MEMPERKOKOH PERSAUDARAAN DAN KESATUAN UMAT (Refleksi Tahun Baru Islam 1437 Hijriyah) 

Ali Farkhan Tsani

Oleh : Ali Farkhan Tsani, Redaktur Tausiyah Kantor Berita Islam MINA (Mi’raj Islamic News Agency)

Muqaddimah

Ternyata Kalender Islam atau Kalender Hijriyah memang masih dianggap belum populer digunakan oleh dunia bahkan oleh umat Islam sendiri. Kalender yang dikenal dan terpampang di ruang-ruang tamu atau di kantor-kantor, pada umumnya adalah Kalender Masehi. Kalender Hijriyah masih jarang dipasang.

Padahal kalau kita menyimak sejarah perjuangan dan peradaban Islam, penanggalan Kalender Hijriyah merupakan sunnah dari Khalifah Umar bin Khattab dalam penentuan agenda kerja dua belas bulan dalam setahun. Salah satu Khalifah Rasyidin, yang kita diminta oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam untuk mengikutinya.

Permulaan Kalender Hijriyah

Sejarah Kalender Islam (Hijriyah) bermula dari hijrahnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bserta para sahabatnya dari Mekkah ke Madinah (waktu itu Yatsrib) memenuhi perintah Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Adapun perputaran waktunya dihitung menurut perjalanan bulan, yaitu terbit dan tenggelamnya bulan ketika  mengedari bumi yang lamanya 29 hari, 12 jam, 44 menit, 9 detik. Setiap bulan lamanya berselang-seling antara 29-30 hari.

Adapun urutan nama-nama dua belas bulan dalam Kalender Hijriyah tersebut meliputi :

(1)

(2) Shafar

(3) Rabi’ul Awwal

(4) Rabi’ul Akhir

(5) Jumadil Awwal

(6) Jumadil Akhir

(7) Rajab

(8)  Sya’ban

(9) Ramadhan

(10) Syawal

(11) Dzulqa’dah

(12) Dzulhijjah.

Latar belakang pentingnya Kalender Hijriyah adalah kepentingan ibadah kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Umpamanya, dalam penentuan ibadah pelaksanaan shaum (puasa) Ramadhan, yang diperhatikan adalah awal bulan Ramadhan. Demikian pula penetapan Hari Raya Idul Fitri berlandaskan pada awal bulan Syawal. Penetapan ‘Idul Adha 10 Dzulhijjah pun demikian. Pengamalan shaum Asyura pada tanggal 10 Muharram, shaum Arafah tanggal 9 Dzulhijjah, dan khutbah akhir Sya’ban, patokannya juga adalah kalender Hijriyah.

Mengenai bilangan bulan ini, Allah Subhanahu  Wa Ta’ala menyebutkan di dalam firman-Nya,

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ ۚ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً ۚ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ

Artinya : ”Sesungguhnya bilangan bulan di sisi (hukum) Allah ialah dua belas bulan (yang telah ditetapkan) dalam kitab Allah semasa Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan yang dihormati. Ketetapan yang demikian itu ialah agama yang betul lurus, maka janganlah bulan yang dihormati itu (dengan melanggar larangan-Nya). Dan perangilah kaum kafir musyrik seluruhnya sebagaimana mereka memerangi kamu seluruhnya. Dan ketahuilah sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang bertakwa”. (Q.S. At-Taubah [9] : 36 ).

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam juga menyebutkan di dalam hadits:

الزَّمَانُ قَدْ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلَاثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ

Artinya : “Zaman (ini) telah bergulir sebagaimana keadaannya pada hari Allah Ta’ala menciptakan langit dan bumi, setahun itu dua belas bulan, di antaranya adalah empat bulan haram (suci), yang tiga (di antaranya) berurutan, (yaitu) Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram, (sementara) Rajab Mudhar yang terletak di antara Jumada dan Sya’ban.” (H.R. Bukhari dan Muslim).

Karena itu, dalam rangka beribadah kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan demi syi’ar dakwah, sudah saatnya kaum Muslimin di manapun berada untuk bersama-sama (berjama’ah) berhijrah menggunakan kalender Hijriyah dalam setiap kegiatannya atau paling tidak kalaupun mencantumkan tanggal Masehi maka tanggal Hijriyahnya jangan sampai lupa.

Penulis memiliki pengalaman berkesan, ketika menjadi Katib (Sekretaris) Imaamul Muslimin Muhyiddin Hamidy (Allahu yarham), ketika menuliskan draft surat, Beliau selalu mengingatkan, jangan sampai lupa cantumkan tanggal Hijriyah terlebih dahulu, baru kemudian boleh tanggal lainnya (Masehi).

