MAUNGDAW, MYANMAR KEMBALI MENCEKAM

Bangladesh deportasi pengungsi Rohingya
Bangladesh deportasi pengungsi Rohingya
Photo: RNA

Maungdaw, 21 Shafar 1436/14 Desember 2014 (MINA) – Pemerintah Maungdaw, kembali menerapkan jam malam selama dua bulan di perbatasan Myanmar-Bangladesh menyusul situasi keamanan yang semakin kacau beberapa hari terakhir.

Pejabat pemerintah kota, U Kyi San mengatakan kepada Mizzima yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), situasi keamanan di perkampungan masih belum kondusif sehingga jam malam teta diberlakukan.

Maungdaw adalah wilayah yang sering dilanda kekerasan etnis sejak 2012 lalu dan hubungan antara Buddha dan warga Muslim dilaporkan belum kondusif. Kemiskinan dan kurangnya lapangan kerja memicu pertengkaran antara kedua belah pihak.

“Pemerintah telah memperpanjang periode jam malam, yaitu mulai jam 11:00 malam hingga 04:00 pagi,”kata Kyi San.

Sebelumnya jam malam dicabut di wilayah Thandwe, Kyaukpyu, Ann, Minbya dan kota Myebon, tetapi peerintah setempat tetap memberlakukannya di wilayah Buthidaung dan Maungdaw, yang perbatasan Bangladesh.

Pada 2 Desember lalu, delapan Muslim , dipenjara di Maungdaw karena penolakan mereka untuk mendaftarkan diri sebagai “Bengali” dalam sensus Maret-April.

Berdasarkan UU Kewarganegaraan 1982, pemerintah Myanmar tidak mengakui Rohingya, mengklasifikasikan mereka sebagai warga Bengali dan imigran ilegal, padahal mereka (Muslim Rohingya) telah tinggal di Myanmar turun temurun ratusan tahun lalu.

Padahal jika merujuk para peraturan sensus nasional maupun internasional yang ada, setiap orang memiliki hak untuk mengidentifikasikan diri dan etnis mereka.

“Mereka menolak untuk terdaftar sebagai Bengali dengan cara baik, mereka hanya ingin terdaftar sebagai warga Rohingya. Jadi, mereka tidak berasal.(T/P004)
Mi’raj Islamic News agency (MINA)

Wartawan: Admin

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0