Oleh: Ali Farkhan Tsani, Redaktur Senior Kantor Berita MINA
Sudah menjadi tradisi di Indonesia pada bulan Syawal diisi dengan berbagai acara. Salah satunya adalah apa yang disebut dengan “Halal bi Halal”.
Halal bi halal di sini kita akan melihatnya dari sudut ikatan persaudaraan dan persatuan, yang diharapkan semakin kokoh dengan silaturrahim.
Halal bi Halal sebagai tradisi khas bangsa Indonesia menjadi simbol yang merefleksikan bahwa Islam adalah agama toleran, yang mengedepankan pendekatan hidup rukun dengan sesama.
Baca Juga: [Hadist Arbain ke-12] Tinggalkan yang Tidak Bermanfaat
Sementara saling memaafkan dan menyambung tali silaturrahim yang diusung pada momen halal bi halal, merupakan ajaran luhur yang bernilai kebaikan.
Tentang inti ajaran silaturrahim ini, disebutkan di dalam hadits :
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاْليَوْمِ اْلآخِرِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
Artinya: “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, maka sambunglah tali persaudaraan ” (HR Bukhari).
Pada hadits lain disebutkan:
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-11] Ragu-ragu Mundur!
مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِى رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِى أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
Artinya: “Siapa saja yang ingin diluaskan rezkinya dan dipanjangkan pengaruhnya, maka sambunglah tali persaudaraan” (HR Bukhari dan Muslim).
Pada hadits lain disebutkan tentang beberapa perkara yang dapat memasukkan seseorang ke dalam surga. Salah satu di antaranya adalah menyambung silaturrahim.
يَا أَيُّهَا النَّاسُ ، أَفْشُوْا السَّلَامَ ، وَأَطْعِمُوْا الطَّعَامَ ، وَصِلُوْا الْأَرْحَامَ ، وَصَلُّوْا بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ ، تَدْخُلُوْا الْجَنَّةَ بِسَلَامٍ
Artinya: “Wahai sekalian manusia, sebarkanlah salam, berikan makan, sambunglah silaturrahim, shalatlah pada waktu malam ketika orang-orang tertidur, niscaya kalian akan masuk surga dengan selamat.” (HR At-Tirmidzi dari Abdullah bin Salam).
Sementara memutus persaudaraan, merupakan dosa besar yang dapat menghalangi pelakunya ke dalam surga. Sebagaimana sabda Nabi :
Baca Juga: Enam Prinsip Pendidikan Islam
لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعٌ
Artinya: “Tidak akan masuk surga orang yang memutuskan (persaudaraan).” (HR Bukhâri dan Muslim, dari Jubair bin Muth’im).
Demikianlah, semoga dengan pemaknaan silaturrahim halal bi halal dapat menjadikan hubungan kekerabatan dan persaudaraan semakin erat dalam bingkai ukhuwah Islamiyyah.
Taqobbalallaahu minna waminkum. Aamiin. (A/RS2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-10] Makanan dari Rezeki yang Halal