Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menag Ajak Jadikan Rumah Ibadah Islam Sebagai Perekat Persaudaraan

Risma Tri Utami - Ahad, 26 Februari 2017 - 11:38 WIB

Ahad, 26 Februari 2017 - 11:38 WIB

291 Views ㅤ

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (Foto: mkd)

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (foto: mkd)

Jakarta, 29 Jumadil Awwal 1438/26 Februari 2017 (MINA) – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengajak seluruh umat beragama untuk menjadikan rumah ibadah sebagai tempat saling merekatkan persaudaraan dan memperkokoh peri kemanusiaan.

Ajakan ini disampaikan Menag sehubungan adanya rumah ibadah yang memasang spanduk bertuliskan ‘Masjid ini tidak menshalatkan jenazah pendukung dan pembela penista agama’ yang juga viral di media sosial. Demikian keterangan dari Kemenag yang disiarkan MINA, Ahad.

Di tempat berbeda, ada juga spanduk yang terpasang dengan tulisan ‘Masjid ini serta seluruh jamaah masyarakat muslim yang patuh dan taat kepada Kitab Suci Al Quran Surat At Taubah ayat 84 tentang orang munafiq, tidak akan mensholatkan, mentahlilkan, dan membantu pengurusan jenazah orang-orang munafiq yang membela dan mendukung penista agama’.

Menag berharap, semua pihak bisa menahan diri untuk tidak menyampaikan ujaran atau memasang spanduk/selebaran yang justru bisa merusak persatuan umat dan bangsa. “Marilah kita jadikan rumah ibadah sebagai tempat yang paling aman, dan karenanya tidak boleh justru menjadi tempat sumber munculnya keresahan dan pertikaian antarkita,” pesan Menag.

Baca Juga: Transaksi Judi Online di Indonesia Mencapai Rp900 Triliun! Pemerintah Siap Perangi dengan Semua Kekuatan

Menurut Menag, dalam suasana dengan tensi politik yang kian meninggi, umat beragama harus dapat menempatkan ajaran agama sebagai faktor perekat ikatan persaudaraan sebangsa. Nilai-nilai kemanusiaan harus menjadi arah pengamalan ajaran agama sehingga persatuan dan kesatuan bangsa tetap terjaga.

Untuk itu, Menag mengajak seluruh penanggungjawab, pengurus, dan pengelola rumah ibadah, untuk tidak menjadikan rumah ibadah sebagai tempat yang bisa memicu konflik antarsesama umat beragama.

“Janganlah perbedaan pilihan politik dan keyakinan paham keagamaan sampai memutus hubungan persaudaraan kita seagama, sebangsa, dan persaudaraan sesama umat manusia,” tutupnya. (T/R09/P1)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Dunia Islam