Jakarta, MINA – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, siap dan layak digunakan sebagai tempat karantina jamaah umrah sebelum dan setelah pelaksanaan ibadah umrah, dengan mengedepankan keamanan dan kenyamanan bagi jamaah untuk mewujudkan pelayanan yang berkeadilan bagi semua masyarakat.
“Setelah melakukan rapat kerja dengan BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), Asrama Haji dinilai layak menjadi tempat karantina jemaah umrah,” ungkap Menag saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, di Jakarta, Senin (24/1).
Karantina di Asrama Haji menurut Menag juga memberikan beberapa keuntungan bagi jamaah umrah. Pertama, biaya karantina di Asrama Haji jauh lebih murah dibandingkan di hotel atau penginapan lainnya.
“Penggunaan asrama haji sebagai tempat karantina memiliki beberapa kelebihan diantaranya dapat meringankan biaya yang dikeluarkan jemaah, karena jelas asrama haji lebih murah,” kata Menag.
Kedua, lingkungan Asrama Haji yang memiliki banyak ruang hijau diharapkan dapat mengurangi kejenuhan para jemaah selama karantina.
“Karena jendela (kamar) masih bisa dibuka. Kalau di hotel susah dibukanya. Kalau butuh ruang terbuka di asrama haji masih memungkinkan, karena masih banyak ruang terbuka hijau,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pembahasan secara mendalam tentang pengelolaan asrama haji dengan membentuk panitia kerja (panja) Asrama Haji.
Menurut Yandri, panja ini di bentuk dengan tujuan untuk menggali permasalahan dalam pengelolaan dan pemanfaatan asrama haji. (R/R8/P1)
Baca Juga: Imaam Yakhsyallah Mansur: Ilmu Senjata Terkuat Bebaskan Al-Aqsa
Mi’raj News Agency (MINA)