Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MASUK SURGA MELALUI SHADAQAH

Rendi Setiawan - Jumat, 2 Januari 2015 - 09:11 WIB

Jumat, 2 Januari 2015 - 09:11 WIB

843 Views

(Gambar: Mimbarhadits)

oleh: Rendy Setiawan, jurnalis Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

surga-melalui-pintu-sedekah.jpg" alt="(Gambar: Mimbarhadits)" width="250" height="170" /> (Gambar: Mimbarhadits)

Menginfakkan harta merupakan syariat Allah Maha Pemberi rezeki. Infak bertujuan mensucikan harta pemiliknya dari sifat-sifat buruk seperti kikir, tamak, cinta dunia, sombong, egois dan dapat mencegah pelakunya dari perbuatan haram dan kesyirikan.

Infak merupakan wujud nyata sifat dermawan dan solidaritas keimanan karena harta yang dinfakkan dapat membantu kaum fakir, miskin, dhu’afa, dan membantu perjuangan agama Islam.

Allah Ta’ala berfirman:

Baca Juga: Amalan Sunnah pada Hari Jumat

الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ سِرًّا وَعَلَانِيَةً فَلَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ

Artinya:“Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara tersembunyi dan terang-terangan, maka mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (Q.S. al-Baqarah [2]: 274)

Ibn Abbas Radhiallahu ‘Anhu menjelaskan bahwa ayat ini turun berkaitan dengan sahabat Ali Radhiallahu ‘Anhu yang pernah memiliki empat dirham. Beliau mensedekahkan satu dirham pada malam hari, satu dirham pada siang hari, satu dirham disedekahkan dengan sembunyi-sembunyi dan satu dirhamnya lagi disedekahkan dengan terang-terangan.

Al-Qadhi Abu Muhammad Rahimahullah mengatakan bahwa ayat ini sekalipun turun berkaitan dengan Ali Radhiallahu ‘Anhu, hanya saja maknanya mencakup siapa saja yang melakukan amalan seperti itu.

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-8] Mengajak Kepada Kalimat Syahadat

Ayat yang mulia ini turun berkaitan dengan beberapa sahabat Nabi yang begitu semangat menginfakkan hartanya fi sabilillah siang malam. Siapapun yang beramal sebagaimana amal mereka yang menginfakkan hartanya di setiap waktu dan kondsisi maka akan mendapatkan keutamaan sebagaimana yang dijanjikan yaitu dilipat gandakannya pahala, tidak merasa takut apa yang akan terjadi di akherat nanti dan tidak akan merasa sedih atas apa yang terjadi dari dinamika kehidupan dunia.

Di antara pahala terbesar yang telah Allah Ta’ala sediakan untuk orang-orang yang gemar infak, shadaqahh dan senantiasa menunaikan zakat adalah disediakannya pintu khusus masuk surga, yaitu Pintu Shadaqah.

Rasulallah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,

وَمَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الصَّدَقَةِ دُعِىَ مِنْ بَابِ الصَّدَقَةِ

Baca Juga: Tertib dan Terpimpin

Artinya: “Barngsiapa termasuk orang yang senantiasa bershadaqah maka dia akan dipanggil masuk Surga lewat pintu sedekah.” (H.R. Bukhari)

Disediakannya pintu shadaqah membuka peluang bagi hamba-hamba Allah yang diberi anugerah harta untuk bisa beramal dan meraihnya, yaitu masuk surga melalui pintu shadaqah. Kesempatan bisa masuk Surga melalui pintu sedekah tidak didapat oleh semua orang. Hanya manusia-manusia pilihan Allah yang dimudahkan membelanjakan hartanya di jalan yang diridhai Allah Ta’ala.

Abu Bakr as-Shidiq, Umar ibn al-Khatab, Utsman ibn Affan, Ali ibn Abi Thalib, Abdurrahman ibn Auf Radhiallahu ‘Anhum Ajma’in adalah di antara contoh manusia-manusia pilihan yang mulia karena salah satu amal mereka gemar berinfak dalam kondisi apapun dan kapanpun.

Amal-amal orang yang diberi harta tidak bisa dikejar oleh orang yang tak mampu dalam bab shadaqah. Beruntunglah orang yang diberi harta, diselamatkan dari sifat kikir dan ia menginfakkannya di jalan Allah karena itu adalah keutamaan dari Allah Ta’ala yang diberikan kepada orang tertentu.

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-7] Agama itu Nasihat

Allah Ta’ala berfirman:

وَأَنْفِقُوا خَيْرًا لِأَنْفُسِكُمْ وَمَنْ يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ. إِنْ تُقْرِضُوا اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا يُضَاعِفْهُ لَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ وَاللَّهُ شَكُورٌ حَلِيمٌ

Artinya:“Dan nafkahkanlah nafkah yang baik untuk diri kalian. Barangsiapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung. Jika kalian meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya Allah melipat gandakan balasannya kepadamu dan mengampuni kamu. Dan Allah Maha Pembalas Jasa lagi Maha Penyantun.” (Q.S. al-Thaggabun: 16-17).

Dalam ayat ini tergambar jelas bahwa orang-orang yang menafkahkan sebagian hartanya, maka Allah menyebutnya sebagai seorang yang beruntung dan Allah akan menggadakan baginya pahala yang banyak serta mengampuni segala dosanya. (P011/R03/P4)

Baca Juga: Pentingnya Memahami Fiqih Jual Beli dalam Berdagang

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Selesaikan Masalahmu dengan Sabar dan Shalat

Rekomendasi untuk Anda

MINA Millenia
MINA Preneur
Kolom
Kolom
Khadijah
Kolom