Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Memburu Haji Mabrur

Rendi Setiawan - Senin, 12 September 2016 - 10:20 WIB

Senin, 12 September 2016 - 10:20 WIB

426 Views

Oleh: Dudin Shobaruddin, Ketua Shuffah Quran Abdullah bin Masud (SQABM)

Pada Sabtu pagi waktu Arab Saudi, 10 September 2016, sekitar dua juta tamu Allah sudah bergerak ke Mina untuk seterusnya menuju Arafah. Mereka mabit (menginap) satu malam di Mina. Setelah salat Subuh, mereka berjalan menuju Arafah, tempat mereka melaksanakan wukuf di sana. Itulah haji, Nabi besabda,

الحج عرفة

Arinya: Haji itu adanya wukuf di Arafah.” ( HR. Ahmad, Nasai, Abu Daud, Tirmidzy dan Nasai).

Baca Juga: Enam Prinsip Pendidikan Islam

Ini  rukun haji paling esensial, paling menentukan keberadaanya di sana amat penting sehingga yang sakit pun akan dihadirkan dengan cara apa pun.

Terbayang di wajah mereka kegembiraan dalam menyongsong hari Tarwiyah. Mereka bersiap-siap dengan berbagai kelengkapan seperlunya untuk mabit dan wukuf di Arafah. Di antara mereka ada yang berjalan kaki dan bahkan kebanyakannya dengan kendaraan bis atau bentuk kendaraan apa pun, yang penting sampai ke tempat tujuan demi menunaikan manasik haji untuk menggapai haji mabrur. Haji yang diidamkan oleh seluruh umat, oleh seluruh lapisan hujjaj, tamu Allah yang mulia. Sebab berdasarkan hadis Nabi, Balasan bagi Haji mabrur adalah surga. (HR. Bukhari dan Muslim)

Arti Mabrur

Telah banyak diperkatakan tentang arti “Haji Mabrur”. Menurut bahasa, mabrur berasal kata “al bir” artinya kebaikan. Allah berfirman,

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-10] Makanan dari Rezeki yang Halal

 لَّيْسَ الْبِرَّ أَن تُوَلُّوا وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ 

Artinya: “Bukanlah kebaikan itu hanya menghadapkan wajahmu ke barat dan ke timur.” (QS. Al-Baqarah: [2] ayat 177).

Dalam istilah telah banyak dibicarakan oleh berbagai pihak dan berbagai ulama tentang pengertian mabrur. Di antaranya:

Ada yang mengatakan mabrur artinya ‘makbul’ (diterima) segala amal perbuatannya oleh Allah. Ada pula berpendapat, mabrur ialah haji yang tidak bercampur dengan segala bentuk noda dan dosa. Tidak ada unsur riya, yang menunjuk-nunjuk, yang menyalahi dari segi niatnya. Dalam tafsir Al-Qurthubi yang diterangkan dalam kitab Fathul Bari (3/382), dijelaskan adanya kriteria haji yang mabrur:

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-9] Jalankan Semampunya

  1. Adanya seseorang yang pergi haji bertaubat denagn sebenarnya dengan adanya penyesalan terhadap segala maksiat yang telah dilakukannya.
  2. Pergi hajinya degan bekal dari harta kekayaan yang halal, tiada unsur subhat di situ,
  3. Menunaikan haji denga tulus ikhlas karena Allah, degan penuh taqarrun kepada-Nya. Allah berfirman yang artinya, Maka sempurnakanlah haji dan umrah karena Allah.” (QS. Al-Baqarah: [2] ayat 196)
  4. Meninggalkan segala yang meruksak segala syarat sahnya haji seperti rafast (melakukan senggama atau yang mengarah kepadanya), berbuat fasik (melakukan dosa), berkelahi. Itu semua harus ditinggalkan, sesuai dengan sifat-sifat orang bepergian hendaknya sedikit perselisihan antara sesamanya, tidak banyak bercanda terutama yang dibenci Allah, dan sabar dalam menghadapi segala ujian.
  5. Menitipkan keluarganya, tetangganya, karib kerabatnya, dengan berbaik hati, saling doa mendoakan dan bersedekah ketika mau berangkat.
  6. Banyak zikir/ingat akan Allah ketika haji, karena Allah memerintah untuk banyak berzikir ketika melakukan manasik haji, terutama sekali ketika memakai pakaian ihram, denga mengucapkan taliyah, dan tahlil dengan suara yang nyaring.
  7. Melakasanakan segala rukun dan syarat sahnya haji berlandaskan petunjuk sunnah Nabi, karena sabdanya:  خذوا عنى مناسكم  Artinya: “Ambilah dariku manasiknya haji.” (HR. Muslim No.1218). Dalam poin ini, banyak sekali untuk sekarang ini yang tidak peduli akan manasik haji. Karena didasarkan pada ijtihad kontemporer. Ada dan bahkan banyak menyepelekan akan adanya mabit di Mina, mereka pada tanggal delapan tidak berangkat ke Mina, sebaliknya mereka menunggu bis jemputan untuk terus ke Arafah pada malam hari. Sebagian ulama kini membolehkannya karena masyaqqah disana. Artinya kalau semua pergi ke Mina tentu akan melambatkan pergerakan ke Arafah, sebab Arafah  lebih penting dan utama. Maka dengan senang hati terus ke Arafah. Hal ini tentu perlu pembicaraan mendalam, apakah memang betul ingin mengompas supaya ada keringanan atau memang betul dibolehkan oleh syara.

