Oleh : Ali Farkhan Tsani, Redaktur Senior Kantor Berita MINA (Mi’raj News Agency)
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :
اِنَّمَا يَعْمُرُ مَسٰجِدَ اللّٰهِ مَنْ اٰمَنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَاَقَامَ الصَّلٰوةَ وَاٰتَى الزَّكٰوةَ وَلَمْ يَخْشَ اِلَّا اللّٰهَ ۗفَعَسٰٓى اُولٰۤىِٕكَ اَنْ يَّكُوْنُوْا مِنَ الْمُهْتَدِيْنَ
Artinya: “Sesungguhnya yang memakmurkan masjid-masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta (tetap) melaksanakan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada apa pun) kecuali kepada Allah. Maka mudah-mudahan mereka termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS At-Taubah/9: 18).
Ayat tersebut diawali dengan kata innama (إنما), berasal dari dua kata, yakni inna (إن) dan maa (ما). Makna inna dalam kata ini adalah ta’kid (penegas) yakni bermakna “sesungguhnya.” Sedangkan makna maa adalah nafiyah yakni bermakna “tidak”.
Baca Juga: Amalan Sunnah pada Hari Jumat
Ibnu Hajar Al-Haitami menjelaskan, innama adalah kata untuk menegaskan pengertian kalimat sesudahnya dan menafikan (meniadakan) selainnya.
Maknanya, ayat ini menegaskan, yang patut memakmurkan masjid-masjid Allah hanyalah orang-orang yang benar-benar beriman kepada Allah dan berserah diri kepada-Nya serta percaya akan datangnya hari akhirat. Mereka juga dalah orang-orang yang mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut kepada siapa pun selain kepada Allah. Orang-orang inilah yang diharapkan termasuk golongan yang mendapat petunjuk.
Bentuk peniadaannya adalah bahwa bukanlah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir, jika tidak gemar memakmurkan masjid-masjid Allah.
Jenis Memakmurkan Masjid
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-8] Mengajak Kepada Kalimat Syahadat
Memakmurkan masjid secara umum terbagi menjadi dua, aspek maknawiyah (isi) dan aspek hissiyah (fisik). Aspek maknawiyah, seperti melaksanakan shalat berjamaah, tadarus Al-Quran, beri’tikaf, kajian-kajian keilmuan, dan amal bernilai sosial seperti zakat, pendidikan dan santunan kemanusiaan.
Adapun aspek fisik, seperti membangun masjid, membuat sarana prasarana pendukung ibadah di dalamnya. Termasuk pengadaan sarana lampu-lampu agar jamaah nyaman membaca Al-Quran, sound sistem agar suara penceramah dapat terdengar enak di telinga, hingga penyediaan toilet yang bersih dan wangi.
Dalam pembangunan masjid, memakmurkan secara fisik, Utsman bin Affan membawakan sebuah hadits Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam :
مَنْ بَنَى مَسْجِدًا لِلَّهِ بَنَى اللَّهُ لَهُ فِى الْجَنَّةِ مِثْلَهُ
Artinya: “Siapa yang membangun masjid karena Allah, maka Allah akan membangun baginya semisal itu di surga.” (HR Bukhari dan Muslim).
Baca Juga: Tertib dan Terpimpin
Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Syarah Muslim, menjelaskan maksud akan dibangun baginya semisal itu di surga adalah bahwa Allah akan membangunkan semisal itu dengan bangunan yang disebut bait (rumah). Namun tentu bangunan di surga itu tidak pernah terlihat oleh mata, tak pernah terdengar oleh telinga, dan tak pernah terbetik dalam hati akan indahnya.
Imam An-Nawawi juga mengatakan, keutamaan bangunan yang diperoleh di surga dibanding dengan rumah di surga lainnya, adalah seperti keutamaan masjid di dunia dibanding dengan rumah-rumah di dunia.
Apalagi jika itu adalah Masjidil Aqsa, rumah suci ketiga paling utama di muka bumi ini, setelah Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Maka, kita umat Islam dianjurkan untuk mengadakan perjalanan dan shalat di dalamnya. Namun jika tidak atau belum bisa ke sana, dapatlah dengan mengirim minyak untuk menerangi lampu-lampunya.
مَنْ لَمْ يَأْتِ بَيْتَ الْمَقْدِسِ يُصَلِّي فِيهِ ، فَلْيَبْعَثْ بِزَيْتٍ يُسْرَجُ فِيهِ
Artinya: “Barangsiapa tidak pergi ke Baitul Maqdis (Masjidil Aqsa) untuk shalat di dalamnya, maka hendaklah mengirimkan minyak untuk menerangi lampu di dalamnya”. (HR Abu Dawud).
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-7] Agama itu Nasihat
Mengirimkan minyak di sini tentunya dalam makna yang lebih luas lagi, misalnya dengan mengirimkan bantuan atau donasi untuk penerangan dan pemeliharaan Masjidil Aqsa.
Tanda Keimanan
Memakmurkan masjid memang menjadi tanda bagi orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, sesuai dengan Surat At-Taubah ayat 18.
Hal ini ditegaskan lagi di dalam hadits dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, beliau bersabda,
Baca Juga: Pentingnya Memahami Fiqih Jual Beli dalam Berdagang
إِذَا رَأَيْتُمُ الرَّجُلَ يَعْتَادُ الْمَسَاجِدَ فَاشْهَدُوا لَهُ بِالإِيمَانِ قَالَ اللَّهُ تَعَالَى (إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ) الآيَةَ
Artinya: “Apabila kalian melihat seseorang biasa ke masjid, maka saksikanlah bahwa ia beriman. Allah Ta’ala berfirman, Orang yang memakmurkan masjid-masjid Allah adalah orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir.” (At-Taubah: 18). (HR Ibnu Majah dan At-Tirmidzi).
Bahkan seorang nenek yang biasa memakmurkan Masjid Nabi, dan biasa menyapu masjid lalu meninggal dunia. Rasulullah menanyakannya, dan ketika dikatakan kepadanya bahwa perempuan itu sudah meninggal. Rasulullah berkata, “Mengapa kalian tidak memberitahukan kepada saya, agar saya shalatkan ia. Tunjukkanlah kepadaku di mana kuburnya.” Maka Rasulullah pun mendatangi kuburan itu, lalu ia shalat di atasnya.
Inipun menunjukkan betapa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam sangat memberikan apresiasi terhadap seorang nenek yang biasa menyapu atau bagian kebersihan masjid. Sebab itu juga bagian dari memakmurkan masjid Allah. Wallahu a’lam bishshowwab. (A/RS2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Selesaikan Masalahmu dengan Sabar dan Shalat