Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MASJID TATAR POLANDIA DIGAMBARI BABI

kurnia - Selasa, 1 Juli 2014 - 09:26 WIB

Selasa, 1 Juli 2014 - 09:26 WIB

754 Views ㅤ

Tatar MosqueVarsovie, 3 Ramadhan 1435/1 Juli 2014 (MINA) – Sebuah Masjid Tatar di Polandia dicoret-coret gambar babi sebagai tanda provokasi terhadap umat Islam setelah keluarnya peraturan yang melarang penyembelihan ritual di negara Eropa Tengah itu.

“Di sisi timur anda melihat babi yang merupakan sebuah simbol penghinaan terhadap masyarakat dan agama kita,” kata Presiden Komunitas Muslim di Tatar, Bronsilaw Talkowski kepada sebuah stasiun radio lokal, seperti dilaporkan On Islam yang diberitakan Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Selasa.

Terletak di desa timur Kruszyniany, masjid kayu itu terletak di salah satu kuburan  tertua di wilayah Tatar. Menurut Talkowski, pengacau itu telah menghina dengan mencoret gambar babi pada dinding masjid kayu di dekat perbatasan Belarus.

“Sulit untuk mengatakan siapa  dibalik pelakunya itu, tapi pasti kelompok yang terorganisir,” tambah Talkowski.

Baca Juga: Pusat Budaya dan Komunitas Indonesia Diresmikan di Turki

Serangan itu dikecam gubernur provinsi Bialystok, Maciej Zywno, yang menggambarkan hal itu sebagai “tindakan bodoh”. Zywno menambahkan, penyelidikan polisi sedang berlangsung.

“Kami telah mengumpulkan informasi mengenai insiden pencoretan masjid itu selama beberapa waktu, dan inilah sebagian daftar kami,” katanya.

“Jika Anda tahu tentang insiden lainnya, silahkan hubungi kami,” ia mendesak warga.

Penyelidikan awal telah menghubungkan kejahatan bermotif kebencian terhadap penyembelihan ritual yang telah dilarang sejak Januari lalu.

Baca Juga: DPR AS Keluarkan RUU yang Mengancam Organisasi Pro-Palestina 

Polandia memiliki penduduk muslim sekitar 25.000 jiwa, menurut perkiraan Kongres Yahudi Eropa  dan Departemen Luar Negeri AS.

Ritual penyembelihan pertama kali dilarang di Polandia pada Januari 2013 setelah Mahkamah Konstitusi dianggap tidak kompatibel dengan hukum hak-hak binatang.

Pada Juli, Muslim Polandia dan Yahudi menyatakan, kemarahan atas suara parlemen menolak mencabut larangan sebelumnya terkait  pembantaian hewan secara halal oleh pengadilan konstitusional negara Eropa.

Polandia memiliki 29 rumah pemotongan hewan yang praktek penyembelihan ritual, yang mempekerjakan 4.000 orang. Industri ini senilai $ 259.000.000 ekspor, menurut angka tahun  2013.

Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan

Islam menganggap babi najis karena hewan omnivora itu  tidak membedakan antara daging atau vegetasi dalam pola makan alami mereka, berbeda halnya dengan sapi dan domba misalnya, yang hanya makan tanaman.

Muslim tidak mengkonsumsi daging babi karena mempertimbangkan daging babi kotor dan tidak sehat untuk makan. (T/P012/EO2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Joe Biden Marah, AS Tolak Surat Penangkapan Netanyahu

 

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Indonesia
Internasional
Palestina