Jakarta, MINA – Kiai Ma’ruf Amin memastikan akan mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) setelah dirinya dilantik menjadi wakil presiden (Wapres) pada Oktober 2019 mendatang.
“Tidak boleh (merangkap jabatan). Kalau nanti setelah dilantik kan baru merangkap. Kalau sekarang belum, wakil presidennya masih Pak JK. Kalau sudah jadi wapres saya harus mundur,” kata Kiai Ma’ruf di Gedung MUI, Selasa (2/7).
Pada Ahad (30/6) kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pasangan Joko Widodo – Ma’ruf Amin menjadi pemenang pemilihan presiden dan wakil presiden periode 2019-2014.
Penetapan itu dilakukan setelah tiga hari sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak semua permohonan Putusan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang dilayangkan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Baca Juga: Doa Bersama Menyambut Pilkada: Jateng Siap Sambut Pesta Demokrasi Damai!
Ma’ruf menegaskan, pihaknya sangat terbuka untuk melakukan rekonsiliasi dengan sejumlah lawan politiknya di Pemilihan Presiden (Pilpres) lalu. Menurutnya, rekonsiliasi bukan berarti bagi-bagi kursi menteri.
“Saya kira rekonsiliasi tentu kita harus satu ya, kan rekonsiliasi itu. Pak Jokowi bilang tak berarti bagi-bagi kursi. Rekonsiliasi itu untuk menyatukan langkah supaya kita bersama membangun negeri ini. Kalau soal kursi itu lain lagi,” katanya.
Untuk diketahui, pelantikan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden periode 2019-2024 akan digelar pada 20 Oktober 2019 mendatang. (L/R06/B05)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Sore Hari Ini