Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masjid Dilempar Daging Babi, Pelaku Bebas Bersyarat

habibi - Jumat, 22 Januari 2016 - 03:16 WIB

Jumat, 22 Januari 2016 - 03:16 WIB

415 Views ㅤ

Bristol Jamia Mosque, Totterdown, City of Bristol, Inggris. foto: (musliminbritain)
Bristol Jamia Mosque, Totterdown, City of Bristol, <a href=

Inggris. foto: (musliminbritain)" width="300" height="225" /> Bristol Jamia Mosque, Totterdown, City of Bristol, Inggris. (Foto: musliminbritain)

Bristol, Inggris, 11 Rabi’ul Akhir 1437/21 Januari 2016 (MINA) – Empat orang pelaku yakni Alison Bennett (46) , Mark Bennett (48), Kevin Crehan (34) dan Angelina Margaret Swales (31) telah bebas bersyarat atas dakwaan melanggar ketertiban umum yaitu kejahatan rasial, Kamis, (21/1).

Mereka telah dibebaskan dengan jaminan dilarang masuk atau berada di area sekitar 100 meter dari masjid mana pun sampai mereka berada di pengadilan kembali pada 25 Februari mendatang.

Seperti yang diketahui sebelumnya, pada Ahad (17/01) lalu, Masjid Jamia Bristol, Inggris dilecehkan dengan dilempari roti isi daging babi, dan mereka juga mengibarkan bendera Inggris bertuliskan “no mosque (tak ada masjid)” di pagar masjid.

Abdul Raoof Malik, Ketua Majelis Jamia Easton, dan anggota Dewan Masjid Jamia Bristol mengatakan bahwa ia merasa sangat menyesalkan atas kejadian yang dilakukan oleh sekelompok orang oportunis tersebut. “Saya sangat sedih,” katanya, demikian laporan Majalah Mirror yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Baca Juga: Jenderal Israel Terancam Ditangkap karena Perlakukan Warga Palestina Seperti Binatang

Sementara itu, dalam cuit-annya di Twitter, Walikota Bristol, George Ferguson mengatakan bahwa ia sangat muak pada serangan pengecut tersebut, dan ia tidak mentolerir perilaku keji itu.

Baca Juga: Ukraina Tangkap Tentara Korea Utara di Perbatasan

Masjid Jamia Bristol sendiri berdiri pada tahun 1968, menempati bekas Gereja St. Katherine yang telah tidak digunakan sejak tahun 1964. Masjid dengan kubah berwarna hijau dengan satu menara tersebut dapat menampung sekitar 840 jamaah. (T/Roy/R05)

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Universitas Stockholm Dinyatakan Bersalah Lakukan Diskriminasi kepada Mahasiswi Turkiye

Rekomendasi untuk Anda

Dunia Islam
Internasional
Internasional
Internasional
Internasional