Jakarta, MINA – Kondisi Masjidil Haram semakin padat oleh jamaah dari berbagai belahan dunia khususnya pada saat shalat lima waktu, menjelang berakhirnya fase kedatangan jamaah haji (clossing date) pada 10 Juni 2024 mendatang.
Kondisi ini berdampak pada penumpukan jamaah di Terminal Syib Amir menunggu atrian bus shalawat yang akan mengantar mereka kembali ke hotel setelah beribadah.
“Akibatnya, jamaah mengalami cukup kelelahan menunggu bus di terminal yang menjadi terminal sebagian besar bus shalawat jamaah Indonesia,” kata Anggota Media Center Kementerian Agama, Widi Dwinanda di Jakarta, Kamis (6/6).
Widi menyampaikan, untuk menghindari kepadatan jamaah di terminal bus, jemaah agar mengatur waktu kembali ke hotel, 30 menit -1 jam setelah shalat.
Baca Juga: Kemenag Tutup Masa Operasional Haji 2024 di Jakarta
Selain itu, ia berpesan, ketika pulang shalat Zuhur atau Ashar, jamaah agar mengenakan alat pelindung diri (APD) berupa payung atau topi lebar untuk menghindari paparan langsung sinar matahari dan memicu dehidrasi di terminal.
Namun untuk kemaslahatan jamaah, ia mengatakan, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengimbau jamaah agar shalat fardu dan ibadah sunnah lainnya dilakukan di mushala hotel dan masjid yang berada di sekitar hotel.
“Shalat di masjid sekitar hotel memiliki nilai pahala yang sama dengan shalat atau beribadah di Masjidil Haram. Jamaah juga agar tidak melakukan umrah berkali-kali sebelum puncak haji, keberadaan jamaah di Tanah Suci saat ini bukan untuk umrah berkali-kali tapi untuk berhaji yang membutuhkan ketahanan fisik terutama saat menjalani puncak haji mendatang,” ucap dia.
Bagi jamaah yang baru tiba di Makkah, ia menambahkan, pelaksanaan umrah wajib dilakukan setelah cukup beristirahat dan mengatur waktu yang cukup leluasa bagi pelaksanaan umrah wajib di tengah kondisi masjid yang sangat padat, waktunya dikoordinasikan ketua kloter.
Baca Juga: PPIH Mencatat Sekitar 45 Jamaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi
“Umrah wajib bagi jamaah lansia, risiko tinggi, jemaah sakit dan jemaah menggunakan kursi roda sebaiknya dilaksanakan setelah selesainya jemaah yang lain kecuali jemaah yang memiliki pendamping,” ujarnya.
“Untuk menjaga kelancaran prosesi umrah wajib, Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah (KBIHU) yang menyertai jemaah agar bekerja sama dengan PPIH kloter,”pungkasnya.[]
Mi’raj News Agency (MINA)