Dalam kunjungannya FPI ke MUI untuk berdiskusi berkenaan dengan masalah masyarakat dan persatuan umat.
Baca Juga: Cuaca Jabodetabek Berawan Jumat Ini, Hujan Sebagian Wilayah
Saat diskusi, Shabri mempertanyakan sikap MUI terhadap puisi ibu Indonesia yang dibacakan Sukmawati Soekarno.
Ma’ruf menjelaskan, MUI secara institusi belum mengeluarkan sikap resmi. Namun berkenaan dengan harapan Ketum MUI agar umat menerima permintaan maaf yang disampaikan Sukmawati dengan datang ke MUI, adalah bentuk bimbingan bagi orang yang tidak mengerti syari’at dah mengakui kesalahannya. Dalam hal, Kiai Ma’ruf mendahulukan fikih dakwah daripada fikih ahkam.
Dalah hal ini, Ma’ruf sama sekali tidak melarang, apalagi menghalangi siapapun yang mau menuntut secara hukum. Sebab, wilayah hukum adalah hak seluruh warga negara dan kewenangan penegak hukum.
Jawaban Ketum MUI ini membuat lega Shabri Lubis, bahwa Kiai Ma’ruf bijak dalam menyikapi masalah dugaan penistaan agama dalam puisi Ibu Indonesia oleh adik Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDIP itu.
Baca Juga: Bedah Berita MINA, Peralihan Kekuasaan di Suriah, Apa pengaruhnya bagi Palestina?
Menurutnya, Ketum MUI mendahulukan fikih dakwah dalam menyikapi orang yang tidak mengerti syariah tanpa menghalangi orang lain yang mau menuntut secara hukum.
“Kiai Ma’ruf sangat bijak ketika memaafkan Sukmawati dengan menggunakan pendekatan fikih dakwah, sembari beliau mengakomodir orang yang mau nahi mungkar dengan menuntutnya secara hukum,” kata Shabri.
Terkait tentang persatuan umat, Ketum MUI dan Ketum FPI sepakat untuk membangun saling sepahaman, bahwa dalam berjuang dan membangun dakwah harus bagi tugas dan tidak boleh saling menafikan. Apapun yang sekiranya disalah pahami, sebaiknya dilakukan tabayyun dan musyawarah. Ini penting sebagai sikap umat Islam. Apalagi di zaman semarak medsos, harus hati-hati dan bijak menanggapi segala isu yang berkembang.
Ia menambahkan, umat Islam perlu menguatkan diri dari berbagai serangan yang mengadu domba sehingga disibukkan dengan masalah perpecahan internal umat Islam.
Baca Juga: Jurnalis Antara Sampaikan Prospek Pembebasan Palestina di Tengah Konflik di Suriah
“FPI, siap mendukung kebijakan MUI, terutama dalam melakukan nahi munkar dan menggalang persatuan umat Islam di Indonesia,” ujarnya. (R/R10/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Tumbangnya Rezim Asaad, Afta: Rakyat Ingin Perubahan