Jakarta, MINA – Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar mengungkapkan, Menteri Haji Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah memberikan apresiasi atas gagasan-gagasan yang direncanakan Indonesia untuk membahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025.
Menag juga menyampaikan, Indonesia mendapat perhatian khusus dari pemerintah Arab Saudi sebagai negara dengan jumlah jamaah haji terbesar di dunia.
“Menteri (Haji) dan timnya di Saudi Arabia kemarin lebih siap untuk memberikan perhatian khusus kepada Indonesia,” kata Nasaruddin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta usai melakukan kunjungan kerja di Arab Saudi, Rabu (27/11).
Salah satu poin yang dibahas adalah permintaan tambahan petugas haji. “Kami minta tambahan petugas ya. Karena saya sampaikan bahwa jemaah haji kita itu nanti banyak yang senior, banyak yang lanjut usia, dan itu membutuhkan bantuan baik itu tenaga medis, maupun juga tenaga personal,” jelasnya.
Baca Juga: Pilkada Serentak Hari Ini, 435.296 Ribu TPS Gelar Pencoblosan
Selain itu, Menag meminta agar jemaah haji Indonesia tidak ditempatkan di Mina Jadid. “Kami minta supaya jemaah haji Indonesia itu menempati tempat di Mina, yang bukan Mina Jadid. Tapi tentu persyaratannya kita harus melaksanakan seluruh persyaratan yang harus dilakukan,” katanya.
Dalam hal transportasi, kata Menag, Menteri Haji Saudi mengapresiasi perubahan sistem dari muassasah ke syarikah, yang diharapkan dapat memberikan layanan lebih baik kepada jemaah haji.
Menag menegaskan, seluruh proses seleksi pihak terkait akan dilakukan secara transparan melalui sistem yang telah ditetapkan.
“Soal nanti, siapa nanti yang kita gunakan itu, kami wanti-wanti menyampaikan kepada tim kami bahwa itu kita akan masukkan ke sistem. Sistem itu nanti kita akan tentukan kriterianya. Setelah ada kriterianya, kita lakukan semacam evaluasi. Di samping evaluasi juga kita akan lakukan semacam pendekatan-pendekatan di lapangan,” ucap Nasaruddin.
Baca Juga: Solusi Dua Negara Bagi Krisis Palestina Dinilai Kadaluarsa
Menurut Menag, Kementerian Agama akan konsisten menerapkan regulasi dan sistem yang ditetapkan untuk memastikan pelaksanaan ibadah haji berjalan lebih adil, sehat, lancar, dan transparan.
Rencana kerja tersebut akan dilengkapi dengan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Penyelenggara Haji dan DPR Komisi VIII untuk menyepakati kebijakan dan persyaratan yang dibutuhkan.
“Insya Allah, Januari nanti, awal, nanti ada ketentuannya itu sudah ada MOU. Maka itu kami juga akan menyelesaikan sesegera mungkin antara Kementerian Agama, BPH, dan DPR Komisi VIII, terutama untuk menentukan segala sesuatu yang dipersyaratkan,” tutur Menag.[]
Baca Juga: MER-C Desak Pembukaan Blokade Bantuan Medis dan Logistik ke Gaza Utara
Mi’raj News Agency (MINA)