Oleh Bahron Ansori, wartawan MINA
Sudah menjadi fitrah bahwa wanita itu ingin selalu tampil cantik, anggun, indah dan memesona. Berbagai macam cara ditempuh banyak wanita demi meraih predikat cantik dan anggun. Sebenarnya, berhias sendiri merupakan perkara yang dibolehkan selama tidak melanggar aturan syariat. Namun, banyak wanita muslimah yang tidak memperhatikan etika Islami ketika berhias. Bahkan dengan bangga berhias dengan cara jahiliyah. Na’udzu billahi min dzalik.
Duhai muslimah, tahukah Anda, Islam memiliki tuntunan dalam berhias? Dalam kitab Shahih Bukhari disebutkan sebuah hadis shahih dari Ibnu Mas’ud radhiyallhu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pernah bersabda, “Sesungguhnya Allah itu indah dan mencintai keindahan.”
Dalam sebuah hadis lain diriwayatkan oleh Ibnu Al Handhalliyah disebutkan, Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pernah bersabda kepada para sahabatnya ketika mereka hendak mendatangi saudara mereka, “Kalian akan mendatangi saudara-saudara kalian. Karenanya perbaikilah kendaraan kalian, dan pakailah pakaian yang bagus sehingga kalian menjadi seperti tahi lalat di tengah-tengah umat manusia. Sesungguhnya Allah tak menyukai sesuatu yang buruk.” (HR. Abu Dawud, Hakim).
Baca Juga: Pentingnya Memahami Fiqih Jual Beli dalam Berdagang
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam telah mengategorikan kondisi dan pakaian yang tak bagus sebagai suatu hal yang buruk. Semuanya itu termasuk hal yang dibenci oleh Islam. Islam mengajak kaum muslimin secara keseluruhan untuk selalu berpenampilan bagus. Seorang muslimah tak boleh mengabaikan dirinya dan bersikap tak acuh terhadap penampilan yang rapi dan bersih, terlebih lagi jika sudah membina rumah tangga. Hendaknya ia tak berlebih-lebihan. Muslimah yang cerdas akan senantiasa menyelaraskan antara lahir dan batin. Perhatiannya pada penampilan yang baik bersumber dari pemahaman yang baik pula terhadap agamanya. Karena penampilan yang rapi dan bersih merupakan hal yang mulia.
Pedoman Berhias
Pertama, kebersihan badan adalah kuncinya. Sudah seharusnya seorang wanita menjaga kebersihan badannya dgn mandi. Dari Abu Hurairah radhiyallau ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Dari Abi Rofi’, ia berkata, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pada suatu malam berkeliling mengunjungi beberap istrinya (untuk menunaian hajatnya), maka beliau mandi setiap keluar dari rumah istri-istrinya. Maka Abu Rofi’ bertanya, ‘Ya, Rasulullah, tidakkah mandi sekali saja?’ Maka jawab Nabi, ‘Ini lebih suci dan lebih bersih.’” (Ibnu Majah, Abu Daud, derajat haditsnya hasan)
Mandi dapat menghilangkan kotoran sehingga menjauhkan seorang muslimah dari penyakit dan menjaga agar badannya tak bau. Orang-orang di sekitarnya seperti suami, anak-anaknya dan kaum hawa lain akan semakin dekat. Seorang muslimah juga harus menjaga hal-hal yang termasuk fitrah seperti memotong kuku dan memelihara kebersihannya agar tak panjang atau kotor. Kuku yang panjang akan tampak buruk dipandang, menyebabkan menumpuknya kotoran di bawah kuku dan mengurangi kegesitan pemiliknya dalam bekerja.