“Ini bagian dari Sunnah Khalifah, dan kalau bukan kita yang menggunakannya, siapa lagi,” begitu kurang lebih nasihatnya.

Dalam notulen-notulen musyawarah, Imaam Muhyiddin Hamidy pun jika bertanya tanggal berapa sekarang? Maka, jangan coba-coba menjawab dengan tanggalan kalender Masehi. Sebab yang dimaksud pasti adalah tanggal pada kalender Hijriyah.

Maka, mari dalam pelaksanaan ta’lim, kegiatan tarbiyah, kalender di rumahnya, catatan di buku harian, dan dalam surat-menyurat, pun seyogyanya kita gunakan tanggalan Islam ini. Minimal kalau menyebut tanggal Masehi, jangan lupa sebutkan tanggal Hijriyahnya, atau sebaliknya lebih baik, Hijriyahnya terlebih dahulu, baru kemudian Masehinya.

Para umara (pemimpin Muslimin), ulama, dan asatidz, pun seyogyanya mengagendakan penjelasan kepada umat, mustami’ dan pelajar akan makna dan peristiwa bersejarah pada hitungan Kalender Hijriyah tersebut. Misalnya pada momentum Tahun Baru 1 Muharram 1437 ini, perlu kiranya pemberian penjelasan (ta’lim) tentang peristiwa itu sendiri, baik di masjid, kelas, pemutaran film, penerbitan buku, acara pentas Hijriyah, dsb. Demikian pula keutamaan ibadah, seperti puasa Asysyura pada tanggal 10 Muharram.

Kaum muslimin juga hendaknya mengenalkan dan mengajarkan Kalender Hijriyah ini kepada anak-anak muslim. Sehingga dengan demikian lambat laun pemakaian kalender Hijriyah ini akan merata. Dengan menggunakan Kalender Hijriyah yang diamanatkan pertama kali oleh Khalifah Umar bin Khattab berarti kita menghargai sekaligus mentaati apa yang telah diputuskan oleh Khalifah serta para sahabat lainnya.

hijrahRefleksi Makna Hijrah

Perguliran tahun baru Hijriyah mengingatkan kita pada suatu kisah spektakuler dalam tarikh perjuangan Islam, yaitu peristiwa “Hijrah” Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan para sahabat dari Mekkah ke Yatsrib (Madinah) pada tahun 1 Hijriyah (bertepatan dengan tahun 622 Masehi).

Allah Subhanahu Wa Ta’ala menyebutkan tidak kurang dari 30 kali perkataan hijrah atau pecahan dari kata hijrah di dalam Al-Quran. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya masalah hijrah dalam syariat Islam.

Banyak makna dan pelajaran berharga yang dapat kita ambil dari peristiwa Hijrah.

Pertama, hijrah merupakan tonggak monumental perjuangan Muslimin.

Fase hijrah merupakan kebangkitan Islam yang semula diliputi suasana dan situasi tidak kondusif di Makkah menuju suasana prospektif di Madinah.

Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah menyebut hijrah Nabi sebagai al-hijrah al-haqiqiyyah (hijrah sejati). Alasannya, hijrah fisik sekaligus refleksi dari hijrah maknawi itu sendiri. Dua makna hijrah tersebut sekaligus terangkum dalam hijrah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan para sahabatnya ke Madinah.

Secara makani (fisik), mereka berjalan kaki dari Mekkah ke Madinah, menempuh padang pasir sejauh kurang lebih 450 km. Secara maknawi juga jelas, mereka berhijrah demi terjaganya misi Islam.

Dalam mengembangkan dakwah menyeru ke jalan Allah, para Nabi utusan Allah juga melakukan hijrah perpindahan secara dinamis dari satu tempat ke tempat lain. Di antaranya adalah Nabi Ibrahim ‘Alaihis Salam yang terkenal dalam sejarah karena perjalanan hidupnya yang penuh dengan ujian dan tantangan.

Adalah Nabi Ibrahim ‘Alaihis Salam yang berhijrah dari Babylonia (Iraq) menuju kawasan Baitul Maqdis (Palestina).

Allah mengabadikannya di dalam ayat :

فَآمَنَ لَهُ لُوطٌ وَقَالَ إِنِّي مُهَاجِرٌ إِلَى رَبِّي إِنَّهُ هُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ

Artinya : “Maka Luth membenarkan (kenabian)-nya. Dan berkatalah Ibrahim: Sesungguhnya aku akan berpindah ke (tempat yang diperintahkan) Tuhanku (kepadaku); sesungguhnya Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.(QS Al-Ankabut [29] : 26).

Selanjutnya, Nabi Ibrahim ‘Alaihis Salam juga melakukan hijrah beberapa kali, dari Palestina ke Mesir, dari Mesir kembali Palestina lagi. Termasuk, hijrah beliau dari Palestina menuju Mekkah yang dalam perkembangannya menjadi syariat haji. Kembali lagi ke Palestina, dilanjutkan kembali ke Mekkah.

