Menag Bantah Isu Calon Jamaah Haji Yang Gagal Berangkat Karena Visa

Jakarta, 10 Dzulqa’dah 1437/13 Agustus, 2016 (MINA) – Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin membantah isu pemberitaan yang muncul terkait calon jamaah yang tidak bisa berangkat karena masalah .

“Itu sepenuhnya tidak benar, karena seluruh jamaah haji Indonesia yang ada di gelombang pertama, seluruhnya sudah memiliki visa,” ujar Lukman di Jakarta, Sabtu (13/8), demikian Mi’raj Islamic News Agency (MINA) melaporkannya.

Lukman menambahkan, untuk kasus yang mengatakan visa terlambat di Kabupaten Sumedang, hal itu terjadi karena ada jamaah yang seharusnya berangkat di gelombang kedua tetapi karena kerabatnya berada di gelombang pertama dan ingin pindah ke gelombang pertama, sedangkan visa gelombang pertama sudah selesai dan untuk visa gelombang kedua tentu masih dalam proses.

Pemerintah melakukan dua tahap dalam proses pengurusan visa, tahap pertama yaitu untuk gelombang pertama, dan tahap kedua dilakukan untuk calon jamaah haji yang berangkat pada gelombang kedua.

“Saya sudah intruksikan (kepada Petugas Penyelenggara Ibadah Haji di seluruh embarkasi) bahwa perpindahan kloter ini sebaiknya tidak dilakukan, karena akan mengubah atau mengganggu formasi kloter-kloter yang sudah ditetapkan,” ujar Lukman Hakim

“Tidak benar ada jamaah yang tidak bisa berangkat karena visa, karena seluruh jamaah gelombang pertama sudah selesai dan tinggal 262 paspor saja yang belum memiliki visa dan itu milik jamaah gelombang kedua, yang baru tanggal 22 Agustus 2016 nanti keberangkatannya ke Tanah Suci,” tambahnya.

Menag menegaskan, pemerintah berkewajiban memberangkatkan jamaah haji yang memang sudah ditetapkan tahun ini.

“Jadi sebenarnya tidak ada jamaah tertunda, jadi penundaan itu karena kemauan jamaah bersangkutan, itu pun harus ada kondisi yang menyebabkan jamaah tersebut memungkinkan menunda keberangkatannya, misalnya karena sakit, tapi kalau tidak alasan yang cukup kuat, kita tidak mengendaki adanya perubahan keberangkatan, karena akan mengganggu kloter-kloter yang sudah ditetapkan, dan menyebabkan kekosongan kursi (open seat), dan kursi kosong tersebut juga harus diisi karena ditinggalkan tadi,” jelas Menag.

“Apalagi yang seharusnya berangkat di gelombang kedua, lalu minta dimajukan, itu sulit, karena di gelombang pertama pun sudah terisi dan sudah ditetapkan,” katanya.

Kepada jamaah haji yang akan berangkat, Menag berpesan agar seluruh jamaah jangan membawa benda-benda yang aneh, karena akan menyulitkan sendiri saat tiba di Tanah Suci. Seperti diketahui, ada jamaah yang tertahan bandara Madinah karena membawa ramuan terentu yang disinyalir narkoba dan benda aneh yang mirip jimat.

“Yang terkait obat-obatan, percayakan kepada tim kesehatan haji Indonesia di Tanah Suci, mereka akan membantu kesehatan jamaah, dan jangan bahwa benda yang aneh-aneh, fokuslah kepada ibadah haji, Insya Allah, Allah SWT akan melindungi kita,” tutup Lukman. (T/M09/R05)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)