MEMBANGUN KEHIDUPAN BERJAMA’AH SESUAI SUNAH

www.presstv.ir
www.presstv.ir

Oleh: Nurokhim, M.S.I

وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً ۖ قَالُوا أَتَجْعَلُ فِيهَا مَنْ يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ ۖ قَالَ إِنِّي أَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُونَ

Artinya: “Dan ingatlah ketika Rabbmu berfirman kepada para malaikat: sesungguhnya Aku akan menjadikan Khalifah di muka bumi, mereka (malaikat) bertanya apakah Engkau akan menjadikan seseorang yang akan berbuat kerusakan di muka bumi dan menumpahkan darah sedangkan kami selalu bertasbih dengan memuji-Mu dan mensucikan bagi-Mu? berfirman sesungguhnya Aku lebih mengetahui sesuatu yang kalian belum mengetahui”  (QS. Al-Baqarah [2]: 30)

KEWAJIBAN MENEGAKAN IMAMAH

Secara tekstual, ayat tersebut menjelaskan dan mengingatkan agar Nabi Muhammad saw. memahami adanya dialog antara Allah dengan para malaikat sebelum Allah menciptakan manusia sebagai Khalifah di dunia. Namun para malaikat menyanggah (bukan penolakan dari ketaatan) rencana tersebut dengan argumentasi yang langsung disanggah oleh Allah SWT. Hakikatnya, Allah yang lebih mengetahui maksud dan tujuan penciptaan karena Dialah yang Maha Mengetahui.

Konteks ayat tersebut terjadi pada masa lampau (menggunakan fi’il madhi/past tense) sebelum penciptaan manusia pertama di bumi. Allah sebagai fa’il hendak menciptakan Nabi Adam as. sebagai Khalifah/wakil Allah di muka bumi yang bertugas untuk mengelola alam ini dengan hukum-hukum yang bersumber dari wahyu. Argumentasi para malaikat kurang mendasar jika yang hendak Allah ciptakan adalah makhluk yang lebih rendah dari mereka. Dibuktikan kesadaran dan pengakuan mereka akan berbagai hal yang mereka tidak mengetahui sedangkan ciptaan Allah yang baru (Nabi Adam as.) telah mengetahui. Bahkan Allah memuliakan Nabi Adam as. dengan perintah-Nya agar para malaikat memberikan penghormatan kepadanya dengan bersujud.

Setiap ayat dari Al-Qur’an itu bersifat up to date (kekinian, tidak ada yang kadaluwarsa), termasuk ayat tersebut bagaimana dikontekstualisasikan di era sekarang. Imam al-Qurtubi menafsiri bahwa maksud pengangkatan Khalifah di muka bumi tidak hanya berlaku bagi Nabi Adam as saja. Beliau dan mufasir yang lain menandaskan tentang wajibnya menegakan kekhalifahan di muka bumi untuk memutuskan perselisihan di antara manusia, mencegah kezaliman, menegakan hukum, dan membentengi berbagai bentuk kekejian dan urusan lainnya dari segala perkara yang penting yang tidak mungkin ditegakkan kecuali adanya Imaam/Khalifah.

Penegakan kekhilafahan merupakan kesempurnaan dalam menegakan hukum-hukum Allah. Dengan menjaga hukum-hukum Allah maka dunia akan damai, adil dan berkemakmuran. Maka bila ditinjau dari aspek akidah, tarikh, maupun muamalah, muslimin wajib hidup berjama’ah dengan membaiat Imaamul Muslimin. Kehidupan berjama’ah dan berimamah adalah sunnah yang telah dipraktikkan oleh semua Rasul hingga Khulafaur Rasyidin. Dengan menegakkan sunnah, insya Allah kehidupan muslimin akan barakah.

KRITERIA PEMIMPIN DAN UMAT

Artinya: “Sebaik-baik pemimpin kalian adalah yang kalian cintai dan merekapun mencintai kalian, mereka mendoakan kebaikan untuk kalian dan kalianpun mendoakan mereka. Seburuk-buruk pemimpin kalian adalah yang kalian benci dan merekapun membenci kalian, kalian melaknat mereka dan merekapun melaknat kalian…” (HR. Muslim).