Nabi Musa ‘Alaihis Salam juga mendapatkan perintah dari Allah untuk berhijrah dari negeri Fir’aun di Mesir menuju Perbatasan Palestina, melalui Jordania. Allah menyebutkannya di dalam ayat :

وَجَاءَ رَجُلٌ مِنْ أَقْصَى الْمَدِينَةِ يَسْعَىٰ قَالَ يَا مُوسَىٰ إِنَّ الْمَلَأَ يَأْتَمِرُونَ بِكَ لِيَقْتُلُوكَ فَاخْرُجْ إِنِّي لَكَ مِنَ النَّاصِحِينَ. فَخَرَجَ مِنْهَا خَائِفًا يَتَرَقَّبُ ۖ قَالَ رَبِّ نَجِّنِي مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ

Artinya : “Dan datanglah seorang laki-laki dari ujung kota bergegas-gegas seraya berkata: “Hai Musa, sesungguhnya pembesar negeri sedang berunding tentang kamu untuk membunuhmu, sebab itu keluarlah [dari kota ini] sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang memberi nasehat kepadamu”. Maka keluarlah Musa dari kota itu dengan rasa takut menunggu-nunggu dengan khawatir, dia berdo’a: “Ya Tuhanku, selamatkanlah aku dari orang-orang yang zalim itu”. (QS Al-Qashash [28] : 20-21).

Sebuah perjalanan membangun peradaban atas semangat loyalitas, kesetiaan, keimanan, dan ketha’atan yang berujung pada sesuatu lebih baik atas ridha Allah.

Kitapun dituntut untuk berhijrah dari sistem jahiliyah menuju sistem Islam secara keseluruhan (kaffah). Mulai dari sistem pendidikan, ekonomi, budaya, kemasyarakatan, dan lain sebagainya ke dalam kesempurnaan Islam berlandaskan Al-Quran dan As-Sunnah. Hijrah pula dari hal-hal yang dilarang Allah menuju hal-hal yang diperintahkan-Nya. Hijrah dari perbuatan yang mubadzir dan mafsadat (merusak), menuju amal sholih yang lebih bermanfaat.

Sebagaimana disebutkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam:

الْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللهُ عَنْهُ

Artinya : “Orang yang berhijrah adalah orang yang meninggalkan apa-apa yang dilarang oleh Allah”. (HR Bukhari).

Intinya hijrah meningalkan segala yang dilarang Allah menuju yang Allah perintahkan. Seperti disabdakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam :

الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ وَالْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللَّهُ عَنْهُ

Artinya : “Seorang muslim adalah orang yang menjadikan muslim lainnya merasa selamat dari lisan dan tangan (perbuatannya). Sedangkan muhajir (orang yang hijrah) adalah orang yang meninggalkan segala yang dilarang Allah SWT. (HR Muttafaqun ‘Alaih).

Kedua,  hijrah mengandung semangat perjuangan penuh optimisme.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan para sahabatnya telah melawan rasa sedih dan takut dengan berhijrah, meski harus meninggalkan tanah kelahiran, sanak saudara dan harta benda yang dicintainya. Namun, Allah, Rasul-Nya, dan jihad fi sabilillah lebih dicintai dari semua daya pikat dunia.

Mereka sangat menikmati bagaimana mengamalkan ayat :

قُلْ إِنْ كَانَ آبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ وَأَزْوَاجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَالٌ اقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَاكِنُ تَرْضَوْنَهَا أَحَبَّ إِلَيْكُمْ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَجِهَادٍ فِي سَبِيلِهِ فَتَرَبَّصُوا حَتَّىٰ يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ ۗ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ

Artinya : ”Katakanlah : jika bapa-bapa,anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan rumah-rumah tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya dan (dari) berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampaiAllah mendatangkan keputusan-Nya. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang fasik”. (Q.S. At-taubah [9] : 24 ).

Hijrah menumbuhkan optimisme bahwa hari ini harus lebih baik daripada hari kemarin, dengan izin dan pertolongan Allah, tentunya.

