
Dr. Musa Abu Marzuq
, Anggota Biro Politik Gerakan Perlawanan Islam Hamas. (Foto: PIC)" width="280" height="156" /> Dr. Musa Abu Marzuq, Anggota Biro Politik Gerakan Perlawanan Islam Hamas. (Foto: PIC)Gaza, 6 Rabiul Awwal 1436/28 Desember 2014 (MINA) – Dr. Musa Abu Marzuq, Anggota Biro Politik Gerakan Perlawanan Islam Hamas, meminta pimpinan Otoritas Palestina melakukan keterbukaan (transparansi) mengenai draft resolusi yang diajukan Palestina kepada Dewan Keamanan PBB.
“Ini tidak cukup untuk mengatakan bahwa ada delapan perubahan ditambahkan ke rancangan resolusi PBB. Rakyat Palestina memiliki hak untuk mengetahui perubahan tersebut”, Abu Marzouk menulis di halaman Facebook-nya.
Dia menyatakan terkejut bahwa rancangan resolusi itu tidak diserahkan kepada pimpinan PLO sebelum diajukan ke Dewan Keamanan PBB, The Palestinian Information Center (PIC) melaporkan dan dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Ahad.
“Dalam rancangan resolusi sebelumnya, terdapat sejumlah pelanggaran terkait hak-hak dan prinsip bangsa Palestina. Seharusnya ini tak terulang lagi dalam rancangan yang sudah disempurnakan,” katanya
Baca Juga: Pertahanan Sipil Gaza Tuding Militer Israel ‘Eksekusi Kilat’ 15 Pekerja Penyelamat
Sebelumnya, Otoritas Palestina mengajukan rancangan resolusi kepada DK PBB untuk mengakhiri pendudukan Israel dan didirikannya negara Palestina. Rancangan ini sudah direvisi lebih dari sekali.
Sementara itu, Saeb Erekat, Anggota Komite Eksekutif PLO mengungkapkan tentang delapan butir perubahan telah dimasukan ke dalam rancangan resolusi yang saat ini tengah digarap.
Dewan Keamanan PBB menjadwalkan akan mengadakan pemungutan suara tentang resolusi ini pada akhir tahun 2014 ini.
Di pihak lain, sejumlah pimpinan faksi dan tokoh nasional Palestina mengumumkan penolakanya atas rancangan resolusi yang dirancang PLO tersebut, antaranya, Gerakan Hamas, Jihad Islam, Front Kerakyatan, Front Demokrasi, inisiator nasional, Marwan Barghutsi (Fatah).
Baca Juga: PPS: 65 Tahanan Palestina Syahid Dalam Penjara Israel Sejak 7 Oktober 2023
Mereka menganggap rancangan resolusi tersebut mengabaikan hak-hak bangsa Palestina. Mereka juga mengkhawatirkan rancangan tersebut akan dijadikan pemerasan politik yang harus dibayar Otoritas Palestina agar rancangan resolusi ini bisa diterima Dewan Keamanan PBB. (T/P011/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Pasukan Zionis Israel Tutup Jalan Utama yang Menghubungkan Jenin dan Nablus