Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Memberikan Hukuman Pada Anak Sesuai Sunnah

Ali Farkhan Tsani - Selasa, 31 Juli 2018 - 07:06 WIB

Selasa, 31 Juli 2018 - 07:06 WIB

140 Views

Oleh: Ali Farkhan Tsani*  

Dunia pendidikan kita hari ini, sedang mengkhawatirkan. Konsep menghukum anak sering terdengar menakutkan, kasar dan penuh balas dendam.

Padahal dari dulu hingga sekarang konsep Islam tidak pernah berubah walaupun terjadi pergantian zaman dan keadaan. Masalahnya ada pada diri kita. Keyakinan yang telah bergeser membuat hasil pendidikan kita berubah sangat jauh dengan hasil pendidikan Islam di masa kebesarannya.

Padahal kita patut khawatir bagaimana kelak generasi setelah kita. Apakah mereka akan mewarisi kebesaran Islam, ataukah justru tertutup oleh perilaku sendiri yang jauh dari Sunnah.

Baca Juga: Wawancara Eksklusif Prof El-Awaisi: Ilmu, Kunci Pembebasan Masjid Al-Aqsa

Allah mengingatkan kita di dalam ayat:

وَلۡيَخۡشَ ٱلَّذِينَ لَوۡ تَرَكُواْ مِنۡ خَلۡفِهِمۡ ذُرِّيَّةً۬ ضِعَـٰفًا خَافُواْ عَلَيۡهِمۡ فَلۡيَتَّقُواْ ٱللَّهَ وَلۡيَقُولُواْ قَوۡلاً۬ سَدِيدًا
Artinya: “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap [kesejahteraan] mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar”. (QS An-Nisa [4]: 9).

Khalid Ahmad Asy-Syantut di dalam kitab Tarbiyatul Athfal Fil Ahadits Asyarif, menulis bahwa hukuman dalam pendidikan Islam dibangun atas dasar kasih sayang, kelembutan, dan hikmah dalam memberi nasihat.

Disebutkan juga bahwa guru harus dibekali dengan ilmu menghukum, tidak sembarangan menghukum anak, sebab tiap anak punya latar belakang yang berbeda-beda.

Digambarkannya hukuman itu seperti ‘Obat’. Kalau dosisnya kurang maka tidak menyembuhkan penyakit. Tapi kalau kebanyakan dosisnya maka membahayakan pasien. Jadi harus bisa mengatur dosis/mengimbangi dalam menghukum anak.

Baca Juga: Amalan Sunnah pada Hari Jumat

Jamal Abdurrahman dalam kitab Athfaul Muslimin Kaifa Robbahum Nabiyyil Amin menuliskan, “Tujuan dari hukuman pendidikan Islam adalah memberikan arahan dan perbaikan. Bukan balas dendam dan penguasaan diri. Untuk itulah harus diperhatikan kebiasaan anak dan karakternya sebelum menghukumnya. Memotivasi anak untuk berusaha memahami dan memperbaiki kesalahannya. kemudian kesalahan tersebut dimaafkan setelah diperbaiki.”

Karena itu para pendidik perlu mengetahui kaidah-kaidah hukuman yang sesuai dalam Islam sebagaimana yang sudah diajarkan dalam Al-Quran dan As-Sunnah. Karena yang dididik adalah anak-anak yang hakikatnya masih bersih dari berbagai dosa. Kitalah yang mungkin banyak dosanya. Mereka adalah hamba-hamba Allah, milik Allah, yang sedang dititipkan kepada kita.

Konsep menghukum anak nakal agar jera tidak harus memukul, tapi bisa dengan ketegasan tanpa kekerasan. Namun, kasih sayang, kelembutan dan pendekatan pribadi itu harus dilakukan terlebih dahulu sebelum hukuman.

Adapun konsep-konsep dasar Hukuman dalam Pendidikan Islam antara lain sebagaoi berikut” 

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-8] Mengajak Kepada Kalimat Syahadat

Menasihati dan Memberikan Petunjuk

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pernah memberi nasihat dan petunjuk kepada Umar bin Abi Salamah ketika sedang makan,

يَا غُلاَمُ سَمِّ اللَّهَ ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ

Artinya, “Nak, sebutlah nama Allah. Makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah yang ada di hadapanmu” (HR Bukhari-Muslim).

Menghentikan Perbuatan Anak yang Salah

Baca Juga: Tertib dan Terpimpin

Apabila anak melakukan perbuatan salah, maka seorang guru atau pendidik harus menghentikan perbuatannya saat itu juga, tidak menunggu besok. Hal ini berdasarkan sabda Nabi saat pernah menghentikan orang yang berkali-kali mengeluarkan suara karena kekenyangan.

“Hentikan suara dahakmu (suara kekenyangan). Karena orang yang paling banyak kenyang di dunia adalah orang yang paling panjang laparnya di hari kiamat.” (HR At-Tirmidzi). 

Boleh Menjewer Tapi Tidak Menyakiti

Nabi juga pernah menjewer anak-anak yang bernama Abdullah bin Bushr dan Nu’man bin Basyir. Tapi tidak berlebihan. Disertai dengan nasihat, “Wahai anak yang tidak amanah!”