Senang diucapkan tapi rupanya tidak mudah untuk menempuh haji mabrur. Perlu melengkapi persyarata seperti tersebut.

Secara garis besarnya haji mabrur adalah dapat merubah kehidupanya dari tidak baik menjadi baik, yang tadinya tidak salat menjadi dia rajin salat, yang tadinya tidak berjemaah setelah pulang haji maka dia rajin ke masjid. Tegasnya lebih baik dari seblemumnya.

Manfaat Haji Mabrur

Ada beberpa poin yang harus kita perhatikan bagi yang dapat haji mabrur sebagai manfaat daripadanya, di antaranya:

Baca Juga: Amalan Sunnah pada Hari Jumat

  1. Diampuninya dosa. Adalah jelas, bahwa dengan tobat yang sebenar ketika ibadah haji, maka tentu ia akan mendapat ampunan dari pada Allah terhadap segala dosa dan nodanya yang telah dilakukan sebelumnya. Adalah hadits dari Amru bin Ash, berkata, “Ketika  Allah menjadikan Islam tertanam dalam hatiku, maka datang kepadaku Rasulullah Shallallahu ’Alaihi Wasallam seraya bersabda: “Hulurkan tanganmu supaya kamu berbaeat. Maka saya hulurkan dan beliau memegang erat tanganku seraya bersabda, Apa gerangan ya Amru?” Aku berkata, “Berilah aku syarat?” Beliau bersabda, Syarat apa?” Aku berkata, “Agar (Allah) mengampuni ku.” Beliau bersabda: “Sepengetahuanku bahwa Islam itu menghapus apa yang sebelumnya, hijrah menghapus segala dosa sebelumnya, dan juga haji menghapus segala (dosa) sebelumnya.” (HR. Muslim)

    Juga terdapat dalam riwayat Thabrani bahwa Rasulullah Shalallahu ’Alaihi Wasalam bersabda: “Berhajilah kamu, karena haji itu dapt membersihkan dosa seumpama air membersihkan kotoran.” (HR. Thabrani).

  2. Nafkah yang telah dibelanjakan untuk dijadikan biaya akan dilipatganakan sampai 700 kali lipat. Ini seperti menginfakkan di jalan Allah yang disebut dalam surat Al-Baqarah ayat 261. Rasulullah bersabda, Pembelanjaan untuk pergi haji seperti infaq di jalan Allah.” (HR. Ahmad dan Thabrani).
  3. Haji dan umrah adalah delegasi. Ini perlu kita sadari bahwa ketika haji kita juga adalah delegasi Allah. Dari Abi Hurairah berkata, bersabda Rasulullah Shallallhu Alaihi Wasallam, “Orang yang pergi haji dan umrah adalah delegasi Allah, oleh karena itu do’anya dikabulkan, dan jika beristighfar dosanya diampunkan.” (HR. Ibnu Majah). Dalam hadis lain beliau bersabda: “Delegasi Allah ada tiga macam: pasukan perang, orang yang haji dan yang umrah.” (HR. An-Nasai).
  4. Ada dalam jaminan Allah. Orang yang pergi haji dan ujmrah mendapat jaminan Allah mendapat surga, Apabila di hari nanti bertemu dengan Rabb-nya, Dari Jabir berkata bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wasalam bersabda, “Bahwa Baitullah ini (Ka’bah), merupakan pilar dari pilah-pilar Islam, siapa yang haji dan umrah, maka dijamin Allah, jika mati Allah akan masukannya ke dalam surga, sekiranya kembali pada ahli keluarganya maka dia kembali dengan pahala dan ghanimah/harta.” (HR. Thabrani).

Semoga lidah kita senantiasa dzikir kepada Allah, doa kita diterima, amalan kita dilipatgandakan pahalanya dan seluruh umat Islam mendapat haji yang mabrur. Aamiin. (P011/P001)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-8] Mengajak Kepada Kalimat Syahadat

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia