Tel Aviv, 30 Rabi’ul Awwal 1438/30 Desember 2016 (MINA) – Media TV Israel Channel 10 melaporkan bahwa Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menghadapi investigasi pidana terkait kasus dugaan korupsi.
Jaksa Agung Israel Avichai Mandelblit telah memerintahkan polisi untuk memulai penyelidikan atas dua hal.
Laporan Channel 10 pada Rabu (28/12) mengatakan, yang paling serius dari kasusnya adalah “serius dan didukung oleh bukti” serta tidak diketahui oleh publik.
Baca Juga: Puluhan Ekstremis Yahudi Serang Komandan IDF di Tepi Barat
Kementerian Kehakiman Israel dan polisi mengatakan, mereka akan memberikan pengumuman publik nanti pada waktunya, demikian The New Arab memberitakan yang dikutip MINA.
Sementara situs berita Ynet melaporkan, Netanyahu akan dipanggil untuk diinterogasi dengan teliti oleh polisi dalam beberapa hari mendatang.
Pada bulan Oktober, polisi satuan anti-penipuan Israel mengajukan rekomendasi mendorong untuk menyelidiki kasus dugaan tindak pidana yang diduga melibatkan Netanyahu.
Di masa lalu, Netanyahu telah membantah melakukan kesalahan dalam pembelian kapal selam dari Jerman, di saat media telah melaporkan potensi konflik kepentingan yang melibatkan pengacara Netanyahu.
Baca Juga: Tentara Israel Cemas Jumlah Kematian Prajurit Brigade Golani Terus Meningkat
Perdana Menteri dan keluarganya juga telah dikenai serangkaian tuduhan selama dua dekade terakhir, termasuk penggunaan dana publik dalam rumah tangga Netanyahu.
Pada tahun 2000, Netanyahu dan istrinya, Saara, diduga memanfaatkan lebih dari £ 60.000 dari hadiah negara.
Namun, Jaksa Agung menolak karena ada “kesulitan dengan bukti” yang tidak cukup untuk disidangkan.
Tahun ini, Netanyahu juga mengakui bahwa ia telah menerima ribuan euro dari Arnaud Mimran, yang kemudian dihukum karena penipuan dan dijatuhi hukuman delapan tahun penjara. (T/RI-1/P1)
Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza