Varsovie, 3 Ramadhan 1435/1 Juli 2014 (MINA) – Sebuah Masjid Tatar di Polandia dicoret-coret gambar babi sebagai tanda provokasi terhadap umat Islam setelah keluarnya peraturan yang melarang penyembelihan ritual di negara Eropa Tengah itu.
“Di sisi timur anda melihat babi yang merupakan sebuah simbol penghinaan terhadap masyarakat dan agama kita,” kata Presiden Komunitas Muslim di Tatar, Bronsilaw Talkowski kepada sebuah stasiun radio lokal, seperti dilaporkan On Islam yang diberitakan Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Selasa.
Terletak di desa timur Kruszyniany, masjid kayu itu terletak di salah satu kuburan tertua di wilayah Tatar. Menurut Talkowski, pengacau itu telah menghina dengan mencoret gambar babi pada dinding masjid kayu di dekat perbatasan Belarus.
“Sulit untuk mengatakan siapa dibalik pelakunya itu, tapi pasti kelompok yang terorganisir,” tambah Talkowski.
Baca Juga: Bandara Ben Gurion Dibuka, Ribuan Orang Berebut Kabur dari Israel
Serangan itu dikecam gubernur provinsi Bialystok, Maciej Zywno, yang menggambarkan hal itu sebagai “tindakan bodoh”. Zywno menambahkan, penyelidikan polisi sedang berlangsung.
“Kami telah mengumpulkan informasi mengenai insiden pencoretan masjid itu selama beberapa waktu, dan inilah sebagian daftar kami,” katanya.
“Jika Anda tahu tentang insiden lainnya, silahkan hubungi kami,” ia mendesak warga.
Penyelidikan awal telah menghubungkan kejahatan bermotif kebencian terhadap penyembelihan ritual yang telah dilarang sejak Januari lalu.
Baca Juga: Serbia Hentikan Penjualan Amunisi ke Israel
Polandia memiliki penduduk muslim sekitar 25.000 jiwa, menurut perkiraan Kongres Yahudi Eropa dan Departemen Luar Negeri AS.
Ritual penyembelihan pertama kali dilarang di Polandia pada Januari 2013 setelah Mahkamah Konstitusi dianggap tidak kompatibel dengan hukum hak-hak binatang.
Pada Juli, Muslim Polandia dan Yahudi menyatakan, kemarahan atas suara parlemen menolak mencabut larangan sebelumnya terkait pembantaian hewan secara halal oleh pengadilan konstitusional negara Eropa.
Polandia memiliki 29 rumah pemotongan hewan yang praktek penyembelihan ritual, yang mempekerjakan 4.000 orang. Industri ini senilai $ 259.000.000 ekspor, menurut angka tahun 2013.
Baca Juga: Pangkalan Militer AS Diserang, Trump Serukan Gencatan Senjata antara Iran dan Israel
Islam menganggap babi najis karena hewan omnivora itu tidak membedakan antara daging atau vegetasi dalam pola makan alami mereka, berbeda halnya dengan sapi dan domba misalnya, yang hanya makan tanaman.
Muslim tidak mengkonsumsi daging babi karena mempertimbangkan daging babi kotor dan tidak sehat untuk makan. (T/P012/EO2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Qatar Desak Semua Pihak Kembali ke Meja Perundingan