Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MEMBANGUN PERADABAN BERBASIS PERSAUDARAAN

Ali Farkhan Tsani - Rabu, 12 November 2014 - 14:35 WIB

Rabu, 12 November 2014 - 14:35 WIB

1396 Views

Persaudaraan Islam

persaudaraan-islam-300x259.jpg" alt="" width="346" height="299" /> persaudaraan islam

Oleh : Ali Farkhan Tsani, Redaktur Mi’raj Islamic News Agency (MINA) 

Tentu tidak serta merta Amirul Mukminin Umar bin Khattab menetapkan setting peristiwa hijrah Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam sebagai dasar perhitungan tahun dalam sistem kalender Islam. Umar tidak mengambil nama Tahun Muhammadi atau Tahun Umari nama dirinya. Umar sedemikian rupa menghindari unsur penonjolan personifikasi yang berkonotasi pada kultus individu. Padahal sebagai khalifah, Umar memiliki hak prerogratif mengabadikan nama nabinya atau dirinya sebagai nama tahun dalam kalender Islam.

Kebijakan serupa pernah Umar lakukan saat mengganti Khalid bin Walid dari jabatan panglima. Umar bukan tidak mengakui dedikasi, tanggung jawab, dan keahlinan Khalid dalam mengemban tugas kepemimpinan. Tetapi, lebih pada kehati-hatian terhadap kemungkinan tumbuhnya kultus individu di kalangan umat, yang waktu itu mulai memuja-muja kecemerlangan Khalid di medan laga.

Dasar penanggalan Hijriyah yang dicanangkan Umar tidak seperti penanggalan Tahun Masehi yang diambil dari gelar Nabi Isa Al-Masih (Arab) atau Messiah (Ibrani). Tidak juga seperti sistem penanggalan Tahun Samura di Jepang, yang mengandung makna pemujaan terhadap sosok Amaterasu O Mi Kami (Dewa Matahari). Tahun Samura diproklamasikan untuk mengabadikan Kaisar Jepang Pertama Jimmu Tenno (naik takhta 11 Februari 660 M.), yang dianggap sebagai keturunan Dewa Matahari. Pemakaian Tahun Saka pada jaman Jawa Kuno, menurut mitos juga diambil dari nama Raja Aji Saka yang diakui sebagai keturunan dewa dari India untuk menetap di Tanah Jawa.

Baca Juga: Ini Doa Terbaik Dari Keluarga untuk Jamaah Yang Pulang Umrah

Latar hijrah dipandang Umar bukan sekadar perpinndahan penduduk dari Mekkah ke Madinah. Tetapi lebih dari itu, dari peristiwa hijrah itulah tercipta peradaban masyarakat berbasis syariah yang jauh berbeda dengan tradisi jahiliyah yang menjadi prinsip masyarakat kebanyakan waktu itu. Hijrah merupakan kunci kesuksesan dakwah Nabi. “Hijrah adalah pemisah antara haq dan batil”, tandas Khalifah Umar dalam amanat penetapan Tahun Hijriyah.

Saling Mempersaudarakan

Hijrah meninggalkan tanah kelahiran yang telah puluhan tahun dihuni, secara naluriah manusiawi sebenarnya adalah keputusan sangat berat, yang penuh dengan risiko pengorbanan lahir batin dan jiwa raga. Betapa tidak?

Dari sudut pandan ekonomi, Medinah (sebelumnya Yatsrib) negeri seluas 20 mil persegi yang terletak ditempuh dari Mekkah sepanjang tujuh hari perjalanan naik unta, bukanlah daerah komersial dan bukan pula jalur strategis perdagangan.

Secara sosial kemasyarakatan, Madinah waktu itu merupakan basis komunitas Yahudi dan masyarakat majemuk yang mudah disulut konflik SARA dengan sektor niaga ribawi sebagai denyut nadi perekonomian sehari-hari. Perseteruan antar suku tergambar dari upaya tiga suku Yahudi Bani Quraidhah, Bani Nadzir, dan Bani Qainuqa’, yang saling berebut pengaruh terhadap suku Aus dan Khazraj yang terlibat pertikaian berdarah secara turun-temurun.

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-20] Tentang Istiqamah

Dari sisi geografis, Madinah termasuk daerah pertanian yang dikelilingi padang pasir tandus dan bukit-bukit bebatuan. Sementara kaum Muhajirin yang berhijrah dari Makkah merupakan bangsa pedagang pasar yang tidak terbiasa dengan sektor pertanian.

