Jakarta, MINA – Berbagai permasalahan dalam sektor pendidikan di Provinsi Papua akan menjadi fokus kunjungan kerja Komisi X DPR RI pada 29 Juli sampai 2 Agustus 2017 dalam Reses Masa Persidangan V Tahun Sidang 2016-2017.
Pendidikan merupakan salah satu modal dasar pembangunan. Karena itu, berbagai permasalahan di sektor pendidikan harus segera diatasi dengan tepat. Demikian keterangan pers yang diterima MINA, Ahad (30/7).
Untuk itu Komisi X juga akan meminta masukan untuk perbaikan sistem Kartu Indonesia Pintar (KIP), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan,
Pada Kunker Komisi X yang akan dipimpin Wakil Ketua Komisi X Ferdiansyah itu, setidaknya ada enam substansi di sektor pendidikan dasar menengah yang menjadi fokus perhatian, yaitu: Pertama, terkait Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan pendidikan masyarakat. Kedua, berbagai permasalahan yang dihadapi pendidikan dasar dan menengah termasuk berbagai saran dan masukan untuk perbaikan kualitas pendidikan dasar dan menengah di Papua.
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru
Ketiga, terkait dengan permasalahan guru dan tenaga kependidikan di Papua termasuk permasalahan bagaimana mengatasi kekurangan guru dan tenaga kependidikan di Papua. Keempat, permasalahan terkait kurikulum termasuk perkembangan pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Kurikulum 2013 (K13).
Kelima, permasalahan terkait permasalahan ujian nasional (UN) khususnya terkait implementasi UN dan UN Berbasis Komputer (UNBK) selama tiga tahun di Papua. Keenam, permasalahan terkait dengan KIP), BOS, BOS Daerah (BOSDA), dan DAK Pendidikan di Papua.
Sementara di sektor pendidikan tinggi, Komisi X DPR akan mendalami sejumlah permasalahan diantaranya soal dana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN). BOPTN adalah semacam dana BOS, tapi diperuntukkan bagi PTN. BOPTN telah dilaksanakan sejak 2012. BOPTN dihitung berdasarkan jumlah mahasiswa. BOPTN merupakan bantuan operasional dari Kemendikbud untuk PTN guna mendorong peningkatan kualitas PTN.
Sejak kebijakan BOPTN diberlakukan, tidak akan ada lagi biaya tinggi masuk PTN terutama bagi para calon mahasiswa baru, karena itu dalam kunker Komisi X DPR akan mendalami sejumlah permasalahan terkait dana BOPTN, diantaranya apakah pencairan dana BOPTN tepat waktu di awal semester ataukah ada permasalahan.
Baca Juga: Delegasi Indonesia Raih Peringkat III MTQ Internasional di Malaysia
Selain itu Komisi X juga bermaksud mengetahui berapa persen dampak BPOTN terhadap BKT (biaya kuliah tunggal) dan UKT (uang kuliah tunggal) yang harus ditanggung mahasiswa di Papua.
Selain BOPTN, permasalahan lain yang akan didalami Komisi X terkait penyidik tinggi adalah permasalahan terkait dengan kebijakan Kemenristekdikti tentang Bidikmisi (Bantuan Pendidikan Miskin Berprestasi), PPA (Peningkatan Prestasi Akademik), Adik (Afirmasi Pendidikan Tinggi) dan beasiswa lainnya. Pencairan beasiswa tepat waktu menjadi perhatian utama dari Komisi X selain tingkat keberhasilan capaian program. (L/R09/P1)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Matahari Tepat di Katulistiwa 22 September