Media Sosial dan Kemerdekaan Palestina, oleh Deni Rahman

(medsos) telah menjadi fenomena yang semakin mengglobal dan mengakar. Keberadaannya nyaris tidak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia. Sebagai bentuk aplikasi dalam komunikasi secara virtual, media sosial merupakan hasil dari kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi.

Perkembangan penggunaan media internet sebagai sarana komunikasi menjadi semakin pesat setelah internet mulai dapat diakses melalui telephone seluler dan bahkan kemudian muncul istilah telepon cerdas (smartphone). Dengan hadirnya Smartphone, fasilitas yang disediakan dalam berkomunikasi pun semakin beraneka macam, mulai dari sms, mms, chatting, email, browsing serta fasilitas sosial media lainnya.

Muncul dan berkembangnya internet membawa cara komunikasi baru di masyarakat. Media sosial hadir dan merubah paradigma berkomunikasi di masyarakat saat ini. Komunikasi tak terbatas jarak, waktu, ruang. Bisa terjadi dimana saja, kapan saja, tanpa harus tatap muka. Bahkan media sosial mampu meniadakan status sosial, yang sering kali sebagai penghambat komunikasi.

Media sosial adalah medium di internet yang memungkinkan pengguna merepresentasikan dirinya maupun berinteraksi, bekerja sama, berbagi, berkomunikasi dengan pengguna lain membentuk ikatan sosial secara virtual.

Perkembangan teknologi abad sekarang ini membuka batas-batas akses  informasi. Orang-orang bisa mengakses informasi dengan mudah dan mengetahui apa yang terjadi di belahan dunia lain.

Konflik

Disadari atau tidak, Media memiliki peranan cukup penting dalam konflik Palestina-Israel. Media dengan segala penyebaran informasinya menjadi dua sisi mata uang. Di satu sisi media memberikan informasi kepada khalayak apa yang terjadi di Palestina, tetapi berita yang disampaikan media pun turut menggiring opini masyarakat untuk ikut dengan apa yang mereka beritakan.

Baca Juga:  Universitas Brown Setujui Voting Tuntutan Mahasiswa Pro-Palestina

Berdasarkan sejarahnya, pendudukan Israel atas wilayah Palestina bermula dari adanya paham zionisme, yakni suatu paham dengan gagasan bahwa bangsa Yahudi harus memiliki tanah air sendiri. Gagasan tersebut dalam perkembangannya kemudian menjadi suatu gerakan internasional yang dipimpin oleh Theodor Herzl keturunan Yahudi dari bangsa Astro-Hungaria.

Akhir abad ke-19 merupakan awal dari gerakan dari bangsa Yahudi (zionisme) untuk melakukan ekspansi wilayah dalam gelombang yang besar ke tanah Palestina. Ekspansi wilayah tersebut dilakukan berdasar kepada keyakinan dan seruan bahwa wilayah Palestina merupakan Eretz Israel yakni tanah suci yang dijanjikan Tuhan terhadap bangsa Yahudi.

Sebagaimana kita saksikan, Konflik  Palestina-Israel sejak dahulu hingga kini belum juga reda. Berbagai macam aneksasi dilakukan Israel untuk merebut tanah Palestina. Israel tetap melakukan pelanggaran-pelanggaran berat meski seringkali dikecam dunia. Kenyataannya Israel banyak melanggar ketentuan-ketentuan perang bersenjata yang telah diatur dalam hukum internasional. Israel juga melanggar prinsip-prinsip Hukum Humaniter dengan melakukan tindak kejahatan, berupa kejahatan apartheid, kejahatan kemanusiaan, dan kejahatan perang.

Israel melayangkan berbagai serangan militer ke wilayah Palestina khususnya jalur Gaza. Pengeboman yang masif dilayangkan militer Israel baik melalui jalur darat, udara, dan laut juga menargetkan anak-anak, perempuan, ibu hamil, penyandang disabilitas, bahkan paramedis, tenaga kesehatan, juga institusi pendidikan dan media.

