Bandung, 6 Rabi’ul Awwal 1437/18 Desember 2015 (MINA) – Ketua Dewan Syariah Nasional (DSN) dan juga sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma’ruf Amin, mengatakan dalam hitungan hari ke depan, pasar bebas Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) akan diberlakukan, yakni mulai awal Januari 2016 mendatang.
“Hadirnya MEA ini peluang bagi pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. Tantangannya tentu makin kompleks dan berat, namun ini harus kita jadikan momentum untuk meningkatkan dan menumbuhkan industri keuangan syariah,” jelas Ma’ruf dalam arahan dan tausiyahnya di acara Ijtima’ Sanawi (Annual Meeting) Dewan Pengawas Syariah (DPS) Lembaga Keuangan Syariah (LKS) se-Indonesia, yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama DSN, pada 16-18 Desember di Bandung.
Ia menjelaskan, pentingnya kegiatan ijtima’ sanawi tersebut sebagai forum sharing, evaluasi dan mencari solusi bagi permasalahan yang muncul, baik di tingkat pusat maupun daerah. Demikian laman DMI.
“Industri jasa keuangan syariah harus mamou merespon ini. MEA adalah peluang, maka harus ada inovasi-inovasi, khususnya di sektor produk dan sumber daya manusia, termasuk DPS. Dengan demikian akan mampu merespon perkembangan,” ujarnya.
Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi
Peluang positif tersebut, lanjut Kyai Ma’ruf, antara lain masuknya para investor asing ke pasar industri keuangan syariah. Ini penting dan diharapkan akan mampu mendongkrak pertumbuhan industri jasa keuangan syariah, pungkasnya. (T/P002/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah