Oleh: M. Fuad Nasar, Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Bimas Islam Kementerian Agama Republik Indonesia
Masjid memiliki peran strategis sebagai pusat ibadah yang melahirkan peradaban sejak awal kehadiran Islam.
Sejarah masjid adalah sebagian dari sejarah Islam itu sendiri. Islam seperti kesimpulan yang diberikan H.A.R. Gibb, bukan hanya sekadar agama dalam pengertian yang sempit, melainkan meliputi civilization (kebudayaan) yang lengkap.
Masjid-masjid bersejarah dengan bentuk arsitekturnya yang khas, anggun, dan megah terdapat di berbagai penjuru daratan, teluk, kota, dan desa; suatu kekayaan sejarah dan peradaban umat Islam yang luar biasa.
Baca Juga: Malu Kepada Allah
Masjid dengan perpaduan arsitektur klasik dan modern maupun masjid berarsitektur modern juga semakin banyak kita jumpai di berbagai kota.
Perkembangan dakwah Islam di suatu negara tergambar dari bangunan dan fungsi masjidnya. Masjid memiliki peran sentral dan strategis dalam kehidupan umat Islam dari masa ke masa.
Keberadaan dan fungsi masjid lebih dari sekedar empat shalat berjamaah. Kalau hanya sebagai tempat shalat, seluruh permukaan bumi dijadikan Allah layak sebagai tempat sujud (masjid).
Masjid memiliki fungsi sebagai tempat pembinaan jamaah yang melahirkan terbentuknya kesatuan umat dengan landasan iman dan takwa.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-19] Jagalah Allah, Pasti Allah akan Menjagamu
Masjid merupakan lembaga pendidikan pertama di dunia Islam, dan universitas tertua lahir dari masjid. Masjid merupakan community center umat Islam selama agama masih berakar di hati umat. Masjid adalah tempat integrasi dan reintegrasi umat Islam.
Pendidikan Islam dalam keluarga dan di sekolah memiliki peran penting dalam mendidik generasi yang cinta masjid.
Pendidikan Agama Islam belum dianggap berhasil membentuk kepribadian muslim seutuhnya jika belum menghasilkan peserta didik yang cinta masjid.
Nabi Muhammad SAW dalam Hadis menyatakan bahwa ada tujuh golongan yang akan mendapatkan naungan dari Allah, di hari tidak ada naungan selain dari naungan-Nya. Salah satunya ialah pemuda yang hatinya dengan terpaut dengan masjid.
Baca Juga: Mengembangkan Pola Pikir Positif dalam Islam
Setiap muslim memiliki hubungan ruhani dan hubungan sosial yang erat dengan masjid sepanjang hidupnya.
“Kehidupan umat Islam berawal dan berakhir di masjid,” kata Sidi Gazalba. Alasannya, akad nikah sebagai awal terbentuknya keluarga kebanyakan dilaksanakan di masjid. begitu pula ketika seorang muslim berpulang ke rahmatullah, shalat jenazah dilakukan di masjid agar lebih banyak orang yang bisa menshalatkan.
Perintah menegakkan shalat dan memakmurkan masjid menjadi pesan utama peristiwa Isra dan Miraj Nabi Muhammad SAW yang diperingati setiap tanggal 27 Rajab.
Tokoh Islam Mohammad Natsir dalam tulisannya Fungsi Masjid Dalam Kehidupan Masyarakat (1975) menggambarkan, Hubungan antara masjid dengan jamaahnya, adalah merupakan hubungan badan dengan jiwanya.
Baca Juga: Tadabbur QS. Thaha ayat 14, Dirikan Shalat untuk Mengingat Allah
Kalau masjid tidak mempunyai jamaah, masjid itu akan mati. Masjid adalah pusat pembentukan jamaah dan pengembangan agama Islam. Pembentukan jamaah menjadi umat adalah syarat mutlak bagi tegaknya agama, sebab agama Islam bukan agama orang perseorangan. Tidak agama Islam, kalau tidak ada jamaah.
