Masjid-An-Nubuwwah-300x227.jpg" alt="Masjid-An-Nubuwwah" width="300" height="227" /> Masjid An-Nubuwah Ponpes Al-Fatah Lampung. (Foto : Istimewa)
Batam, 29 Shafar 1436/22 Desember 2014 (MINA) – Peranan masjid terus didorong sebagai tempat pengembangan ekonomi berbasis syariah. Langkah itu dapat ditempuh dengan melibatkan perbankan dan lembaga keuangan mikro syariah mendirikan kantor cabangnya di rumah ibadah.
”Saatnya kita membuat mesjid menjadi pusat aktivitas ekonomi dan melahirkan entrepreuneur syariah,” ujar Wakil Ketua Komisi X DPR RI Asman Abnur, pada acara Talkshow di Batam beberapa waktu lalu sebagaimana rilis resmi Info Publik yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Senin.
Pendiri Yayasan Jabal Arafah itu menuturkan, masjid harus bisa menjadi daya tarik dengan potensi ekonomi syariah luar biasa. Masjid harus memiliki multifungsi untuk menciptakan aktivitas ekonomi.
Saat ini, di Batam saja jumlah masjid mencapai 800. Dengan jumlah itu, maka besarnya peluang untuk menggerakan ekonomi masyarakat sangat luas. Karena itu, setiap masjid mutlak diperlukan program yang jelas termasuk sistem, sehingga pengelolaannya bisa maksimal.
Baca Juga: Estimasi Perputaran Uang Selama Event Pacu Jalur Rp75 Miliar Lebih
Kemudian masjid dapat mendirikan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Syariah yang bisa melayani pembiayaan masyarakat.
“Masjid juga bisa mempunyai LKM syariah untuk memberikan pinjaman kecil misalnya Rp. 1 juta hingga Rp. 10 juta untuk pengembangan usaha masyarakat,” kata pengusaha yang per
nah menjabat sebagai Wakil Walikota Batam pada tahun 2001 lalu.
Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah Yulfiswandi mengatakan masjid membutuhkan pengelolaan yang profesional untuk bisa mendorong peran sebagai basis pengembangan ekonomi syariah.
Baca Juga: KH Nasaruddin Umar Resmikan Australian Reading Corner di Istiqlal
Selain itu, masjid juga harus menjadi pusat ilmu pengetahuan agar bisa menjadi edukasi bagi masyarakat.
Masjid adalah tempat ibadah kaum muslimin yang memiliki peran strategis untuk kemajuan peradaban umat Islam. Sejarah telah membuktikan multi fungsi peranan masjid tersebut. Masjid bukan saja tempat shalat, tetapi juga sebagai pusat pendidikan, pengajian keagamaan, pendidikan, militer dan fungsi-fungsi sosial-ekonomi lainnya.
Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pun telah mencontohkan multi fungsi masjid dalam membina dan mengurusi seluruh kepentingan umat, baik di bidang ekonomi, politik, sosial, pendidikan, militer, dan lain sebagainya. (T/R05/R03)
Baca Juga: BRIN dan APJII Gabungkan InaRI & IIXS 2025 Perkuat Ekosistem Internet Nasional
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Lebaran Anak Yatim, BAZNAS Salurkan Bantuan bagi 51.108 Anak se-Indonesia