Jakarta, MINA – Dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (23/11), Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan, belum ada penetapan kuota haji 1442M/2021M dari Pemerintah Arab Saudi.
Menurut Menag, keterangan ini dinyatakannya usai mengutus Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar dan Plt Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), Oman Fathurahman, untuk melakukan pengawasan pelaksanaan umrah di masa pandemi pada 9 November 2020.
“Beberapa hari yang lalu, Pa Nizar dan Pa Oman menanyakan tentang itu (kuota haji). Jawaban mereka (Pemerintah Arab Saudi) masih terlalu dini untuk membicarakan tentang itu,” ucapnya, demikian keterangan yang diterima MINA.
Menag menyampaikan, untuk menghadapi situasi ini, pihaknya menyiapkan tiga skenario pemberangkatan haji, yakni: pemberangkatan jamaah haji dengan kuota penuh, kuota terbatas, dan tidak memberangkatkan jamaah haji.
Baca Juga: Doa Bersama Menyambut Pilkada: Jateng Siap Sambut Pesta Demokrasi Damai!
Sementara itu, Menag juga menyatakan pemerintah sampai saat ini tetap bekerja untuk menyiapkan pelaksanaan ibadah haji dengan kuota penuh. Pihaknya terus melakukan komunikasi dan lobi terkait penyelenggaraan ibadah haji.
“Kita semua berharap agar wabah ini segera berakhir, sehingga penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442H/2021M dapat berjalan secara normal seperti penyelenggaraan ibadah haji pada tahun-tahun sebelumnya,” kata Menag.
Sementara itu Plt Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah, Oman Fathurahman, menambahkan, Pemerintah Arab Saudi juga belum menetapkan batasan usia calon jamaah haji.
“Ini penting disampaikan, karena beredar informasi di masyarakat, usia jamaah haji akan dibatasi juga. Dengan ini kami sampaikan, bahwa hingga saat ini belum ada informasi pembatasan haji,” kata Oman. (R/R8/P1)
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Sore Hari Ini
Mi’raj News Agency (MINA)