Sebagaimana harapan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dalam sabdanya:

مَنْ كَانَ يَوْمُهُ خَيْرًا مِنْ أَمْسِهِ فَهُوَ رَابِحٌ وَمَنْ كَانَ يَوْمُهُ مِثْلَ أَمْسِهِ فَهُوَ مَغْبُوْنٌ وَمَنْ كَانَ يَوْمُهُ شَرًّا مِنْ أَمْسِهِ فَهُوَ مَلْعُوْنٌ

Artinya : “Barangsiapa amalnya hari ini lebih baik dari hari kemarin maka orang itu termasuk yang beruntung. Dan barangsiapa yang amalnya sama dengan hari kemarin maka ia termasuk orang yang rugi. Dan barangsiapa yang amalnya lebih buruk dari hari kemarin maka ia termasuk orang yang terlaknat”. (H.R. Al-Hakim).

berjamaahKetiga,  hijrah mengandung semangat persaudaraan (ukhuwah) dan persatuan kesatuan ummat Islam (bil-jama’ah)

Hal ini seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pada saat beliau mempersaudarakan antara kaum Muhajirin dengan kaum Anshar dalam ikatan satu kesatuan umat secara terpimpin (jama’ah)berlandaskan takwa kepada Allah.  

Karenanya, ketika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam berhijrah dari Mekkah ke Madinah, langkah awal yang dilakukan beliau setelah membangun masjid sebagai sentral perjuangan kaum muslimin, adalah mempersaudarakan kaum pendatang (Muhajirin) dengan kaum pribumi (Anshar).  Maksud beliau mengadakan persaudaraan itu adalah (1) untuk melenyapkan rasa asing pada diri sahabat muhajir di daerah yang baru yaitu kota Madinah, (2) untuk membangun rasa persaudaraan antara satu sama lain di dalam agama Allah, (3) agar satu sama lain saling tolong-menolong, yang kuat menolong yang lemah, yang mampu menolong yang kekurangan, dan sebagainya.

Semangat persaudaraan sesama orang-orang beriman Allah tegaskan di dalam Al-Quran :

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

Artinya : “Sesungguhnya orang-orang mu’min adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat. (QS Al-Hujurat [49] : 10).

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ. وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا ۚ وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَىٰ شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ

Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kalian mati melainkan dalam keadaan beragama Islam. Dan berpeganglah kalian semuanya kepada tali [agama] Allah seraya berjama’ah, dan janganlah kalian bercerai berai, dan ingatlah akan ni’mat Allah kepada kalian ketika kalian dahulu [masa Jahiliyah] bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hati kalian, lalu menjadilah kalian karena ni’mat Allah orang-orang yang bersaudara; dan kalian telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kalian daripadanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada kalian, agar kalian mendapat petunjuk”. (QS Ali Imran [3] : 102-103).

Semangat dan nilai-nilai persatuan dan kesatuan umat Islam saat ini begitu sangat penting, mendesak dan menjadi kebutuhan utama, di tengah berbagai ujian dan fitnah yang menimpa dunia Islam. Negeri-negeri Muslim dipecah belah dan diadu domba untuk kepentingan kekuasaan politik kawasan, untuk melemahkan kekuatan kaum Muslimin. Sebab musuh-musuh Islam mengetahui dengan sebenar-benarnya bahwa kekuatan terbesar umat Islam adalah pada persatuan dan kesatuannya. atau kehidupan berjama’ah secara terpimpin.

Kepemimpinan kaum Muslimin itu di bawah sistem yang mengikuti manhaj (jalan, jejak, metode) yang telah digariskan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam (Khilafah ‘alaa minhaajin nubuwwah). Khilafah sebagai sentral komando kaum Muslimin yang membawa rahmat bagi semesta alam, penegak keadilan dan kebanaran, serta pelindung dan tameng umat dan manusia dari ketertindasan.

Penutup

Dengan mengamalkan konsep Hijrah dalam amaliyah kebaikan, insya-Allah akan mendatangkan rahmat dari Allah. Seperti Allah sebutkan di dalam firman-Nya:

إِنَّ الَّذِينَ ءَامَنُوا وَالَّذِينَ هَاجَرُوا وَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أُولَئِكَ يَرْجُونَ رَحْمَةَ اللَّهِ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Artinya : “Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.(QS Al-Baqarah [2] : 218).

Allah mengaitkan antara iman, hijrah dengan jihad, menunjukkan hubungan yang tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lainnya, iman-hijrah-jihad. Orang-orang yang menyatakan beriman, mereka juga wajib berhijrah dan berjihad di jalan Allah.

Semoga kehadiran , dimulai dari tanggal 1 Muharram 1437 Hijriyah, mampu menumbuhkan optimisme perjuangan membangun peradaban masyarakat dengan berlandaskan nilai-nilai ukhuwah Islamiyah dan persatuan kesatuan umat Islam yang tidak mudah dipecah-belah.

Dengan semangat hijrah, mari kita lakukan perubahan ke arah yang lebih baik lagi, lebih maju lagi dan lebih sungguh-sungguh lagi. Seperti kesungguhan Nabi dan para sahabatnya, yang merintis awal Islam. Hingga nama dan amalannya dikenang dan diikuti hingga kini dan sampai ke akhirat nanti. Aamiin. (P4/P2).

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.