Kairo, 18 Dzulqa’dah 1436/2 September 2015 (MINA) – Sebuah kelompok Hak Asasi Muslim di Amerika Serikat akan mengajukan kasus diskriminasi kepada Komisi Persamaan Mendapat Kesempatan Kerja atas perlakuan diskriminatif yang diperlakukan maskapan penerbangan Expresssjet Airlines terhadap seorang pramugari Muslim.
“Kami telah memberitahu ExpressJet Airlines tentang kewajibannya di bawah hukum, untuk menghormati keyakinan agama pramugari M. Stanley untuk tidak memberikan pelayanan minuman alkohol kepada penumpang,” kata Lena Masri, pengacara dari Council on American-Islamic Relations (CAIR-MI), di Michigan, dalam sebuah pernyataan yang diperoleh OnIslam.net. dan disiarkan Mi’raj Islamic News Agency (MINA) Rabu.
“ExpressJet Airlines telah sengaja memilih untuk melanggar hak-hak konstitusional Ms. Stanley,” katanya.
Kasus yang dialami pramugari ExpressJet Airlines adalah karena ia sesuai dengan keyakinan agama Islam-nya bersikap tegas mengamalkan ajaran agamanya. Pramugari itu menyatakan melayani memberikan alkolhol itu dilarang.
Baca Juga: Dua Tentara Cadangan Israel Ditangkap Atas Dugaan ‘Mata-Mata Iran’
Sebaliknya maskapai mengarahkan pramugari Muslim itu untuk bekerja sesuai peraturan dengan pramugari lain, yang bertugas untuk mengakomodasi permintaan penumpang untuk alkohol.
CAIR menjelaakan pramugari muslim itu telah bekerja tanpa dipermasalahkan apapun hingga 25 Agustus, ketika ketika ExpressJet Airlines memberikan cuti cuti administratif selama 12 bulan, setelah itu ia dapat diberhentikan.
Dawud Walid, Direktur Eksekutif CAIR, mengatakan, protes diajukan pada Selasa, 1 September kemudian disusul dengan menggelar konferensi pers.
Islam mengambil sikap tanpa kompromi dalam melarang minuman keras. termasuk melarang Muslim minum atau menjual alkohol. (T/AE/P2)
Baca Juga: POPULER MINA] Trump Usul Relokasi Warga Gaza ke Indonesia dan Pertukaran Sandera
Miraj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Turkish Airlines Kembali Terbang ke Suriah setelah 11 Tahun