Badung, MINA – Setidaknya sudah 90 persen rumah sakit (RS) pemerintah maupun swasta yang beroperasi di Kabupaten Badung, Provinsi Bali sudah terakreditasi. Selain itu, 13 Puskesmas juga sudah terakreditasi dalam rangka meningkatkan mutu layanan pasien mengakses layanan kesehatan.
Hal itu disampaikan dalam pertemuan Komisi IX DPR RI dengan Bupati Badung di Kantor Bupati Badung, Selasa (15/1). Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Ermalena yang memimpin pertemuan itu, mengapresiasi capaian akreditasi sejumlah besar RS tersebut, demikian dikutip dari laman Perlementaria.
Data yang dirilis Dinas Kesehatan Provinsi Bali, ternyata hanya satu RS yang belum terakreditasi. Selebihnya 5 RS sudah terakreditasi dan 3 RS dalam persiapan akreditasi.
Sebagai bentuk pengawasan, Ermalena menyampaikan, pihaknya sangat berkepentingan melihat sejauh mana akses kesehatan diberikan kepada masyarakat di Badung ini.
Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa
“Terutama terhadap pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang akhir-akhir ini banyak RS memutus kerja samanya dengan BPJS Kesehatan,” katanya.
Sementara Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Badung sangat mendukung program BPJS Kesehatan.
Pemkab Badung telah menerbitkan pula Kartu Badung Sehat (KBS) sebagai pendamping kartu JKN yang diterbitkan BPJS Kesehatan. KBS akan menutup biaya pasien RS yang tidak bisa ditanggung oleh JKN. Terobosan itu kemudian mendapat apresiasi Komisi IX DPR RI. (R/R10/R06)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Syeikh Palestina: Membuat Zionis Malu Adalah Cara Efektif Mengalahkan Mereka