Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Marwan Batubara: Selamatkan BUMN dari Kepentingan Kelompok

Widi Kusnadi - Kamis, 22 Agustus 2019 - 14:21 WIB

Kamis, 22 Agustus 2019 - 14:21 WIB

4 Views

Jakarta, MINA – Mantan anggota legislatif, Marwan Batubara mengingatkan kepada pemerintah untuk menyelamatkan BUMN agar tidak dimanfaatkan oleh kelompok tertentu dan dapat bekerja sesuai dengan konstitusi.

Ia menyoroti soal perusahaan listrik nasional (PLN) yang beberapa pekan lalu mengalami pemadaman massal (black out).

“Janganlah PLN dibebani dengan pesan-pesan politik dari pemerintah,” katanya dalam dalam forum group discussion bertema” Selamatkan Indonesia dari Kebangkrutan,” yang digelar di Jakarta, Kamis, (22/8).

Pemerintah punya program 35 ribu MW, namun ternyata 25 ribu MW nya dari swasta. Ini yang saya katakan ada kelompok tertentu yang memanfaatkan BUMN,” paparnya.

Baca Juga: Kemenag: 1.562 Peserta Lulus Uji Kompetensi Calon Mahasiswa Al Azhar Mesir 2024

Marwan yang pernah mengenyam pendidikan di Monash University, Australia itu mengatakan selama ini, PLN banyak membeli listrik dari swasta, akibatnya harga ke masyarakat jadi mahal, hal itu akan berbeda jika PLN membangun sendiri pembangkitnya.

Pada April lalu, KPK membeberkan masalah tata kelola kelistrikan di Indonesia. Permasalahan tersebut terdiri dari penyediaan energi primer sebagai bahan bakar pembangkit listrik, inefisiensi, konflik kepentingan menteri hingga intervensi anggota DPR.

Direktur Litbang KPK, Wawan Wardiana menjelaskan KPK melakukan kajian efisiensi tata kelola kelistrikan dari perspektif pencegahan korupsi. Ada empat permasalahan utama yang dianalisis dalam kajian ini. (L/P2/R06)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Prof Asrorun Niam: Tujuan Fatwa untuk Kemaslahatan Hakiki

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Gedung MUI di Jakarta Pusat
Indonesia
Kolom
Indonesia
Indonesia
Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mulyanto
Indonesia