Dalam hidup berjama’ah, yang ada adalah Imaam (pemimpin) dan makmum (yang terpimpin). Terbinanya rasa saling mencintai dan saling mendoakan kebaikan merupakan idealisasi hidup berjama’ah dan berimamah. Upaya mewujudkannya merupakan tanggung jawab bersama secara sinergis antara Imaam dan makmum.

Jika tanggung jawab  ini tidak dibangun bersama maka yang terjadi bukanlah kepemimpinan yang baik, tapi keburukan dalam kepemimpinan. Yang terjadi adalah upaya saling membenci, menjegal dan melaknat. Dampaknya adalah melemahnya kekuatan muslimin. Kita tidak percaya diri, lebih yakin bahwa pihak lain / Kuffar lebih kuat meskipun sebenarnya mereka lemah dan kitalah yang kuat.

Dalam memimpin umat, maka Imaam dibantu oleh para wazir untuk memudahkan penataan dan penyantunan umat. Perhatikan ilustrasi Rasulullah saw tentang para wazir dengan berbagai kriterianya:

Artinya: “Jika Allah menghendaki seorang Amir itu baik maka Dia akan menjadikan baginya wazir yang jujur (shidiq); jika Amirnya lupa ia mengingatkan dan jika ingat ia akan membantunya. Namun jika Allah menghendaki sebaliknya maka Dia akan menjadikan baginya wazir yang buruk (su’); jika Amirnya lupa ia tidak akan mengingatkan dan jika ingat ia tidak akan membantunya.” (HR. Abu Dawud)

Bersyukurlah bagi kita yang telah diberi kepercayaan dan kehormatan oleh Allah menjadi PEGAWAI ALLAH atau wazir Imaam di semua tingkatan. Mudah-mudahan dengan menunaikan amanahnya, akan meningkatkan kualitas keimanan dan amal shaleh serta menghapus dosa-dosa yang pernah dilakukan. Itu akan diperoleh jika menjadi wazir yang jujur. Jika tidak amanah maka kita akan menjadi wazir su’, maka bersegeralah untuk bertaubat kepada-Nya.

Adapun kewajiban makmum/umat adalah mendengar dan mentaati pemimpinnya. Sabda Rasulullah saw :

Artinya: “Jika kalian diperintah oleh seorang budak Habsyi yang hidungnya grumpung, maka dengarkan dan taatilah ia selama menegakkan dengan Kitab.” (HR. Ibnu Majah)

Standarisasi kepemimpinan bukan karena fisik maupun suku/primordialisme karena akan berdampak ashabiyah. Kriteria pemimpin sesuai sunnah adalah orang yang berpegang teguh dengan al-Kitab atau al-Qur’an. Imaam/Khalifah adalah wakil Allah di muka bumi maka pedoman kepemimpinannya adalah wahyu Allah bukan ra’yu.

Jika pemimpin menegakkan hukum dengan Kitab Allah, maka kita (umat) wajib mendengar dan mentaatinya. Kebahagiaan dan tatanan masyarakat yang berkeadilan, bermanfaat dan bermartabat akan terealisasi jika antara Imaam dan Makmun dalam koridor ketaatan kepada al-Qur’an dan as-Sunah. Wallahu a’lam bishawab.(L/P004/R03)

 

MARAJI’

Arief Hizbullah, Al- Jama’ah Wadah Kesatuan Muslimin, (Cilacap: Ponpes Al-Fatah, 1999)

I’rab al-Qur’an Juz 1, (Semarang: Majlis Taklim al-Badru, tt)

Ibn Katsir ad-Damsyiqi, Tafsir al-Qur’an al-‘adzim al-juz al-awal, (Beirut: Dar al-Fikr, 1997)

Imam Muslim, Shahih Muslim, (Semarang: Thoha Putera, tt)

 

 

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0