Baca Juga: Selesaikan Masalahmu dengan Sabar dan Shalat
Hal lain yang termasuk fitrah adalah mencabut bulu ketiak dan mencukur bulu kemaluan. Hal ini sangat dianjurkan dalam Islam, selain dapat menjaga kebersihan dan keindahan tubuh seorang muslimah. Karena itu, seorang muslimah tak membiarkannya lebih dari 40 hari. Dari Abu Hurairah radhiyallau ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Lima hal yang termasuk fitrah (kesucian): mencukur bulu kemaluan, khitan, menipiskan kumis, mencabut bulu ketiak dan memotong kuku.” (HR. Bukhari Muslim).
Kedua, perhatikanlah mulut karena dengannya engkau berdzikir dan berbicara kepada manusia. Wanita muslimah hendaknya selalu menjaga kebersihan mulutnya dengan cara membersihkan giginya dengan siwak atau sikat gigi dan alat pembersih lain jika tak ada siwak. Bersiwak dianjurkan dalam setiap keadaan dan lebih ditekankan lagi ketika hendak berwudhu’, akan shalat, akan membaca Al Qur’an, masuk ke dalam rumah dan bangun malam ketika hendak shalat tahajjud. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Seandainya tak memberatkan umatku, niscaya aku akan memerintahkan kepada mereka untuk bersiwak setiap kali akan shalat.” (HR. Bukhari – Muslim).
Selain itu, hendaknya seorang muslimah menjaga mulutnya dari bau yang tak sedap. “Siapa yang makan bawang merah dan bawang putih serta kucai, maka janganlah dia mendekati masjid kami.” (HR. Muslim). Karena bau yang tak sedap mengganggu malaikat dan orang-orang yang hadir di dalam masjid serta mengurangi konsentrasi dalam berdzkikir. Maka hendaknya seorang muslimah juga menjaga bau mulutnya di mana pun ia berada.
Ketiga, rawatlah keindahan mahkotamu. Sudah seharusnya seorang muslimah menjaga keindahan rambutnya karena rambut merupakan mahkota seorang wanita. Seorang muslimah hendaknya menjaga kebersihan, menyisir, merapikan dan memperindah bentuknya. “Siapa yang memiliki rambut maka hendaklah dia memuliakannya.” (HR. Abu Dawud).
Baca Juga: Cinta Dunia dan Takut Mati
Keempat, kebersihan pakaian. Islam menyukai orang yang menjaga kebersihan pakaiannya dan tak menyukai orang yang berpakaian kotor padahal ia mampu mencuci dan membersihkannya. Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pernah mengunjungi kami, lalu beliau melihat seorang laki-laki yang mengenakan pakaian kotor, maka beliau pun bersabda, “Orang ini tak mempunyai sabun yang dapat digunakan untuk mencuci pakaiannya.” (HR. Imam Ahmad & Nasa’i). Jika petunjuk Nabi ini ditujukan pada laki-laki, maka terlebih lagi pada wanita karena ia memegang peranan penting dalam rumah tangganya.
Kelima, perbaikilah penampilan. Hendaklah seorang muslimah memperbaiki penampilannya untuk menampakkan nikmat Allah yang telah diberikan kepadanya. “Sesungguhnya Allah senang melihat tanda nikmat yang diberikan kepada hamba-hamba-Nya.” (HR. Tirmidz, Hakim).
Seorang muslimah diperbolehkan untuk menghiasi dirinya dengan hal-hal yang mubah misalnya mengenakan sutra dan emas, mutiara dan berbagai jenis batu permata, celak, menggunakan inai (pacar) pada kuku dan menyemir rambut yang beruban, menggunakan kosmetik alami atau kosmetik yang tak mengandung zat berbahaya selama tak berlebihan. Tentu saja berhias di sini bukanlah dengan maksud mempercantik diri di hadapan lelaki yang bukan mahramnya.
