Jakarta, MINA – Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Umar bin Al-Khattab akan mengadakan pengajian khusus rutin gabungan bagi kaum disabilitas.
Ketua DKM Masjid Umar bin Al-Khattab juga selaku tokoh disabilitas, Ustaz Ajad Sudrajat menjelaskan, acara tersebut bertempat di masjid yang terletak di Jalan Bekasi Timur IX No.9, Jatinegara, Jakarta Timur itu sendiri.
Ustaz Ajad mengatakan, dalam agenda pengajian khusus tersebut, ia mengambil inisiatif mengumpulkan jajaran disabilitas dari tuna rungu, tuna netra hingga tuna daksa.
“Tujuannya guna mengambil mufakat dalam penyelenggaraan pengajian gabungan di Masjid Umar bin Al Khattab,” kata Ajad kepada awak media dalam rapat persiapan pengajian rutin gabungan bagi kaum disabilitas di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (18/1).
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Hujan Ringan hingga Sedang
Sementara itu, menurut Yurlina, tokoh tuna daksa yang hadir dalam rapat itu, pengajianh khusus sangat diperlukan guna menyemarakkan dakwah dan semangat Islam di kalangan disabilitas.
“Jangkauan dakwah ke tengah-tengah masyarakat disabilitas penting mengingat pengajian di segmen disabilitas belum sesemarak di segmen masyarakat umum,” ujar Yurlina.
Hadir dalam rapat tersebut antara lain, ustaz Rama, Yurlina, Totok, Ustaz Ajad dan tokoh diasbilitas lainnya. Semua sepakat, pengajian rutin mulai hari Sabtu pada pekan terakhir Februari 2023 akan digelar pengajian yang akan diisi oleh Ust Ayyub Ishaq.
Pengajian gabungan ini diharapkan berlangsung setiap bulan. Di samping itu, kaum disabilitas tuna daksa juga akan mengagendakan pengajian baca tahsin Al-Quran secara rutin.
Baca Juga: Sheikh Mahmoud Anbar: Empat Alasan Operasi Badai Al-Aqsa oleh Pejuang Palestina
Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan layanan Masjid Umar bin Al Khattab yang baru diresmikan pada Senin (03/10/2022) oleh Gubernur DKI Jakarta saat itu Anies Baswedan, khususnya kepada kaum disabilitas.
Dalam kesempatan terpisah, sebelumnya pendiri Masjid Umar bin Khattab, Fikri Thalib mengatakan, pihaknya sangat peduli terhadap nasib para penyandang disabilitas.
Hal ini ditandai dengan kehadiran Majelis Ta’lim Tuli Indonesia (MTTI) dan berbagai kegiatan taklimnya yang digelar di masjid tersebut.(R/R1/P1)
Baca Juga: Paripurna DPR Sahkan RUU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi DKJ
Mi’raj News Agency (MINA)