Tetapi risiko besar itu harus ditempuh? Mempertahankan risalah ilahiyah dengan jaminan rahmat Allah, itulah landasan utamanya. Sebagaimana Firman Allah,” Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (Q.S. Al-Baqarah : 218).

Juga firman-Nya,”Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezki yang banyak. Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (Q.S. An-Nisa : 100).

Konsekwensi hijrah pernah dilakukan Nabi Ibnrahim, saat melakukan hijrah ke Palestina setelah lama berdakwah di Kan’an. Demikian halnya Nabi Musa, sebelum diangkat menjadi rasul, telah hijrah dari Mesir ke Madyan.

Baca Juga: Hijrah Hati dan Diri: Panduan Syariah untuk Transformasi Spiritual dan Pribadi

Terbukti dalam sejarah bahwa risiko besar hijrah tersebut sanggup membalikkan keadaan bahwa memang risalah Ilahiyahlah yang mendapat kemenangan. Yakni saat Fathu Makkah 10 tahun kemudian, Rasulullah dapat menaklukkan Mekkah tanpa pertumpahan darah, yang semuanya dikorordinir dari markaz Madinah.

Sama seperti setelah hijrah, Nabi Musa menempa diri bersama keluarga Nabi Syuaib untuk kemudian kembali ke Mesir memberantas kekufuran melawan kesewenang-wenangan dan penindasan rezim Fir’aun.

Perkembangan dakwah Islam generasi awal para sahabat Rasul, masa khulafaur rasyidin, dan seterusnya, merupakan dampak dari keberanian mereka menempuh jalan hijrah. Hingga Islam tersebar ke seluruh penjuru dunia. Tidak bisa kita bayangkan seandainya tidak ada pembawa risalah Islam yang berani berhijrah. Mungkin kita di Indonesia tidak merasakan keindahan ajaran Islam.

Melihat keterkaitan erat antara hijrah dan perkembangan dakwah risalah para nabi tersebut terkandung simpulan historik bahwa hijrah merupakan sebuah kelaziman dalam perjuangan penegakkan kebenaran.

Baca Juga: Aksi Peduli Palestina: Cara Efektif dan Nyata Membantu Sesama yang Membutuhkan

Melihat multiproblematika di Madinah, maka basis persaudaraan (ta-akhi), itulah yang pertama kali Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam canangkan dalam menyatukan perbedaan ekonomi-sosio-kultural kaum pendatang Muhajirin dan penduduk pribumi Anshar. Rasulullah mempersaudarakan Hamzah bin Abdul Muthallib dengan Zaid bin Haritsah, Abu Bakar Ash-Shiddiq dengan Kharijah bin Zuhair, Umar bin Khattab dengan Itban bin Malik, Abdurrahman bin Auf dengan, dst.

Begitu besar dampak ta-akhi tersebut, sampai-sampai seorang sahabat pribumi Sa’ad bin Rabi’ menawarkan separuh asset kekayaannya untuk disedekahkan kepada sahabat pendatang Abdurrahman bin ‘Auf.

“Saudaraku, aku adalah penduduk Madinah yang kaya raya. Silakan pilih separuh hartaku dan ambillah”. Kalimat itu diungkapkan oleh Sa’ad bin Rabi’. Di sini Sa’ad tentu tidak bermaksud pamer kekayaan atau sombong kepada sahabatnya. Tetapi, hendak meyakinkan Abdurrahman agar mau menerima tawaran bantuannya berupa kucuran dana cuma-cuma.

Bukan hanya itu, Sa’ad pun menawarkan salah satu di antara dua isterinya yang dianggap menarik perhatian Abdurrahman untuk dinikahkan kepada Abdurrahman. Namun, Abdurrahman menolak secara halus tawaran tulus nan menggiurkan itu. Malah ia lebih memilih untuk ditunjukkan pasar untuk berniaga. Abddurrahman dengan semangat seorang enterpreneur menolak ikan, tetapi memilih kail agar dapat mandiri memancing ikan yang lebih besar lagi.

Baca Juga: Enam Cara Mudah Bantu Palestina

Basis persaudaraan, saling memberi dan saling menerima dalam bingkai ta’awanu alal birri wat taqwa (win win solution), inilah kunci kedahsyatan kekuatan generasi awal pembawa risalah Islam masa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam pasca hijrah.

