Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MENAATI SUAMI KUNCI MASUK SURGA

Admin - Sabtu, 14 November 2015 - 06:44 WIB

Sabtu, 14 November 2015 - 06:44 WIB

760 Views ㅤ

menaat suamiOleh: Shobariyah Jamilah/Wartawati Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Tujuan-tujuan terpenting pernikahan adalah agar kita mempunyai keinginan kuat masuk surga dengan cara melaksanakan perintah Allah untuk menjauhkan dari perbuatan zina dan melalui ketaatan kepada suami. Ketahuilah suami adalah surga dan neraka, keharmonisan sebuah rumah tangga dibangun atas dasar cinta kepada Allah dengan menaati suami.

Selain kita harus menaati orang tua juga seorang istri haruslah menaati suaminya, bahwa jalan masuk surga adalah menaati suami, membahagiakannya, menggunakan segala cara untuk mendapatkan kerelaannya, dan melaksanakan perintah Allah dan Rasul-Nya dengan merealisasikan ketaatan kepadanya.

Di antara faktor yang akan membantu kita menaati suami dan membahagiakannya ialah selalu mengingat besarnya hak suami kepada istri. Banyak para istri yang meremehkan hak suami dan tidak memberikan perhatian kepadanya. Seakan-akan membahagiakan suami dan menaatinya hanya pelengkap kehidupan rumah tangga, bukan merupakan hal pokok.

Baca Juga: Wawancara Eksklusif Prof El-Awaisi: Ilmu, Kunci Pembebasan Masjid Al-Aqsa

Sedikit sekali istri-istri seperti ini yang berhasil membahagiakan suami dan menunaikan haknya dengan sebaik-baiknya. Padahal, itu dapat mengurangi martabat dan terkadang menghalanginya masur surga. Sebagai istri shalihah haruslah pandai membahagiakan suaminya.

Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda:

لَوْ كُنْتُ آمِرًا لِأَحَدٍ أَنْ يَسْجُدَ لِأَحَدٍ لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا

“Sekiranya aku berhak memerintahkan salah seorang untuk bersujud kepada orang lain, niscaya akan aku perintahkan seseorang istri untuk bersujud kepada suaminya.” (HR. Ahmad, At Tirmidzi).

Baca Juga: Di Balik Hijab, Ada Cinta

إِذَا صَلَتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَصَنَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ بَعْلَهَا، دَخَلَتْ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شَاءَتْ

Apabila seorang wanita mengerjakan shalat lima waktunya, mengerjakan puasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya dan menaati suaminya, maka ia akan masuk surga dari pintu mana saja yang ia inginkan.” (HR. At Tirmidzi)

Hadits ini menunjukkan pentingnya peran suami dalam kehidupan istri, istri tidak bisa menanggung hidup tanpa suaminya, sehingga ia harus menaati dan merealisasikan kebahagiaan pada dirinya.

Betapa besar hak suami yang telah bertanggungjawab atas istrinya, karena itu, hendaknya siang dan malam anda harus merenungkan bagaimana bisa membahagiakannya dan memperoleh ridhanya pada setiap waktu.

Baca Juga: Menjadi Pemuda yang Terus Bertumbuh untuk Membebaskan Al-Aqsa

Di antara perkara-perkara yang membuat anda mudah menunaikan hak-hak tersebut ialah adanya harapan mendapatkan pahala yang besar. Tidak ada pahala untuk anda setelah perbuatan menaati suami yang lebih baik dari pada ridha Allah dan kemenangan dengan mendapatkan jannah. Sebab suami adalah pusat ujian dan alat mengetahui kadar keimanan dan kebenaran cinta seorang istri terhadapnya untuk mencari keridhaan Allah dan menaati-Nya.

Suami memiliki beberapa hak atas istri yang sudah seharusnya wanita shalihah mengetahuinya agar ia tidak mengurangi hak-hak yang tidak sesuai dengan hawa nafsunya. Di antara hak-hak tersebut ialah:

1. Taat dalam kebaikan

Kewajiban seorang istri adalah ta’at kepada suami selama tidak untuk mengajak maksiyat kepada Allah demi menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Bukan karena niat mendapat perlakuan istimewa dari suaminya, bukan karena disebut sebagai menantu teladan, tetapi karena Allah dan Rasulnya memerintahkan kepada kita.

Baca Juga: Amalan Sunnah pada Hari Jumat

فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ

“ … Maka perempuan-perempuan yang shalehah, adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka)…” (Qs. An Nisa: 34)

Bagi istri shalihah hendaknya menunaikan hak-haknya yang disukai maupun yang dibenci selama tidak dalam kemaksiatan. Sebab Rosulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak boleh menaati makhluk dalam kemaksiatan kepada Allah.” (HR. Ahmad, Al Hakim, dan dishahihkan  Al-Albani dalam shahih Al Jami’ Ash Shaghir (7520).

