Jakarta, MINA – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, pemberangkatan jamaah umrah asal Indonesia tidak akan dihentikan.
Ia juga memastikan, proses keberangkatan jamaah umrah akan tetap menerapkan skema kebijakan satu pintu atau one gate policy (OGP).
“Tidak ada pemberhentian umrah. Saya juga sudah meminta kepada Pak Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah agar keberangkatan jamaah tetap menerapkan one gate policy,” tegas Menag saat Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan-Jakarta, Senin (17/1).
“One gate policy tetap diberlakukan. Jangan kemudian di masing-masing daerah bisa terbang sendiri-sendiri,” sambungnya.
Menurut Menag, keberangkatan jamaah umrah tetap berjalan. Sebab, tidak ada undang-undang yang melarang warga negara pergi ke luar negeri, termasuk untuk menjalankan ibadah umrah, kalau sudah mendapatkan visa. Kecuali kalau yang bersangkutan terkena masalah hukum.
“Jadi kalau sudah mendapat visa, dia berhak ke luar negeri. Tapi pemerintah berhak melakukan pengaturan,” jelasnya.
“Penerapan one gate policy adalah bagian dari pengaturan yang diberlakukan pemerintah,” sambungnya.
Menag mengaku awalnya ada usulan untuk mencabut pengaturan one gate policy. Namun, setelah proses evaluasi, apalagi ada kasus tim advance penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) yang terkena Omicron, diputuskan kebijakan satu pintu tetap diberlakukan.
Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar
“Kita masih pakai one gate policy aja masih ada yang kena, apalagi kalau dicabut, akan sangat riskan,” katanya.
Jamaah umrah Indonesia diberangkatkan kembali kali pertama pada pada 8 Januari 2022. Sampai dengan keberangkatan pada 15 Januari 2022, total sudah ada 1.731 jamaah umrah yang sudah berangkat ke Arab Saudi. Dari jumlah itu, ada 400 jemaah yang akan kembali ke Tanah Air pada hari ini.
“Kita sudah melakukan evaluasi terhadap tim advance yang pulang dari Saudi. Evaluasi akan dilakukan lebih komprehensif seiring kepulangan jemaah umrah yang pertama,” tutur Menag.
Terkait kemungkinan asrama haji Pondok Gede menjadi tempat karantina kepulangan jamaah umrah, Menag mengaku masih belum mendapatkan persetujuan dari Satgas Pencegahan Penyebaran Covid-19. Meski demikian, proses komunikasi terus dilakukan.
Baca Juga: Menko Budi Gunawan: Pemain Judol di Indonesia 8,8 Juta Orang, Mayoritas Ekonomi Bawah
“Pak Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah masih terus melakukan komunikasi agar asrama haji bisa diterima sebagai tempat karantina kepulangan karena biayanya juga lebih murah di banding tempat lain. Saya kira ini bisa meringankan jemaah umrah,” katanya. (R/R5/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Hingga November 2024, Angka PHK di Jakarta Tembus 14.501 orang.