Jakarta, 17 Dzulqa’dah 1435/11 September 2014 (MINA) – Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengapresiasi kinerja aparaturnya di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) atas keberhasilan mereka mengoptimalkan pengisian kuota jamaah haji Indonesia.
Sampai dengan ditutupnya masa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahap ke-IV pada Kamis (11/09) sore, jumlah calon jamaah haji yang telah melakukan pelunasan sebanyak 155.191 orang dari total kuota haji reguler 155.200. Artinya, sampai dengan sore kemarin, kuota haji hanya tersisa 9 orang, terdiri dari 7 kuota jamaah dan 2 kuota Tim Petugas Haji Daerah (TPHD).
“Alhamdulillah. Kita mengapresiasi kerja keras jajaran Ditjen PHU, khususnya Dit. Pelayanan Haji Dalam Negeri yang telah bekerja dengan penuh dedikasi yang tinggi,” kata Menag kepada kontributor Pinmas (Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat) seperti dilaporkan dari laman Kemenag dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Jumat (12/09) pagi.
Menurutnya, capaian ini merupakan hasil dari komitmen bersama untuk terus memaksimalkan pengisian kuota haji tahun 1435H.
Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina
Sebagaimana diketahui, Menag bersama Dirjen PHU Abdul Djamil sejak awal berkomitmen agar kuota haji tahun ini bisa diisi secara maksimal dengan ketentuan pengisian kuota harus diisi secara adil dan transparan dan sesuai dengan nomor urut.
“Kuota jamaah untuk jamaah, kuota petugas untuk petugas,” demikian penegasan Abdul Djamil kepada Pinmas beberapa waktu lalu.
Hal sama disampaikan Irjen Kemenag. M. Jasin. Menurutnya, capaian ini adalah prestasi baik yang patut disyukuri. “Patut kita syukuri. Ini prestasi yang baik,” demikian apresiasi M. Jasin kepada kontributor Pinmas, Kamis (11/09) sore.
Menurutnya, Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri, khususnya bagian pendaftaran haji, mampu melaksanakan tugas dengan konsisten. Yang lebih penting lagi, mereka berani menolak pihak-pihak tertentu yang masih berupaya meminta kuota, sehingga sisa kuota yang ada benar-benar hanya diperuntukkan bagi jamaah haji sesuai nomor urut pendaftaran.
Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat
M. Jasin juga mengakui bahwa kebijakan yang diambil Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Abdul Djamil, tepat dengan berpihak kepada lansia.
“Di sisi lain, Dirjen PHU tepat dalam mengambil kebijakan yang menunjukan keberpihakan kepada lansia dengan memprioritaskan lansia untuk diberangkatkan terlebih dahulu,” tegasnya.
Sejak awal, Menag Lukman Hakim Saifuddin memang memberikan arahan secara tegas dan jelas bahwa pengisian kuota haji harus dilakukan secara transparan dan berkeadilan, diperuntukan bagi jamaah sesuai dengan nomor urutnya. Untuk itu, tidak seperti biasanya, proses pelunasan bahkan dibuka hingga enam tahap untuk memastikan bahwa kuota haji bisa terisi secara maksimal dan oleh jamaah yang memang berhak mendapatkan.
Setelah melalui beberapa kali tahapan pelunasan, akhirnya masa pelunasan keenam hanya menyisakan 9 kuota jamaah haji yang belum terisi. Masa pelunasan tidak bisa dibuka lagi karena tidak memungkinkan dari sisi pengurusan dokumen, utamanya pembuatan visa.
Baca Juga: Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Bahrain
“Pendaftaran segera ditutup karena pengurusan visa terakhir tanggal 19 September 2014,” terang M. Jasin. (T/P005/R11)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Bahrain