Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masuk 8 Program Prioritas, Kemenag Siapkan Direktorat Jenderal Pesantren

Rana Setiawan - Jumat, 7 Maret 2025 - 03:49 WIB

Jumat, 7 Maret 2025 - 03:49 WIB

29 Views

Menteri Agama RI Nasaruddin Umar.(Foto: Rifky/Kemenag)

Jakarta, MINA – Menteri Agama Nasaruddin Umar telah meluncurkan delapan program prioritas Kementerian Agama (Kemenag) RI periode 2025-2029 yang dikenal sebagai Asta Protas Kemenag Berdampak.

Salah satu fokus utama dari program tersebut adalah pemberdayaan pesantren dan tengah menggodok pembentukan pesantren/">Direktorat Jenderal Pesantren, yang diharapkan dapat memberikan dampak signifikan bagi masyarakat luas.

Dalam acara peluncuran di Auditorium HM Rasjidi, Jakarta, Kamis (6/3) sore Menag menyampaikan bahwa Kemenag berkomitmen untuk meningkatkan kemandirian pesantren dengan memberikan bantuan inkubasi bisnis.

“Kita harap jumlah Badan Usaha Milik Pesantren akan terus bertambah. Kita harap bisa sampai 5.000,” sebut Menag

Baca Juga: BNPB Catat Bencana di Indonesia Priode 14-15 Juli

Langkah itu diharapkan dapat memperkuat peran pesantren dalam menopang pertumbuhan ekonomi umat.

Menurut Menag, pesantren telah berkontribusi, sejak sebelum Indonesia merdeka. Lahirnya Undang-Undang Pesantren menjadi momentum rekognisi dan afirmasi.

Kemenag terus komitmen kembangkan pesantren sebagai tempat pembelajaran yang aman, ramah anak, dan inklusif,” tutur Menag.

“Bahkan, pesantren selama ini terbukti ikut menopang pertumbuhan ekonomi umat,” lanjutnya.

Baca Juga: Gunung Marapi Sumbar Erupsi, Masyarakat Diimbau Waspada

Sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan, Kemenag berencana membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren pada tahun ini.

Pembentukan Ditjen ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan rekognisi bagi lulusan pesantren, serta memperkuat peran pesantren dalam sistem pendidikan nasional.

Dalam rangka menjaga dan memenuhi hak-hak anak, Kemenag juga telah menetapkan Peta Jalan Program Pengembangan Pesantren Ramah Anak melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 91 Tahun 2025.

Program itu bertujuan untuk mencegah kekerasan terhadap santri dan memastikan perlindungan bagi jutaan anak di pesantren. Implementasinya mencakup penerapan kurikulum non-diskriminatif, integrasi nilai-nilai ramah anak dalam pembelajaran, dan penciptaan lingkungan belajar yang aman dan nyaman.

Baca Juga: Marc Marquez “Aura Farming” di MotoGP, Gubernur Riau: Kita Bangga

Pendirian Pesantren Internasional

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan di pesantren, Kemenag berencana mendirikan pesantren internasional.

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan rekognisi dan daya saing lulusan pesantren di kancah global, serta memperkaya keragaman pendidikan di Indonesia.

“Kita juga akan mendirikan pesantren internasional serta melakukan penguatan kualitas dan rekognisi bagi lulusan pesantren,” pungkas Menag.

Baca Juga: Harga Emas Turun Rp10.000, Kini di Level Rp1.914.000/Gram

Melalui berbagai inisiatif tersebut, Kemenag menunjukkan komitmennya dalam memberdayakan pesantren sebagai lembaga pendidikan yang tidak hanya unggul dalam aspek keagamaan, tetapi juga berperan aktif dalam pemberdayaan ekonomi dan perlindungan anak.

Diharapkan, langkah-langkah ini dapat membawa dampak positif bagi masyarakat dan bangsa Indonesia secara keseluruhan.[]

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Operasional Haji 2025 Berakhir, Menag Sebut Dapat Apresiasi dari Saudi

Rekomendasi untuk Anda