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-7] Agama itu Nasihat

 Pukulan dalam Islam

Apabila semua hukuman sudah tidak bisa lagi memperbaiki. Maka hukuman bisa dengan pukulan tapi harus memperhatikan syarat-syarat berikut ini:

  • Sebelum anak dipukul wajib dijelaskan sebab hukuman tersebut. Disertai penjelasan adab yang benar supaya tidak menyebabkan hukuman pukulan.
  • Pukulan dilarang membekas di kulit.
  • Alat untuk memukul harus tidak terlalu keras.
  • Berikan jeda dari pukulan satu ke pukulan berikutnya supaya rasa sakit yang diderita agak mereda.
  • Dilarang memberi pukulan di bagian wajah kepala dan kemaluan lebih baik di bagian kaki dan tangan.
  • Seorang guru dilarang memukul ketika sedang marah karena guru itu mendidik bukan membalas.
  • Hentikan pukulan jika anak-anak minta ampun dan berlindung kepada Allah.

Tegas Beda dengan Amarah

Tegas berbeda dengan marah. Ketegasan untuk mendidik datang dari rasa kasih sayang, sedangkan amarah datang dari hawa nafsu. Dan yang patut diperhatikan adalah apakah kita sudah memberikan contoh teladan, dan sudah menjelaskan nila-nilai kebaikan kepada anak didik. Ulama mengatakan, “Berikan adab sebelum ilmu. Berikan arahan sebelum hukuman”.

Baca Juga: Ada Apa dengan Terpilihnya Trump?

Sehingga sifat tegas harus dimiliki setiap guru. Karna ilmu saja tidak cukup jika guru tidak memiliki ketegasan. Ilmu yang tinggi memang penting, akan tetapi ketegasan itu lebih penting. Perlu diingat kualitas guru adalah kualitas murid.

Jika ada anak yang adabnya tidak bagus saat pelajaran maka tidak boleh dibiarkan. Seorang guru harus tegas dan mengarahkan. Yang jelek kita larang dan yang bagus kita apresiasikan.

Pakar Pendidikan menganalogikan dengan pesawat terbang yang akan turun. Setiap pesawat terbang yang akan turun, pasti tidak langsung turun dari atas ke bawah. Namun akan turun secara pelan-pelan. Apa yang akan terjadi jika dari atas langsung turun? Pesawat akan hancur.

Demikian pula, hukuman pada anak itu harus seperti landasnya pesawat terbang. Jika ada anak yang melanggar, jangan langsung dipukul namun harus dengan perlahan sesuai urutan. Jika langsung dihukum maka yang terjadi adalah kehancuran mental dan jiwa anak. Ini kita berarti ikut andil dosa dalam menghilangkan masa depan anak.

Baca Juga: Pentingnya Memahami Fiqih Jual Beli dalam Berdagang

Lainnya adalah tidak adil dan tidak pantas rasanya jika kita di depan anak-anak selalu cemberut atau tegas, tanpa diimbangi hal lain yang bisa membuat anak senang. Jika seorang anak sudah senang, itu sangat luar biasa. Anak akan menerima hukuman dengan logowo atau tidak sampai ke hati. Dengan kata lain, selain menghukum anak kita harus bisa menghibur anak.

Ada banyak hal yang bisa kita lakukan dan membuat anak senang. Misalnya senyum pada anak dan menunjukkan kelebihan pada anak, seperti membaca Al-Quran dengan nada bagus, shalat selalu di shaff terdepan, pakaian selalu rapi, dsb.

Terakhir, berikut adalah batasan-batasan dalam menghukum anak menurut Sunnah:

1)Hukuman tidak diperbolehkan menjatuhkan kemuliaan diri sebagai manusia.

Baca Juga: Selesaikan Masalahmu dengan Sabar dan Shalat

2)Jangan sering melakukan hukuman karena bisa membuat anak semakin bertambah beku.

3)Berilah kesempatan untuk memperbaiki kesalahan pertama.

4)Jangan mengancam hukuman jika tidak dilaksanakan.

5)Jagalah lisan ketika menghukum anak jangan sampai keluar kata-kata kotor.

Baca Juga: Dentuman Perang Memisahkan Sepasang Calon Pengantin

6)Jangan menghukum dalam keadaan emosi/marah.

7)Hukuman diterapkan setelah arahan, nasihat, penjelasan sudah diberikan secara maksimal.

Referensi: Budi Ashari,Lc. Diskusi Pendidikan Kuttab Al-Fatih. (A/RS2/P2)

Ali Farkhan Tsani, Redaktur Senior Mi’raj News Agency (MINA), Direktur Ma’had Tahfidz Daarut Tarbiyah Indonesia (DTI) Bekasi, Alumni Mu’assasah Al-Quds Ad-Dauly Shana’a-Yaman

Baca Juga: Bela Masjid Al-Aqsa Sepanjang Masa

Rekomendasi untuk Anda

MINA Preneur
MINA Millenia
Kolom