Presiden Pertama RI Soekarno dalam kata sambutan pada buku Sejarah Masjid (1955) karya H. Aboebakar Atjeh, tokoh lektur Kementerian Agama menulis, Bahwa masjid didirikan untuk orang yang taqwa. Masjid adalah tempat suci. Jagalah, agar supaya segala perbuatan dan tingkah laku, segala perkataan dan uraian di dalam masjid bersifat suci pula.
Kesucian masjid seperti digambarkan Bung Karno menjadi kewajiban umat Islam untuk menjaganya sampai kapan pun. Suatu masjid yang telah dibangun dan telah diwakafkan menjadi milik Allah yang diamanahkan kepada umat untuk memakmurkannya Masjid bukan milik perorangan atau milik pengurusnya.
Mengingat hal demikian, maka karakteristik hubungan masjid dengan jamaah dan umat harus senantiasa terjaga di antaranya melalui kepedulian masjid terhadap lingkungan sekitarnya.
Baca Juga: Terus Berjuang Membela Palestina
Tidak boleh terjadi, di satu lingkungan masjidnya megah dan saldo kasnya besar, namun membiarkan ada fakir miskin, anak yatim, remaja putus sekolah, orang jompo terlantar atau warga yang mendapat musibah, tidak dibantu dan diberi solusi.
Sejauh kumandang suara adzan memanggil untuk mendirikan shalat dan meraih kejayaan, idealnya sejauh itu pula radius kepedulian masjid terhadap kondisi dan permasalahan umat.
Melalui mimbar masjid harus disuarakan persatuan dan kerukunan umat secara terus menerus. Dari mimbar masjid para khatib dan mubaligh mengingatkan umat tentang pentingnya kejujuran dan tolong menolong kepada sesama. Dari mimbar masjid dijelaskan kepada umat batas antara halal dan haram, antara hak dan bathil, sesuai tuntunan Al Quran dan Sunnah Rasul. Dari masjid umat Islam diingatkan tentang hidup sesudah mati.
Masjid adalah simbol persatuan umat yang paling genuine. Masjid bukan tempat untuk mempertentangkan masalah-masalah khilafiyah di kalangan umat Islam.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-18] Tentang Taqwa
Semua muslim, pria dan wanita, orang dewasa dan anak-anak, bernaung dalam organisasi Islam mana pun, golongan ekonomi kaya maupun miskin, pemukim maupun musafir, memiliki keleluasan beribadah shalat berjamaah di semua masjid.
Protokol shalat berjamaah di masjid melambangkan kesamaan derajat manusia di hadapan Allah dan penghargaan agama kepada orang berilmu.
Siapa saja yang datang duluan berhak duduk di shaf terdepan, namun yang menjadi imam shalat tentu orang yang fasih bacaannya, memiliki ilmu, dituakan di lingkungannya dan berkepribadian baik.
Dalam shalat berjamaah di masjid, terdapat pelajaran berdemokrasi yang baik. Jika imam shalat keliru bacaannya atau lupa, jamaah wajib mengingatkan dan menegur dengan cara-cara tertentu tanpa menimbulkan kegaduhan atau mengganggu ketertiban shalat.
Baca Juga: Mahsyar dan Mansyar: Refleksi tentang Kehidupan Abadi
Selain sebagai rumah ibadah, seyogyanya masjid menjadi rumah kepedulian sosial, rumah persatuan, dan rumah moderasi beragama. Sebagai rumah moderasi beragama, masjid punya peran dalam menjaga keseimbangan (tawazun) antara keshalehan ritual dan keshalehan sosial umat Islam.
Kita bangga melihat peran masjid yang terus berkembang sesuai tuntutan zaman dalam merespon dinamika sosial, seperti peran masjid di bidang pendidikan, pemberdayaan ekonomi syariah, layanan kesehatan umat, program masjid ramah anak, dan sebagainya.
Pengembangan peran dan fungsi masjid secara paripurna di negara kita diharapkan melahirkan energi kebangkitan umat Islam Indonesia sebagai tumpuan harapan dunia, sejalan dengan misi risalah islamiyah sebagai rahmat bagi alam semesta. Wallahu alam bisshawab.(AK/R1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Sujud dan Mendekatlah
Sumber: Lamanya Resmi Kemenag RI