Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menag Ajak Jajaran PTKN Kembangkan Civitas Akademika Bukan Civitas Politika

Rana Setiawan - Kamis, 12 Mei 2016 - 18:27 WIB

Kamis, 12 Mei 2016 - 18:27 WIB

525 Views

(Kemenag)

Jakarta, 5 Sya’ban 1437/12 Mei 2016 (MINA) – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin kembali mengajak seluruh jajaran pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) agar lebih mengembangkan Civitas Akademika dan bukan Civitas Politika.

Dia mengatakan, transformasi UIN, IAIN, dan STAIN yang digulirkan sejak dua dekade terakhir, akan kehilangan nilai substansi keadabannya, apabila perguruan tinggi terperangkap dalam politik kampus dan subkultur umat.

“Saya perlu menekankan UIN, IAIN, dan STAIN di mana pun harus lebih fokus mengembangkan wawasan akademik dan memancarkan nalar intelektual yang memberi pencerahan di lingkungannya sendiri dan pencerahan kepada masyarakat luas,” tandas Lukman saat melantik Rektor UIN Yogyakarta dan UIN Palembang serta Ketua STAIN Curup di Jakarta, Kamis (12/5), demikian keterangan pers yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

UIN, IAIN, dan STAIN, tandas Menag, harus eksis sebagai masyarakat ilmiah dan sekaligus membawa misi dakwah dan misi profetik dalam kehidupan bangsa kita. Pengembangan UIN, IAIN, dan STAIN khususnya, imbuh Menag, diharapkan menjadi benteng terhadap sekularisasi dan dikotomi ilmu pengetahuan yang terjadi di berbagai tempat di dunia.

Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru

Dalam kesempatan tersebut, kepada rektor UIN dan ketua STAIN yang baru dilantik, Menag menitipkan tiga hal: Pertama, UIN, IAIN dan STAIN harus memperhatikan standar keunggulan sebagai perguruan tinggi dalam segala bidang, fungsi dan aspeknya.

“Oleh karena itu, pengembangan perguruan tinggi keagamaan Islam negeri perlu memperhatikan keseimbangan antara kemajuan infrastruktur sarana-prasarana fisik dengan kemajuan akademik,” ujarnya.

Kedua, transformasi UIN, IAIN dan STAIN tidak boleh menjadikan perguruan tinggi keagamaan Islam negeri tercerabut dari akar dan khittah yang melandasi keberadaannya kebih dari setengah abad sejak pertama kali PTAIN didirikan di Yogyakarta.

Ketiga, perguruan tinggi keagamaan Islam yang diselenggarakan oleh pemerintah harus mampu menjadi agen reformasi birokrasi yang baik, modern, dan akuntabel.

Baca Juga: Delegasi Indonesia Raih Peringkat III MTQ Internasional di Malaysia

“Untuk itu, seorang Rektor Universitas dan Ketua Sekolah Tinggi dalam memimpin perguruan tinggi harus mampu menggabungkan kekuatan nalar intelektual, nalar birokrasi, dan nalar sosial,” tambahnya.

Menag juga kembali menegaskan bahwa UIN, IAIN dan STAIN sebagai perguruan tinggi harus berperan sebagai agen penyelamat nilai-nilai kehidupan masyarakat. Perguruan tinggi, menurunya, harus menjadi oase moral dan sumber energi intelektual yang dibutuhkan untuk perbaikan kehidupan masyarakat dan bangsa. (T/ima/R05)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Matahari Tepat di Katulistiwa 22 September

Rekomendasi untuk Anda

Kolom
MENAG
Indonesia
Khadijah
Indonesia