Bristol, Inggris, 11 Rabi’ul Akhir 1437/21 Januari 2016 (MINA) – Empat orang pelaku yakni Alison Bennett (46) , Mark Bennett (48), Kevin Crehan (34) dan Angelina Margaret Swales (31) telah bebas bersyarat atas dakwaan melanggar ketertiban umum yaitu kejahatan rasial, Kamis, (21/1).
Mereka telah dibebaskan dengan jaminan dilarang masuk atau berada di area sekitar 100 meter dari masjid mana pun sampai mereka berada di pengadilan kembali pada 25 Februari mendatang.
Seperti yang diketahui sebelumnya, pada Ahad (17/01) lalu, Masjid Jamia Bristol, Inggris dilecehkan dengan dilempari roti isi daging babi, dan mereka juga mengibarkan bendera Inggris bertuliskan “no mosque (tak ada masjid)” di pagar masjid.
Abdul Raoof Malik, Ketua Majelis Jamia Easton, dan anggota Dewan Masjid Jamia Bristol mengatakan bahwa ia merasa sangat menyesalkan atas kejadian yang dilakukan oleh sekelompok orang oportunis tersebut. “Saya sangat sedih,” katanya, demikian laporan Majalah Mirror yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Baca Juga: ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Gallant
Sementara itu, dalam cuit-annya di Twitter, Walikota Bristol, George Ferguson mengatakan bahwa ia sangat muak pada serangan pengecut tersebut, dan ia tidak mentolerir perilaku keji itu.
I'm disgusted by cowardly attack on members of Jamia #Mosque today & stand with you to show #Bristol does not tolerate such vile behaviour.
— People & Cities (@GeorgeFergusonx) January 17, 2016
Baca Juga: Turkiye Tolak Wilayah Udaranya Dilalui Pesawat Presiden Israel
Masjid Jamia Bristol sendiri berdiri pada tahun 1968, menempati bekas Gereja St. Katherine yang telah tidak digunakan sejak tahun 1964. Masjid dengan kubah berwarna hijau dengan satu menara tersebut dapat menampung sekitar 840 jamaah. (T/Roy/R05)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Setelah 40 Tahun Dipenjara Prancis, Revolusioner Lebanon Akan Bebas