New York, MINA – Mayoritas dari 125 negara di Majelis Umum PBB pada Kamis (23/12) mendukung penyelidikan kejahatan perang terbuka yang belum pernah terjadi sebelumnya yang dilakukan Israel.
Penyelidikan itu awalnya disetujui pada Mei oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB (UNHRC) setelah agresi Israel di Gaza yang terjadi pada Mei 2021, demikian MEMO melaporkan, Sabtu (25/12)
Pemungutan suara UNGA dilakukan setelah Israel meminta mengubah resolusi anggaran UNHRC sehingga uang untuk penyelidikan dikeluarkan dari anggaran UNHRC secara keseluruhan. Hanya 8 negara yang memberikan suara mendukung resolusi tersebut, termasuk Israel dan AS, sementara 34 negara abstain.
Duta Besar Tetap Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, memuji pemungutan suara dan semua negara yang menolak usulan Israel.
Baca Juga: [POPULER MINA] Perintah Penangkapan Netanyahu dan Layanan di Semua RS Gaza Berhenti
Dia berterima kasih kepada UNGA karena menyetujui semua anggaran program yang berkaitan dengan perjuangan Palestina, termasuk permintaannya meningkatkan dana ke Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA).
Utusan AS untuk PBB, yang memilih menentang penyelidikan mengatakan, AS akan terus menentang [penyelidikan] ini dan mencari peluang di Jenewa untuk meninjau kembali mandatnya, yang sayangnya disahkan ketika AS tidak memiliki kursi di UNHRC. (T/R6/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Oposisi Israel Kritik Pemerintahan Netanyahu, Sebut Perpanjang Perang di Gaza Tanpa Alasan