Oleh: Ali Farkhan Tsani, Duta Al-Quds, Redaktur Senior Kantor Berita MINA
Presiden Palestina Mahmoud Abbas dalam memperingati Hari Solidaritas Internasional untuk Palestina di Markas Besar PBB New York, Amerika Serikat, Jumat (29/11/2019) dalam pesan tertulisnya, menyatakan keteguhannya akan pendirian negara dan bangsa Palestina.
Dalam pesan yang disampaikan Duta Besar Palestina untuk PBB Riyad Mansour, Mahmoud Abbas menyampaikan, meskipun sudah berpuluh-puluh tahun mengalami kekecewaan dan kemunduran, rakyat Palestina tetap berkomitmen terhadap hukum internasional.
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza
“Orang-orang Palestina telah mengalami pahitnya hidup lebih dari 70 tahun, tetapi tetap teguh,” katanya dalam pertemuan yang diadakan oleh Komite PBB tentang hak-hak rakyat Palestina yang tidak dapat dicabut.
“Negara Palestina akan terus aktif dalam upaya yang bertujuan untuk memajukan aturan hukum internasional, termasuk melalui pembangunan institusi nasional kami, menyebarkan budaya perdamaian dan memberdayakan orang-orang kami, terutama wanita dan pemuda,” tambahnya.
Presiden Abbas juga mengutuk sikap Amerika Serikat baru-baru ini yang menyatakan, permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki tidak melanggar hukum internasional.
“Pernyataan dan sikap yang melanggar hukum oleh Amerika Serikat itu, hanya membuat makin berani Israel dalam melanggengkan pendudukannya,” ujarnya.
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon
Hari Solidaritas Internasional untuk Palestina (The International Day of Solidarity with the Palestinian People) adalah hari peringatan internasional yang ditetapkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) berdasarkan Resolusi 32/40 B pada tanggal 2 Desember 1977, yang diperingato mulai tahun 1978.
Resolusi untuk menandai setiap 29 November sebagai Hari Solidaritas Internasional untuk Rakyat Palestina diadopsi untuk meningkatkan kesadaran tentang hak-hak rakyat Palestina yang tidak dapat dicabut dan upaya PBB untuk membantu kemerdekaan Palestina.
Namun, walaupun PBB sudah memberikan Resolusi tersebut dan Resolusi-Resolusi lainnya, jika dihitung sejak negara Israel berdiri pada 1948, penjajahan terhadap bangsa Palestina yang sudah berlangsung selama tujuh dasawarsa masih bercokol hingga kini.
Berbagai upaya untuk menyelesaikan konflik antara kedua pihak belum membuahkan hasil. Bahkan rakyat Palestina sampai hari ini belum terpenuhi hak-hak asasi kemanusiaannya sebagaimana yang didefinisikan oleh PBB, yakni hak untuk menentukan nasib sendiri tanpa campur tangan luar, hak kemerdekaan dan kedaulatan nasional dan hak untuk kembali ke rumah masing-masing dari pengungsiannya selama ini.
Baca Juga: Amalan Sunnah pada Hari Jumat
Suara Parlemen Arab
Dalam peringatan Hari Solidaritas Palestina Internasional tahun ini, Parlemen Arab menyerukan kepada masyarakat internasional untuk terus mendukung bangsa Palestina menjadi negara yang berdaulat dengan ibu kota Yerusalem (Al-Quds), sesuai dengan resolusi PBB.
Ketua Parlemen Arab Mesha Al-Selmi menyatakan hal itu pada Jumat (29/11) di Kairo, Mesir.
Ia juga menyerukan untuk menerapkan sanksi bagi militer Israel atas kejahatan yang mereka lakukan terhadap bangsa Palestina dan memaksa mereka untuk komitmen pada resolusi PBB serta mengakhiri penjajahan terhadap wilayah Palestina.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-8] Mengajak Kepada Kalimat Syahadat
Parlemen Arab menegaskan bahaya sikap sepihak yang diambil Amerika Serikat terkait proses perdamaian, yang mengancam keamanan dan perdamaian di kawasan dan internasional, lewat pengakuan kota Yerusalem sebagai ibukota Israel dan mengakui kendali Israel atas dataran tinggi Golan.