Bahkan secara formal Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam tuangkan dalam Piagam Madinah, dalam paragraph pertama tertera dengan indah untaian kalimat, “Ini adalah kitab yang ditulis oleh Muhammad Nabiyullah buat kaum mukminin muslimin dari kalangan Quraisy (Mekkah) dan Yatsrib (Madinah), orang-orang yang mengikuti dan menyertai mereka serta berjuang bersama mereka. Bahwa mereka adalah umat yang satu. Kaum Muhajirin Quraisy tetap sebagaimana status mereka dahulu, saling membantu dalam membayar diyat di antara mermeka serta menebus saudara mereka yang tertawan dengan cara yang ma’ruf dan adil terhadap kaum mukminin”.

Pasal berikutnya menyebutkan bahwa sesungguhnya kaum mukminin tidak boleh membiarkan saudaranya terlilit utang dan tanggungan yang berat, dengan memberikan bantuan secara makruf dalam membayar tebusan atau diyat. Serta tidak mengikat perjanjian dan transaksi apapun terhadap budak saudaranya sesama mukmin tanpa sepengetahuannya.

Juga ditulis dalam batang tubuh Piagam Madinah, “Sesungguhnya kaum mukminin mencegah saudaranya yang berbuat jahat atau hendak berbuat zalim, dosa, pelanggaran, dan kerusakan di tengah mereka. Mereka semua saling bahu-membahu dalam mengatasinya. Meskipun pelakunya adalah anak salah seorang dari mereka. Seorang mukmin tidak boleh membunuh saudaranya sesama mukimin karena tuntutan qisash orang kafir dan tidak boleh menolong orang kafir atas kaum mukmin”.

Baca Juga: Makna Mubazir dalam Tafsir Al-Isra’ Ayat 27, Mengapa Pelaku Pemborosan Disebut Saudara Setan?

Harapan

Kekompakkan ukhuwah islamiyah laksana tubuh yang satu (kal jasadil wahid), laksana benteng kokoh saling mengikat (kal bunyanun marshus), itulah pondasi kekuatan kaum muslimin. Sehingga umat Islam disegani sebagai tampilan agung yang tak tertandingi (ya’lu wala yu’la alaihi). Layak kalau Allahpun menggelarinya dengan “khoiro ummah” umat terbaik.

Seperti diabadikan dalam firman-Nya,”Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma`ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka; di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik”. (Q.S. Ali Imran : 110).

Kesatuan visi, misi, dan persepsi kaum muslimin itulah yang menjadi pondasi dasar nan kokoh pembangunan peradaban masyarakat Madinah waktu itu. Sehingga di atasnya dapat dengan leluasa dibangun berbagai pilar peradaban kemasyarakatan. Di antaranya berupa pengaktifan sentral aktivitas masjid (takmirul masjid), penyelenggaraan pendidikan   (ash-shuffah), pembebasan pasar perniagaan dari unsur ribawi, dan ekspedisi perjuangan dakwah ke mancanegeri.

Baca Juga: Suriah dan Corak Bendera yang Berganti

Perjuangan menegakkan kemaslahatan umat dan membangun peradaban dunia yang penuh rahmat, itulah yang secara terus-menerus ditata oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam dan para sahabatnya. Semangat tiada henti, penuh percaya diri, kokoh tidak mudah goyah dalam mempertahankan prinsip-prinsip ilahiyah, itulah yang menjamin Allah menjayakan perjuangannya.

Mengomentari perjuangan tiada henti kekasih Allah itu, Pemikir Muslim Fuad Hashem mengomentarinya dengan kalimat,”Perjuangan jiwa raga tanpa berkesudahan, beliau bayar dengan kontan, walau harus terusir dari kampung halamannya sendiri. Semua ditopang dengan semangatnya yang tinggi”.

Kita sebagai pengikutnya patut meneladani pola perjuangan beliau dalam membangun peradaban, mengelola pendidikan, mewujudkan perekonomian nonribawi, dan mengembangkan misi dakwah rahtaman lil alamin berbasiskan persaudaraan.

Sebab pertikaian, perpecahan, permusuhan, perselingkuhan, penipuan, dan berbagai tindak kemungkaran sosial yang meretakkan nilai-nilai persaudaraan hanyalah akan berakibat pada melemahnya sendi-sendi pembangunan peradaban suatu bangsa. Selayaknya hal ini menjadi tanggung jawab segenap komponen anak bangsa negeri mayoriyas berpenduduk muslim terbesar di dunia ini. Amin. (T/P4/R03).

Baca Juga: [Hadits Arbain Ke-20] Malu Bagian dari Iman

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Kolom
Dunia Islam
Khutbah Jumat
Tausiyah
Desa Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah terendam banjir pada Februari 2024. (Istimewa)
Indonesia
girl's hand holding
Khadijah
Indonesia