Membina Kebersamaan dalam Ajaran Islam (Oleh: Majelis Dakwah Pusat)

Oleh:  Majelis Dakwah Pusat Jama’ah Muslimin (Hizbullah)

Hidup dengan sesama manusia merupakan naluri dasar manusia. Aristoteles (384 -322 SM) mengatakan bahwa manusia pada hakekatnya adalah zoon politicon, artinya manusia adalah makhluk sosial. Sebagai makhluk sosial manusia tidak mungkin dapat hidup tanpa bermasyarakat.

Manusia yang selalu hidup di tengah-tengah dan dalam pergaulan dengan sesama manusia (man is a social being) merupakan pembawaan manusia. Perilaku sosial ini dikukuhkan Allah dengan sebutan hablum minannas, bersama dengan tauhid ubudiyah sebagai hablum minallah menjadikan manusia sebagai makhluk mulia (Surat Al-Baqarah: 112).

Dengan demikian bukanlah manusia mulia manakala berkali-kali pergi haji, sementara tetangganya hidup dalam kesusahan. Ada yang rajin berdzikir tetapi lupa sodaqoh.  Adalagi yang rajin bersosialita tetapi melupakan shalat, dan seterusnya.

Hal ini juga disebabkan, karena manusia tidak hanya hidup di alam dunia saja, namun juga akan hidup dalam kehidupan selanjutnya yakni hidup dalam alam barzakh dan alam akhirat.

Kesatuan perilaku hablum minallah dan hablum minannas juga diperintahkan Allah dalam firman-Nya:

“Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk”  (QS.Al Baqarah: 54).

“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu” (QS.An Nisa: 36).

Pengukuhan Allah atas kewajiban-kewajiban sosial ini karena potensi naluri manusia untuk hidup dengan orang lain  (gregariousness). Naluri gregariousness mendorong manusia membentuk atau bergabung dalam kelompok sosial tertentu.

Ketika Rasulullah Muhammad Shallallahu alaihi wa salam berhijrah ke Madinah, setelah secara internal (kaum muslimin), beliau mempersaudarakan sahabat-sahabat Muhajirin dan Ansor, maka selanjutnya adalah membuat perdamaian dengan suku-suku dan warga non-muslim untuk menjalin hidup bersama di Madinah. Masyarakat Kota Madinah yang berperadaban ini benar-benar tumbuh pesat di bawah naungan yang penuh rahmah.

Kebersamaan muslimin dengan non-muslimin dilandasi secara syar’i sebagaimana dijelaskan dalam Al-Quran:

  • Toleransi atas keberagaman suku bangsa

Allah subhanahu wa ta’ala telah menciptakan manusia yang beragam. Perbedaan suku bangsa, bahasa dan kebiasaan tertentu adalah kenyataan yang harus dipahami.  Firman Allah dalam QS. Al-Hujurat 13:

 “Hai manusia, Sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal………”. (QS.al-Hujurat: 13).

  • Toleransi atas keberagaman agama

Allah subhanahu wa ta’ala  memberikan pilihan jalan hidup kepada manusia dalam urusan keyakinan dan agama. Karena itu keberagaman agama menjadi kenyataan yang harus diterima, sebagaimana firman-Nya:

 “Katakanlah (wahai Muhammad), “Hai orang-orang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmulah agamamu dan untukkulah agamaku”. (QS. al-Kafirun: 1-6).

  • Berbuat baik dan adil kepada sesama manusia

Allah subhanahu wa ta’ala  mengajarkan Muslimin boleh bergaul dan berbuat baik kepada non-muslim selama mereka tidak memerangi dan mengusir Muslimin dari kampung halamannya.  Jika mereka dholim sebagaimana kasus penyerangan dan pengusiran Muslimin Palestina oleh Yahudi Israel hingga saat ini maka Muslimin wajib membela diri mereka, menghentikan kedholiman. Allah berfirman:

 

“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu Karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil”. (Q.S. al-Mumtahanah: 8).

Khusus secara intern umat Islam, Allah subhanahu wa ta’ala  menjadikan hidup bersama (berjamaah) sebagai cara mengamalkan syariat Islam.

“Dan berpegang-eratlah kamu semuanya dengan tali (agama) Allah seraya ber-Jama’ah, dan janganlah kamu berfirqoh-firqoh” (QS.Ali Imran: 103).

“Sesungguhnya orang-orang yang memecah-belah agama-Nya dan mereka menjadi bergolongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu kepada mereka….” (QS. Al-An’am: 159).

Sejalan dengan perintah berjamaah tersebut, Rasulullah juga menegaskan, dengan sabdanya:

“Hendaklah kalian berjamaah dan jangan bercerai-berai, karena syetan bersama yang sendiri dari pada dengan dua orang lebih. Barangsiapa ingin masuk ke dalam surge maka hendaklah komitmen dalam jama’ah” (HR At-Tirmidzi).

Dari Abu Musa, Rasulullah bersabda “Seorang mukmin dengan mukmin lainnya seperti satu bangunan yang satu sama lain saling menguatkan, kemudian beliau menggeggamkan jari-jarinya” (Muttafaq alaih).

Fakta sejarah menunjukkan bahwa Rasulullah beserta para sahabat yang mengikuti ajaran Islam hidup bersama dalam satu komunitas khusus (ber-Jama’ah) di tengah lingkungan masyarakat yang beragam agama dan budaya. Mereka hidup bersama dari urusan ibadah hingga muammalah (hubungan dengan sesama manusia).

 

Jelas pada saat itu tidak ada pengkotakan umat, baik madzhab-madzhab, partai Islam dan apapun yang namanya kelompok-kelompok sosial politik.

Ketika Rasulullah ditanya bagaimana umat ini suatu saat nanti ketika muncul kelompok-kelompok? Beliau menjawab: talzamu jamaa’atul muslimiina wa imaamahum (wajib olehmu dalam Muslimin dan Imam mereka).

Siapapun paham bahwa: bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh.  Betapa muslimin di dunia saat ini masih dalam kotak-kotak ashobiyah, sehingga lebih asik bertikai dari pada bekerjasama membina kehidupan yang damai dan penuh rahmah. Allah mengingatkan:

Allah berfirman: Dan orang-orang kafir itu sebagian mereka menjadi penolong sebagian lainnya, maka jika kalian tidak berbuat begitu, maka akan muncul fitnah dan kerusakan yang besar”  (S al-Anfal: 73).

Sahabat Umar bin Khoththob bahkan berkata:

لَاِ اسْلَامَ اِلَّا بِجَمَاعَةٍ وَلَا جَمَاعَةَ اِلَّا بِاِ مَارَةِ وَلَا اِمَارَةَ اِلَا بِطَاعَةٍ (رواه الدارمى)

“Tiada Islam melainkan dengan Jama’ah, dan tiada Jama’ah melainkan dengan Imaroh, dan tiada Imaroh melainkan dengan ketha’atan” (HR. Ad-Darimy).

Kini saatnya muslimin membina ukhuwah Islamiyah, hidup berjama’ah, sebagai umat teladan (khoiro ummah).

Wallahu a’lam.

(A/Ag/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)