Jakarta, 29 Dzulqa’dah 1437/1 September 2016 (MINA) – Munculnya perdebatan di kalangan umat Islam yang mempertanyakan kebolehan membawa masuk ponsel yang memiliki aplikasi Al-Quran ke dalam toilet, membuat Menteri Agama Lukman Hakim berkomentar.
“Handphone yang ada aplikasi Al-Qurannya sebaiknya kalau masuk toilet tidak perlu dibawa, demi penghormatan,” ujar Lukman Hakim kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA) di Jakarta, (1/9).
Ia juga mengakui ada berbagai macam pandangan terkait hal tersebut, untuk itu Menag Lukman menghimbau masyarakat, selain untuk demi penghormatan kepada Al-Quran, juga untuk menghormati pandangan lain.
“Ada berbagai macam pandangan, tentu yang penting kita saling menghormati, meskipun juga kita bisa menghormati ada pihak-pihak yang mengatakan tak apa, karena itu bukan mushaf tapi ada di dalam handphone, ya masing-masing kita hormati pandangan yang ada,” katanya.
Baca Juga: Polisi Tangkap Satu DPO Kasus Judol, Uang Rp5 M Diamankan
Dua hari yang lalu, Kementerian Agama resmi merilis Aplikasi Al-Quran Digital yang diberi nama “Qur’an Kemenag”. Masyarakat yang menggunakan perangkat andorid dapat mengunduhnya gratis di Google Play Store.
Terkait aplikasi “Qur’an Kemenag”, Lukman menambahkan, pemerintah terus berupaya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia untuk membaca dan menerapkan apa yang ada di dalam Al-Quran, serta menjadikan Al-Quran bagian yang tidak bisa dipisahkan dalam kehidupan.
“Kementerian Agama mempersembahkan kepada masyarakat, khususnya umat Muslim Indonesia, Aplikasi Al-Quran Digital. Semoga aplikasi ini bisa terus dikembangkan sehingga dapat membantu masyarakat secara luas,” katanya.
Tidak hanya berbentuk teks, aplikasi Al-Quran tersebut dilengkapi oleh suara lantunan indah yang bisa didengar, terjemahan, dan terdapat tafsir di dalamnya, serta terdapat juga asbabul nuzul ayat tersebut turun. (L/M09/P001)
Baca Juga: Syubban Fatayat Masjid At-Taqwa Cibubur Gelar Program Youth Camp di Purwakarta
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: UAR Beri Pelatihan Mitigasi Bencana di SDN Ragunan 05 Pagi Jaksel