Pusaran konflik antara Israel dan Palestina juga menarik berbagai kepentingan, satu di antaranya tentu saja dunia yang memiliki kepentingan besar terhadap keberadaan Masjid Al Aqsa. Oleh karena itu, setiap kali pecah konflik, umat Islam di dunia memberikan reaksi yang kuat.

Baca Juga:  Fakta Kebusukan Protokol Zionis Israel

Telah banyak perundingan dan kesepakatan yang telah dilakukan namun belum ada kesepakatan yang benar-benar berujung kedaulatan penuh untuk Palestina. Bahkan faktanya, Israel masih tetap semena-mena untuk mengontrol di wilayah Palestina, seperti  terbangunnya pemukiman Yahudi yang tidak resmi di wilayah Palestina, penyerangan warga sipil di tanah Palestina, pengusiran, pembunuhan, dan tindakan kejahatan lainnya.

Upaya pembebasan Palestina datang juga dari pihak bangsa-bangsa lain, termasuk Indonesia, bahkan dari masyarakat Indonesia yang sebagian besar merupakan umat muslim. Hal tersebut antara lain juga dilakukan dengan berbagai cara yakni melalui aksi langsung ataupun aksi secara daring (online). Selain seruan aksi secara langsung, upaya menyuarakan kemerdekaan Palestina juga dilakukan melalui platform media sosial.

Media sosial untuk Kemerdekaan Palestina

Media sosial berperan penting dalam memperluas visibilitas dan kesadaran tentang isu-isu Palestina serta mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina.

Begitu massifnya manusia dalam memanfaatkan internet dan jejaring sosial. Maka, tentu akan sangat efektif jika media sosial digunakan sebagai sarana untuk menebar kebaikan, termasuk dalam hal ini adalah upaya menyuarakan kemerdekaan Palestina. Tentu segala informasi yang telah dishare di media sosial akan secara langsung dan mudah diakses oleh siapa pun dan dimanapun. Karena media sosial dapat membuat manusia berkomunikasi satu sama lain dimanapun dan kapanpun, tidak peduli seberapa jauh jarak mereka, dan tidak peduli siang atau pun malam.

Baca Juga:  Kongo Masih Berjuang Bendung Wabah Cacar Monyet

Media sosial memungkinkan orang-orang di Palestina untuk berbagi informasi langsung tentang kehidupan mereka di bawah pendudukan Israel. Mereka dapat mengunggah foto, video, dan cerita tentang pengalaman mereka sehari-hari, pelanggaran hak asasi manusia, dan kegiatan perjuangan kemerdekaan. informasi tersebut pula dengan cepat dapat diterima orang-orang di belahan bumi lainnya dan hal Ini tentunya membantu memperluas pemahaman global tentang realitas kehidupan di Palestina.

Disamping itu, Media sosial memungkinkan kampanye solidaritas dengan Palestina untuk berkembang secara luas dan cepat. Aktivis, organisasi non-pemerintah, dan individu dapat menggunakan media sosial untuk memobilisasi dukungan, mengadakan petisi online, menyebarkan informasi tentang kampanye boikot dan divestasi, serta menggalang dana untuk proyek-proyek kemanusiaan di Palestina.

Media sosial juga memainkan peran penting dalam membentuk opini publik. Diskusi dan konten yang dihasilkan di platform media sosial dapat membantu menggerakkan perubahan opini publik, mendorong tindakan dari pemerintah, dan menciptakan momentum untuk solusi berkelanjutan bagi kemerdekaan Palestina.

Akhirnya, bahwa kemudahan media komunikasi dan informasi melalui media sosial adalah bagian dari nikmat Allah SWT  yang kita rasakan saat ini. Tentunya banyak cara pula kita mensyukurinya. Diantara yang dapat kita lakukan adalah dengan jalan menyuarakan kemerdekaan Palestina dan pembebasan Masjidil Aqsha melalui media sosial.

wallahu a’lam bishshwab

Deni Rahman adalah Ketua Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam STAI Al-Fatah Bogor, Jawa Barat

(A/Dn/P2)

Mi’raj News Agancy (MINA)

Wartawan: Widi Kusnadi

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.