Banda Aceh, MINA – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), masih menemukan pasien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang membeli obat di luar instalasi farmasi fasilitas kesehatan (Faskes) atas resep yang diberikan dokter.
Temuan tersebut disampaikan MaTA, pada forum diskusi publik yang digelar di Kota Banda Aceh, mengangkat tema “Layanan Kesehatan di Era Jaminan Kesehatan (JKN) di Aceh”, hari Kamis (11/10).
Baihaqi, Koordinator Bidang Hukum dan Politik organisasi itu mengatakan, pemerintah harus menyediakan fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, alat kesehatan serta obat yang dibutuhkan masyarakat. Pemerintah juga memiliki mandat untuk menjamin kesediaan obat bagi masyarakat dan menyusun daftar dan harga yang dijamin dalam mekanisme asuransi kesehatan yang dikelola BPJS Kesehatan.
“Fakta di lapangan, MaTA masih menemukan adanya permasalahan, terutama kekosongan obat sehingga pasien peserta BPJS harus membeli obat di luar atas resep yang diberikan dokter,” kata Baihaqi.
Baca Juga: Banjir Rendam Sejumlah Kawasan Kota Tebing Tinggi Sumbar
Menurutnya, pemantauan yang dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa Banda Aceh periode Juli Agustus September 2018, MaTA menemukan 21 pasien peserta BPJS Kesehatan, harus membeli obat di luar instalasi farmasi RSU Meuraxa karena terjadi kekosong obat.
Obat-obat yang harus dibeli di luar seperti Lotus Solostar Insulin Glargine, Berotec 100mcg, Calcium Laktat dan beberapa lainnya.
“Di luar itu, metode pelayanan di rumah sakit Meuraxa sudah mulai ada perbaikan, seperti pendaftaran pasien, pengambilan resep obat secara online,” terang Baihaqi.
Di lain sisi, MaTA juga menemukan antrian yang terlalu panjang pada proses pengambilan obat di instalasi farmasi, Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin (RSUDZA), yang menjadi keluhan tersendiri bagi pasien.
Baca Juga: Kemendikbudristek Luncurkan Buku Panduan AI untuk Pendidikan Tinggi
Selain itu, MaTA juga menemukan jumlah obat yang diberikan tidak memadai, sehingga pasien harus berulang kali ke rumah sakit untuk mengambil obat.
” Bisa dibayangkan kalau pasien itu berasal jauh dari Kota Banda Aceh,” pungkasnya.
Menurutnya, Aceh seharusnya tidak lagi terjadi kekosongan obat di instalasi farmasi Faskes. Lantaran, sejak tahun 2010 sampai 2018, Pemerintah Aceh selalu membayarkan premi asuransi kesehatan masyarakat yang rata-rata Rp500 milyar pertahun yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
Ini artinya, selain dana dari Pemerintah Pusat, BPJS Kesehatan juga mendapat suntikan dana dari Pemerintah Aceh. Sehingga tidak ada alasan terjadi kekosongan obat di Faskes-l yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Sementara itu, dr. Ihsan perwakilan RSUD Meuraxa menyampaikan, kemampuan RSUD Meuraxa untuk beli obat sangat terbatas. Dibandingbbeberapa tahun yang lalu, stok obat bisa untuk 3 bulan, sedang saat ini hanya cukup untuk 1 bulan.
Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Istana Negara IKN
“Terkadang obat juga tidak tersedia di distributor sehingga menyebabkan kekosongan obat di RSUD Meuraxa,” jelas Ihsan.
Ihsan menegaskan, pada prinsipnya pasien tetap harus dapat obat dan dokter tidak boleh meresepkan obat kepada pasien untuk dibeli diluar.
Dalam diskusi ini, pemerintah Aceh diminta untuk segera membentuk BUMD yang mengelola ke-farmasian. Dengan adanya BUMD ini, diharapkan menjadi solusi agar tidak lagi terjadi kekosongan obat di faskes. Diperkirakan, akan ada anggaran Rp350 milyar lebih akan berputar di Aceh. (L/AP/P1 )
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Pengurus FOZ DK Jakarta Periode 2024-2027 Resmi Dilantik