Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masjid Saka Tunggal Banyumas, Pengingat untuk Mentauhidkan Allah

Zaenal Muttaqin - Ahad, 17 Maret 2024 - 19:55 WIB

Ahad, 17 Maret 2024 - 19:55 WIB

5 Views

Suara azan menggema saat waktu Salat Isya tiba, Warga muslim pun mulai berdatangan menuju Masjid Darussalam, di Dusun Legok, Desa/Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Masjid yang juga disebut sebagai Masjid Saka Tunggal itu, merupakan bangunan unik di Provinsi Jawa Tengah. Sebab, tidak banyak bangunan yang memiliki saka tunggal atau satu tiang, yang jadi penopang utama bangunan. Tiang berada di ruang tengah masjid, dan masih kokoh berdiri sampai sekarang.

Basirun, ketua Takmir Masjid Darussalam menuturkan, masjid memang dirancang dengan satu tiang atau saka tunggal. Maksud dari satu tiang yang jadi penyangga utama bangunan, adalah agar umat Islam hanya bergantung kepada Allah Subhanahu Wa Taala dalam kehidupannya.

“Untuk mentauhidkan Allah SWT, sehingga terdapat satu tiang,” jelas Basirun yang dikutip MINA, Ahad (17/3).

Baca Juga: Palestina Pasca “Deklarasi Beijing”

Adanya saka tunggal, kata dia, merupakan hal yang unik, karena masjid pada umumnya memiliki tiang lebih dari satu. Selain itu, kata Basirun, terdapat delapan sisi pada bangunan masjid, yang memiliki maksud, tauhid kepada Allah Subhanahu Wa Taala, hendaknya juga dirasakan masyarakat, tidak semata di masjid, tapi juga di luar masjid.

Ada hal unik lain, yakni usia masjid yang terbilang tua. Sesuai inskripsi prasasti yang terpasang di atas pintu utama bertuliskan Jawa Pegon, masjid telah berusia seabah lebih, tepatnya 111 tahun.

Pada prasasti yang juga diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia dengan papan terpasang di dinding ruang utama tertulis “Wasurya 1846, pangadege masjid 16-11-13 Legok, Kranggan, Ajibarang Hijriah 1334 yasa dalem Kanjeng Bendara Hadi Mas Tumenggung Arya Cakra ingkang jumeneng Adipati ing Nagari Purwakerta Banyumas, Penghulu Hakim Muhammad Hadireja Purwakerta.”

Basirun mengatakan, pembangunan masjid sesuai prasasti pada 1913 masehi.

Baca Juga: Nobar Film Hayya, Solidaritas dari Ponpes Al-Fatah Lampung untuk Palestina

“Karena usianya sudah lebih dari 100 tahun, maka bangunan sudah pernah direnovasi,” ujarnya.

Seingatnya, masjid pernah direnovasi pada bagian tembok, dan atap. Renovasi tersebut dilakukan sejak lama. Ia tak ingat kapan waktu renovasi dilakukan.

“Bangunan sudah pernah direnovasi sekali, tapi di bagian tembok-tembok, bata juga, untuk atap juga. Itu dulu. Sehingga atap masjid ini sangat riskan saat ada hujan besar,” imbuhnya.

Pada papan keterangan terkait sejarah masjid yang terpasang di dinding juga dituliskan, masjid dipugar oleh Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Jawa Tengah melalui dana hibah Provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2011.

Baca Juga: Selamat atas Rekonsilisasi Antar Faksi Palestina

Pemerintah Kabupaten Banyumas juga telah menetapkan bangunan itu menjadi benda cagar budaya, melalui Surat Keputusan Bupati Banyumas yang turun sejak pertengahan Februari 2018 lalu. Dengan demikian, bangunan harus terus dilestarikan.

Basirun menuturkan, selain digunakan untuk kegiatan shalat berjamaah, masjid juga dimanfaatkan untuk kegiatan sosial seperti donor darah, menyantuni fakir-miskin, hingga buka puasa bersama gratis saat Ramadan, serta buka puasa bersama pada bulan biasa setiap Senin dan Kamis. Ada pula kajian pada Senin sore dan Ahad pagi melalui siaran streaming. (L/B04/P2)

Mi’raj News Agency (MINA) 

Baca Juga: Pengaruh Amal Saleh 

Rekomendasi untuk Anda

Kolom
MINA Millenia
Indonesia
Palestina