Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

RESOLUSI PENGIBARAN BENDERA PALESTINA DI PBB RAIH BANYAK DUKUNGAN

Admin - Jumat, 11 September 2015 - 13:11 WIB

Jumat, 11 September 2015 - 13:11 WIB

441 Views ㅤ

Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa, New York. foto (forbes)
Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa, New York. foto (forbes)

Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa, New York. foto (forbes)

New York, 27 Dzulqa’dah 1436/11 September 2015 (MINA) – Hasil dari Sidang Majelis Umum PBB dengan suara terbanyak menyetujui pengibaran bendera Palestina di pbb/">Markas Besar PBB, New York, Kamis (10/9).

Pemungutan suara resolusi yang dilakukan pada pukul 15.00 siang waktu setempat itu memberikan hasil 119 negara memilih “ya”, sementara delapan negara memilih “tidak”, dan 45 negara abstain.

Delapan negara yang tidak setuju tersebut ialah Australia, Kanada, Israel, Kepulauan Marshall, Palau, Tuvalu, dan Amerika Serikat.

Menurut keterangan pers PBB yang dilaporkan Aljazeera dan dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), dikibarkannya bendera Palestina di pbb/">Markas Besar PBB, New York nanti itu menjadi langkah simbolis menyoroti aspirasi rakyat Palestina untuk mendirikan sebuah negara.

Baca Juga: Pasukan Israel Perpanjang Masa Tinggal di Tepi Barat

Resolusi itu akan memungkinkan bendera Palestina dan Vatikan, yang keduanya memiliki status non-anggota, dan akan mengibarkan bendera bersama dengan 193 negara anggota lainnya.

Resolusi tersebut juga meminta Sekretaris Jenderal PBB untuk melakukan tindakan yang perlu bagi pelaksanaan keputusan ini selama Sidang Ke-70 Sidang Majelis Umum dan dalam waktu 20 hari setelah pengesahannya.

Perwakilan Palestina untuk PBB, Riyad Mansour mengatakan hak yang simbolik itu merupakan salah satu langkah untuk memperkuat pilar-pilar negara Palestina di kancah Internasional.

“Ini adalah hal yang simbolik, tetapi ini merupakan langkah lain untuk memperkuat pilar-pilar Negara Palestina di arena internasional,” katanya.

Baca Juga: Jumlah Korban Syahid di Gaza Jadi 48.329 Sejak Oktober 2023

PBB mempunyai waktu 20 hari untuk melaksanakan langkah itu, yang juga tepat dengan kunjungan Presiden Palestina, Mahmoud Abbas pada 30 September mendatang.

Pada 2012, Sidang Majelis Umum PBB memberikan perubahan status kepada Palestina menjadi negara non-anggota, yang menjadi pengakuan tersirat dan simbolis Negara Palestina di PBB.(T/roy/R05)

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Tawanan Israel Cium Kening Pejuang Hamas saat Dibebaskan

Rekomendasi untuk Anda

Kata Mereka
Internasional
Palestina
Palestina
Palestina
Internasional