Islamabad, MINA – Aula dalam Masjid Faisal di Pakistan disegel oleh administrasi ibu kota Islamabad pada Ahad (6/12) karena melanggar standar prosedur operasi (SOP) pencegahan Covid-19 saat penyelenggaraan Shalat Jumat.
Penutupan aula tersebut dilakukan untuk menegaskan, setiap masjid harus senantiasa menjalankan SOP yang telah ditetapkan Pemerintah dalam rangka menghentikan penyebaran virua corona.
Akibat penyegelan itu, jamaah hanya dibolehkan melaksanakan shalat di halaman masjid, kata administrasi setempat seperti dikutip dari Dawn.com, Senin (7/12).
Belakangan ini, pejabat pemerintah Pakistan mendesak para ulama untuk memastikan, SOP dijalankan di setiap masjid dalam rangka menghambat penyebaran virus corona.
Baca Juga: India Dapat Kuota Haji 175.025 Jamaah Pada 2025
Pakistan, baru-baru ini sedang menghadapi gelombang kedua penyebaran Covid-19 yang menurut para ahli lebih mematikan dari pada gelombang pertama.
Sebelumnya, Presiden Pakistan Arolif Alvi juga mengeluarkan sebuah deklarasi untuk menghidupan kembali SOP shalat berjamaah di masjid dam imambargahs.
Deklarasi bersama itu dikeluarkan setelah pertemuan dengan lebih dari 86 ulama dari empat mazhab di Pakistan, yakni Barelvi, Syiah, Deobandi dan Ahle Hadis yang berasal dari keempat provinsi, Gilgit-Baltistan serta Azad Jammu dan Kashmir.
Pertemuan tersebut juga meminta pemerintah federal dan provinsi serta partai politik untuk mengambil tindakan pencegahan, mengingat meningkatnya bahaya virus corona.
Baca Juga: Dua Hakim Mahkamah Agung Iran Tewas dalam Penembakan di Teheran
Jumlah kasus di Pakistan telah melebihi 416.000 dan tingkat positif selama 24 jam terakhir. (T/RE1/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Presiden Korea Selatan Ditangkap setelah Petugas Grebek Rumahnya