Tel Aviv, 24 Rabi’ul Akhir 1438/23 Januari 2017 (MINA) – Media Israel Channel 2 melaporkan bahwa pemerintah Amerika Serikat (AS) dijadwalkan pada Senin (23/1) akan mengumumkan bahwa Kedutaan Besar AS di Israel akan dipindahkan dari Tel Aviv ke Yerusalem (Al-Quds).
Channel 2 mengutip sumber anonim yang mengatakan bahwa pemerintahan Donald Trump akan mengumumkan langkah yang sangat kontroversial itu.
Channel 2 mengatakan bahwa klaim itu belum dikonfirmasi, sementara Washington belum merilis pernyataan resmi tentang masalah itu sejak pelantikan Trump sebagai presiden pada Jumat (20/1).
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon
Pada Senin waktu Israel, Walikota Yerusalem Nir Barakat mengatakan bahwa langkah Trump tersebut akan terus dilaksanakan dan pemerintahan Trump “serius” tentang hal itu.
Berbicara kepada Radio Angkatan Darat, Barakat mengungkapkan bahwa ia telah melakukan pembicaraan dengan pemerintahan baru AS.
Namun dia menambahkan bahwa kedutaan tidak bisa dipindahkan dalam satu hari.
Sebelumnya, Trump telah berulang kali berjanji untuk membuat langkah kontroversial dengan memindahkan kedutaan negerinya ke Yerusalem, satu langkah yang dikecam oleh bangsa Palestina dan para pemimpin dunia, karena selain melanggar hukum internasional, juga membahayakan proses perdamaian Palestina-Israel.
Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka
Mantan Menteri Luar Negeri AS John Kerry telah menggambarkan rencana itu sebagai “ledakan”, karena Palestina dan Israel sama-sama mengakui kota itu sebagai ibu kota mereka.
Status Yerusalem yang Israel duduki pada tahun 1967 dan dianeksasi pada tahun 1980, menjadi salah satu masalah paling sulit dalam konflik Palestina-Israel. (T/RI-1/P1)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Hamas Sambut Baik Surat Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant