Oleh : Ali Farkhan Tsani
Masjid Ibrahimi di Palestina mengacu pada Nabi Ibrahim dianggap sebagai salah satu bangunan suci tertua umat Islam yang hingga saat ini digunakan.
Masjid Ibrahimi di kawasan Kota Hebron (al-Khalil) ini merupakan tempat suci keempat bagi umat Islam setelah Masjidil Haram, Masjid Nabawi dan Masjidil Aqsha.
Masjid ini dibangun di atas sebuah goa tempat makam Nabi Ibrahim, istrinya Sarah, Nabi Ishaq bin Ibrahim, Nabi Ya’qub bin Ishaq, dan istrinya Ribka dan Lea.
Baca Juga: Puluhan Ekstremis Yahudi Serang Komandan IDF di Tepi Barat
Beberapa catatan juga menyebutkan bahwa Nabi Adam, Nabi Nuh, Sam dan Nabi Yusuf juga dimakamkan di sana.
Proyek Yahudisasi
Dalam sepuluh tahun terakhir otoritas Israel dan ekstremis sayap kanan Yahudi telah melakukan langkah-langkah praktis untuk membangun lingkungan Yahudi di pusat kota Hebron, termasuk di dalamnya kompleks Masjid Ibrahimi.
Era Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Presiden Reuven Rivlin pada September 2019 saat berkunjung ke Masjid Ibrahimi menandai awal baru fase Yudaisasi kota Hebron.
Baca Juga: Tentara Israel Cemas Jumlah Kematian Prajurit Brigade Golani Terus Meningkat
Netanyahu saat itu dengan arogansinya mengatakan, seperti dikutip Arabi21, “tidak ada yang akan berhasil mengusir kami dari tempat ini, dan kami akan berada di Hebron selamanya.”
Serangan Berdarah
Jauh sebelum program Yahudisasi, Israel telah melakukan serangan terhadap masjid tersebut.
Menurut pemerhati, serangan-serangan dilakukan oleh pemukim ekstremis Yahudi, dengan pengawalan langsung dari tentara dan polisi Israel.
Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya
Jumat berdarah di tengah Ramadhan, tanggal 25 Februari 1994, adalah hari yang sedih dan marah setelah aksi teroris dipimpin Baruch Goldstein memasuki Masjid Ibrahimi dengan izin dari pasukan Israel.
Saat itu umat Islam sedang shalat Subuh berjamaah. Goldstein dengan membabi buta membawa sebuah senapan mesin dan sejumlah amunisi melepaskan tembakan ke arah jamaah.
Sebanyak 29 warga Palestina gugur sebagai syuhada dan lebih dari 150 lainnya terluka.
Puluhan tentara Israel beberapa detik kemudian sudah hadir di halaman masjid dan memang sudah mereka rencanakan.
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza
Pasukan segera berbaris menutup pintu masjid untuk mencegah serangan dari dalamn dan menghadang jamaah yang hendak melarikan diri. Pasukan juga menghalau orang-orang dari luar kompleks masjid yang hendak mencapai halaman masjid untuk menyelamatkan jamaah yang terluka.
Sampai kini tidak ada tindakan hukum, baik terhadap Goldstein dan gerombolannya maupun pasukan yang mengawal serangan itu. Bahkan ikut menyerang.
Reaksi Serangan
Sebagai reaksi atas pembantaian tersebut, dan pada hari yang sama, protes meletus di seluruh wilayah Palestina.
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon
Pihak keamanan Israel menghadangnya dengan tindakan represif, dengan senjata api.
Korban warga sipil yang melakukan aksi protes pun berjatuhan. Jumlah syuhada yang gugur akibat bentrokan mencapai 60 orang.
Otoritas Israel dengan dalih demi keamanan, menutup Masjid Ibrahimi dan kota tua Hebron selama enam bulan.
Sebuah komite pencari fakta pun dibentuk dengan nama “Komite Shamgar”.
Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka
Setelah 4 bulan kecaman publik atas pembantaian tersebut dan kerja komite, pemerintahan pendudukan malah membebaskan pelaku dan tentara.
Keputusan pendudukan selanjutnya justru semakin merongrong keberadaan masjid itu. Yakni dengan melakukan pembagian Masjid Ibrahimi antara Muslim dan Yahudi. Alasannya agar tidak ada lagi serangan dan memberi ruang bagi kaum Yahudi untuk melakukan ritual di tempat pemujaan yang mereka klaim sebagai tempat suci mereka.
Harus Dibebaskan
Kini suasana kepemilikan dan kebebasan beribadah bagi umat Islam di masjidnya sendiri. Pihak berwenang Israel mengerahkan 22 pos pemeriksaan di sekitar Masjid Ibrahimi.
Baca Juga: Hamas Sambut Baik Surat Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant
Pada tahun 2017, Komite Warisan Dunia UNESCO memasukkan Kota Tua Hebron ke dalam Daftar Warisan Dunia.
Keputusan UNESCO dijadikan rujukan bagi warga dan bangsa Palestina bahwa hal itu membantah semua klaim Israel untuk mencaplok Masjid Ibrahimi sebagai warisan Yahudi, dan menegaskan identitas Palestina di Hebron.
Walaupun lagi-lagi pendudukan Israel tidak mengindahkan keputusan badan PBB tersebut.
Pada akhirnya, terpulang kepada umat Muslim Palestina dan dunia untuk membebaskannya dan mengembalikannya ke pangkuan kaum Muslimin. Seperti pembebasan Masjidil Aqsha dari cengkeraman pendudukan Zionis Yahudi. (A/RS2/P1)
Baca Juga: Iran: Veto AS di DK PBB “Izin” bagi Israel Lanjutkan Pembantaian
Mi’raj News Agency (MINA)