Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masuk 8 Program Prioritas, Kemenag Siapkan Direktorat Jenderal Pesantren

Rana Setiawan - 32 detik yang lalu

32 detik yang lalu

0 Views

Menteri Agama Nasaruddin Umar.(Foto: Rifky/Kemenag)

Jakarta, MINA – Menteri Agama Nasaruddin Umar telah meluncurkan delapan program prioritas Kementerian Agama (Kemenag) RI periode 2025-2029 yang dikenal sebagai Asta Protas Kemenag Berdampak.

Salah satu fokus utama dari program tersebut adalah pemberdayaan pesantren dan tengah menggodok pembentukan pesantren/">Direktorat Jenderal Pesantren, yang diharapkan dapat memberikan dampak signifikan bagi masyarakat luas.

Dalam acara peluncuran di Auditorium HM Rasjidi, Jakarta, Kamis (6/3) sore Menag menyampaikan bahwa Kemenag berkomitmen untuk meningkatkan kemandirian pesantren dengan memberikan bantuan inkubasi bisnis.

“Kita harap jumlah Badan Usaha Milik Pesantren akan terus bertambah. Kita harap bisa sampai 5.000,” sebut Menag

Baca Juga: Delapan Program Prioritas Kemenag Fokus pada Pemberdayaan Pesantren dan Ekonomi Umat

Langkah itu diharapkan dapat memperkuat peran pesantren dalam menopang pertumbuhan ekonomi umat.

Menurut Menag, pesantren telah berkontribusi, sejak sebelum Indonesia merdeka. Lahirnya Undang-Undang Pesantren menjadi momentum rekognisi dan afirmasi.

Kemenag terus komitmen kembangkan pesantren sebagai tempat pembelajaran yang aman, ramah anak, dan inklusif,” tutur Menag.

“Bahkan, pesantren selama ini terbukti ikut menopang pertumbuhan ekonomi umat,” lanjutnya.

Baca Juga: WNI Asal Majalengka Terancam Hukuman Mati di Ethiopia

Sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan, Kemenag berencana membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren pada tahun ini.

Pembentukan Ditjen ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan rekognisi bagi lulusan pesantren, serta memperkuat peran pesantren dalam sistem pendidikan nasional.

Dalam rangka menjaga dan memenuhi hak-hak anak, Kemenag juga telah menetapkan Peta Jalan Program Pengembangan Pesantren Ramah Anak melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 91 Tahun 2025.

Program itu bertujuan untuk mencegah kekerasan terhadap santri dan memastikan perlindungan bagi jutaan anak di pesantren. Implementasinya mencakup penerapan kurikulum non-diskriminatif, integrasi nilai-nilai ramah anak dalam pembelajaran, dan penciptaan lingkungan belajar yang aman dan nyaman.

Baca Juga: BI Siapkan Uang Tunai Rp180,9 Triliun Sambut Ramadhan dan Idulfitri

Pendirian Pesantren Internasional

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan di pesantren, Kemenag berencana mendirikan pesantren internasional.

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan rekognisi dan daya saing lulusan pesantren di kancah global, serta memperkaya keragaman pendidikan di Indonesia.

“Kita juga akan mendirikan pesantren internasional serta melakukan penguatan kualitas dan rekognisi bagi lulusan pesantren,” pungkas Menag.

Baca Juga: Anggota DPR Pertanyakan Hukum Penggunaan Dana Haji untuk Operasional BPKH

Melalui berbagai inisiatif tersebut, Kemenag menunjukkan komitmennya dalam memberdayakan pesantren sebagai lembaga pendidikan yang tidak hanya unggul dalam aspek keagamaan, tetapi juga berperan aktif dalam pemberdayaan ekonomi dan perlindungan anak.

Diharapkan, langkah-langkah ini dapat membawa dampak positif bagi masyarakat dan bangsa Indonesia secara keseluruhan.[]

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: 3.000 Pekerja Alami PHK di Kabupaten Tangerang

Rekomendasi untuk Anda