“Pernyataan AS baru-baru ini terkait permukiman Israel di Yerusalem dan Tepi Barat, merupakan pelanggaran nyata terhadap resolusi PBB terkait,” kata Al-Selmi.
Al-Selmi menyerukan kepada segenap faksi-faksi dan kekuatan Palestina untuk memperkuat persatuan nasional di antara elemen-elemen bangsa Palestina
Peringatan Global
Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka
Peringatan Hari Solidaritas Palestina Internasional biasanya diisi dengan pertemuan-pertemuan khusus di beberapa kantor PBB, badan-badan pemerintah dan organisasi-organisasi yang memiliki minat khusus pada isu-isu Palestina.
Peringatan yang bersifat global ini juga dapat dipublikasikan melalui surat kabar, majalah, radio dan televisi, dan media online. Beberapa topik dapat dibahas, termasuk status dan keadaan buruk pengungsi Palestina, serta informasi umum tentang budaya dan masyarakat Palestina.
Termasuk di Indonesia, seperti aksi Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) di Kampus UIN Jakarta, Jum’at (29/11/2019).
KAMMI UIN Jakarta menegaskan akan selalu menyuarakan Kemerdekaan Palestina, dan mengutuk keras atas kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Israel di Palestina.
Baca Juga: Hamas Sambut Baik Surat Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant
“Kami mengutuk keras segala bentuk penjajahan dan kejahatan kemanusiaan oleh zionis Israel terhadap rakyat Palestina,” kecamnya, seperti disebutkan 86News.
Massa juga menyuarakan kandungan Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan bahwa sesungguhnya kemedekaan itu adalah setiap bangsa, dan oleh sebab itu penjajahan di atas dunia harus di hapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.
Wakil Ketua MPR-RI Dr. HM Hidayat Nur Wahid,MA, juga telah meminta Indonesia meningkatkan pembelaannya terhadap bangsa Palestina selaku bagian dari masyarakat dunia yang menjunjung tinggi nilai-nilai, keagamaan, serta mengangkatnya ke ranah hukum internasional.
Hidayat Nur Wahid mengatakan bahwa Hari Solidaritas Internasional untuk Rakyat Palestina diharapkan menjadi komitmen internasional dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina.
Baca Juga: Iran: Veto AS di DK PBB “Izin” bagi Israel Lanjutkan Pembantaian
Hidayat juga menyebutkan beberapa pilihan kepada pemerintah Indonesia atau masyarakat pada umumnya untuk merealisasikan kebijakan boikot produk Zionis Israel. Seruan ini juga pernah disampaikan Presiden Jokowi pada Konferensi OKI tahun 2016.
“Boikot tersebut dengan menggunakan contoh gerakan BDS (Boikot, Divestasi, Sanksi) di Eropa dan AS dapat digunakan secara efektif untuk menekan Israel,” ujarnya, seperti disebutkan Rilisid.
Posisi Indonesia sebagai Anggota Dewan Keamanan PBB dan Anggota Dewan HAM PBB tentu diharapkan dapat meningkatkan peran diplomatiknya di dunia internasional.
Apalagi pada tanggal 19 November 2019, Majelis Umum PBB telah membuat pernyataan untuk mengembalikan hak-hak bangsa Palestina untuk merdeka, berdaulat, dan menentukan kehendak sendiri, dalam merancang Resolusi A/C.3/74/L.58 yang didukung oleh 166 negara anggota PBB.
Baca Juga: IDF Akui Kekurangan Pasukan untuk Kendalikan Gaza
Ini tentu menjadi momentum sekaligus pengingat dunia pada umumnya dan Indonesia pada khususnya, untuk lebih memprioritaskan perjuangan bangsa Palestina. (A/RS2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Hamas Tegaskan, Tak Ada Lagi Pertukaran Tawanan Israel Kecuali Perang di Gaza Berakhir