Namun tugas suami juga menjaga diri dan keluarganya dari siksa neraka sebagaimana firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala:

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-8] Mengajak Kepada Kalimat Syahadat

يَـٰٓأَيُّہَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ قُوٓاْ أَنفُسَكُمۡ وَأَهۡلِيكُمۡ نَارً۬ا وَقُودُهَا ٱلنَّاسُ وَٱلۡحِجَارَةُ

“Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu….” (Qs. At Tahrim: 6)

Jika kita merenungkan betapa besar haknya kepada istri dan betapa besar pahala ketaatan kepadanya, niscaya akan menjadi kebaikan yang akan membantu dalam menaatinya. Ketahuilah, ketaatan terhadap suami merupakan ikatan yang paling kuat antara suami dan istri menjalin keharmonisan keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah.

2. Berusaha mendatangkan keridhaan suami ketika marah

Baca Juga: Muslimat Pilar Perubahan Sosial di Era Kini

Hendaknya bagi seorang istri shalihah menjaga agar suaminya selalu ridha kepadanya agar keberlangsungan kebahagiaan rumah tangga tetap terjaga. Selain itu, sepatutnya pula ia berusaha mendatangkan keridhaan suami tatkala ia marah. Kalau kesalahan itu berasal dari sang istri, hendaknya ia segera meminta maaf kepadanya dan jangan larut dalam bisikan-bisikan setan yang senantiasa berusaha bersungguh-sungguh mengobarkan perselisihan dan perpecahan antara suami istri.

وَقُل لِّعِبَادِى يَقُولُواْ ٱلَّتِى هِىَ أَحۡسَنُ‌ۚ إِنَّ ٱلشَّيۡطَـٰنَ يَنزَغُ بَيۡنَہُمۡ‌ۚ

“Dan katakanlah kepada hamba-hamba-Ku, hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang baik (benar). Sesungguhnya setan itu menimbulkan perselisihan di antara mereka.” (Qs. Al–Isra: 53)

Senyuman kepada suami, suara lembut dan kepatuhan tanpa membantahnya dengan suara yang lantang tatkala ia marah, akan berpengaruh baik kepada dirinya. Terkadang, sebagian istri merasakan bahwa membantah suami dan mendepatnya dijadikan alas an untuk mengambil haknya ari suami. Tetapi, sesungguhnya hak seorang istri paling besar yang akan diperoleh dengan bersikap sabar kepadanya tatkala ia sedang marah.

Baca Juga: Tertib dan Terpimpin

Jika permasalahan rumah tangga itu terjadi maka sebagai istri shalihah bisa mengerjakan beberapa perkara-perkara ini:

– Rahasiakan

Jangan sampai ada orang yang tahu apa yang sedang terjadi antara kalian berdua, sekalipun orang yang paling dekat. Sebab, hal itu memang harus ditutupi dan dirahasiakan.

– Intropeksi diri sendiri

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-7] Agama itu Nasihat

Lakukan hal ini sebelum melakukan langkah apapun serta mengikuti hawa nafsu setan.

– Perlahan-lahan dan bijaksana

Jika suatu ada permasalahan dalam rumah tangga maka jangan tergesa-gesa mengambil keputusan tapi harus mengambil sikap yang bijaksana dalam menghadapinya.

– Adaptasi

Baca Juga: Ada Apa dengan Terpilihnya Trump?

Dalam hal ini, seorang istri menuntun diri untuk beradaptasi dengan suami dan memperhatikan perbedaan tabiat serta tata cara berinteraksi. Jangan lari dari tabiat suami. Sebaliknya, istri harus beradaotasi dan selalu berusaha memperhatikan tabiatnya.

– Bermusyawarah dengan orang-orang yang pandai

Kita harus senantiasa meminta nasihat dari orang-orang yang ahli dan berilmu untuk membantu permasalahan yang tengah terjadi.

Demikianlah, kita dapat memahami bahwa Islam telah mengatur hak-hak suami-istri. Jika masing-masing pasangan melaksanakannya dengan cara terbaik tentu kehidupan rumah tangga akan bahagia, namun jika hak tersebut disalahgunakan dan tidak dilaksanakan dengan sebaik-baiknya maka hal itu dapat menggagalkan sebuah ikatan perkawinan. Intinya adalah mengikuti Al-Qur`an dan hadits dalam menjalankan bahtera pernikahan sehingga tercipta keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah. (T/P005/R02)

Baca Juga: Pentingnya Memahami Fiqih Jual Beli dalam Berdagang

Sumber: Buku, “Menjadi Istri Penuh Pesona” karya Imad Al-Hakim

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Kolom
Breaking News
Khadijah