Hal yang dapat membantu memperbaiki penampilan seorang muslimah adalah memakan-makanan yang bergizi serta tak berlebih-lebihan dalam makan dan minum. (Qs. Al A’raf: 31). Selain itu, rajin berolahraga dapat bermanfaat untuk menjaga stamina dan keindahan tubuh serta mempercantik kulit seorang muslimah. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam merupakan teladan yang baik dalam hal ini, beliau pernah mengajak ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha untuk lomba lari (HR. Abu Daud, Nasa’i,Thabrani)
Baca Juga: Tujuh Peran Muslimah dalam Membela Palestina
Jauhi Tabarruj
Berhias bagi wanita ada tiga macam, yaitu berhias untuk suami, berhias di depan wanita dan lelaki mahram (orang yang haram dinikahi), dan berhias di depan lelaki bukan mahram (ajnabi). Berhias untuk suami hukumnya dianjurkan dan tak memiliki batasan. Berhias di hadapan wanita dan lelaki mahram dibolehkan tetapi dengan batasan tak menampakkan aurat dan boleh menampakkan perhiasan yang melekat pada selain aurat.
Di mana aurat wanita bagi wanita lain adalah mulai pusar hingga lutut, sedangkan aurat wanita di hadapan lelaki mahram adalah seluruh tubuh kecuali muka, kepala, leher, kedua tangan dan kedua kaki. Berhias di depan lelaki bukan mahram hukumnya haram dan inilah yang disebut dengan tabarruj. Begitulah pendapat banyak ulama. Namun menurut Syaikh Al Albani, pendapat ini tak ada dalilnya, sehingga aurat di depan wanita sama dengan aurat di hadapan mahram. Namun demikian, ketika kita berhias atau berdandan maka hendaknya menggunakan tata cara atau adab secara Islami, antara lain sebagai berikut.
- Memakai perhiasan atau alat-alat untuk berhias yang halal dan tidak mengandung efek ketergantungan. Misalnya, alat-alat kecantikan tidak mengandung lemak babi, alkohol tinggi, benda-benda yang mengandung najis dan sebagainya
- Menggunkan alat-alat atau barang-barang hias sesuai kebutuhan dan kepantasan, dan tidak berlebihan. Misalnya, menggunakan lipstik melebihi garis bibir, bedak yang terlalu tebal, parfum yang berbau menyengat, dan sebagainya.
- Mendhulukan anggota sebelah kanan, baru kemudian sebelah kiri.
- Berhiaslah untuk tujuan ibadah atau kebaikan, misalnya untuk melaksanakan salat, mengaji, belajar, menyabut suami tercinta, dan sebagainya.
- Membaca “Basmalah” setiap kali akan memulai berhias, agar mendapatkan berkah dan pahala.
- Membaca doa setiap kali menghadap cermin untuk berhias.
اَللَّـهُمَّ جَمِّلْنِيْ بِالْعِلْمِ وَالتَّقْوَى وَزَيِّنِيْ بِالْحِلْمِ وَاْلاَخْلاَقِ اْلكَرِيْمَةِ.
Artinya, “Ya Allah, percantiklah aku dengan ilmu dan takwa, dan hiasilah aku dengan hati yang lembut dan budi pekerti mulia.”
Baca Juga: Muslimah dan Masjidil Aqsa, Sebuah Panggilan untuk Solidaritas
Amalkan adab berhias
Untuk dapat mempraktikkan adab berhias secara Islami, hendaknya kita perhatikan terlebih dahulu beberapa hal berikut,
- Tanamkan keimanan yang kuat dalam hati, agar dalam berhias sehari-hari tidak tergoda oleh bujuk rayu setan yang selalu mengajak berlebihan.
- Tanamkan keyakinan bahwa berhias termasuk ibadah mendapat pahala, sepanjang tidak dipakai maksiat.
- Tanamkan niat, yang suci bahwa berhias hanya untuk kebaikan semata, menambah kepaercayaan diri, dan mengangkat citra agama.
- Hindari berhias yang hanya untuk mengharapkan pujian dan sanjungan dari orang lain atau bermaksud menggoda orang lain agar tertarik padanya.
- Mulailah mempraktikkan adab berhias secara islami dari sekarang, agar kelak terbiasa menjadi seorang yang pandai berhias untuk ibadah dan kebaikan.
Jauhi cara berhias terlarang
Tidak diperbolehkan untuk berhias dengan cara yang dilarang oleh Islam, yaitu: pertama, memotong rambut di atas pundak karena menyerupai laki-laki, kecuali dalam kondisi darurat. “Aku berlepas diri dari wanita yang menggundul rambut kepalanya, berteriak dengan suara keras dan merobek-robek pakaiannya (ketika mendapat musibah).” (HR. Muslim)
Baca Juga: Penting untuk Muslimah, Hindari Tasyabbuh
Kedua, menyambung rambut. “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam melaknat wanita yang menyambung rambutnya dengan rambut lain dan wanita yang meminta agar rambutnya disambung.” (HR. Bukhari Muslim).
Ketiga, menghilangkan sebagian atau seluruh alis. Tertera dalam Shahih Muslim bahwa Ibnu Mas’ud radhiyallau ‘anhu berkata, “Allah melaknat wanita yang mentato bagian-bagian dari tubuh dan wanita yang meminta untuk ditato, wanita yang mencukur seluruh atau sebagian alisnya dan wanita yang meminta untuk dicukur alisnya, dan wanita yang mengikir sela-sela gigi depannya untuk kecantikan, yang merubah ciptaan Allah ‘Azza wa Jalla.”
Keempat, mengikir sela-sela gigi, yaitu mengikir sela-sela gigi dengan alat kikir sehingga membentuk sedikit kerenggangan untuk tujuan mempercantik diri. Kelima, menato bagian tubuhnya. Keenam, menyemir rambut dengan warna hitam.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Pada akhir zaman akan ada suatu kaum yang mewarnai (rambutnya) dengan warna hitam seperti dada burung merpati, mereka tak akan mencium baunya surga.” (Shahih Jami’ush Shaghir no. 8153)
Baca Juga: Peran Muslimat dalam Menjaga Kesatuan Umat
Waspada memilih cara berhias
Sesungguhnya cara berhias sangatlah banyak dan beragam. Hendaknya seorang muslimah berhati-hati dalam memilih cara berhias, di antaranya adalah sebagai berikut.
Pertama, tidak boleh menyerupai laki-laki. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sungguh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat seorang wanita yang menyerupai laki-laki.” (HR. Abu Daud)
Kedua, tidak boleh menyerupai orang kafir. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Siapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk mereka.” (HR. Ahmad, Abu Daud).
Baca Juga: [Hadist Arbain ke-5] Tentang Perkara Bid’ah
Ketiga, tidak boleh berbentuk permanen sehingga tak hilang seumur hidup misalnya tato dan tak mengubah ciptaan Allah misalnya operasi plastik. Hal ini disebabkan termasuk hasutan setan sebagaimana difirmankan oleh Allah, “Dan akan aku suruh mereka merubah ciptaan Allah dan mereka pun benar-benar melakukannya.” (Qs. An Nisa: 119).
Keempat, tidak berbahaya bagi tubuh. Kelima, tidak menghalangi air untuk bersuci ke kulit atau rambut. Keenam, tidak mengandung pemborosan atau membuang-buang uang. Ketujuh, tidak membuang-buang waktu sehingga kewajiban lain terlalaikan. Kedelapan, penggunaannya jangan sampai membuat wanita sombong, membanggakan diri dan tinggi hati di hadapan orang lain.
Semoga Allah Ta’ala selalu menuntun setiap langkah muslimah untuk berhias sesuai dengan tuntunan syariat Islam. Berhiaslah wahai muslimah untuk suamimu karena itu adalah ibadah di sisi Allah yang akan mendatangkan kebaikan dunia dan akhirat. Jangan berhias untuk lelaki asing yang itu bisa menjadi penyebab tersebarnya fitnah dan menjadi jalan turunnya murka Allah padamu.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-4 ] Proses Penciptaan Manusia dan Takdir dalam Lauhul Mahfuzh