Jakarta, 9 Sya’ban 1437/17 Mei 2016 (MINA) – Menteri Agama Republik Indonesia Lukman Hakim membeberkan penyebab masalah ganti rugi korban jatuhnya crane di Masjidil Haram yang tak kunjung cair.
“Ada beberapa negara yang tidak bisa kita sebutkan namanya itu belum selesai memberikan data-data korban ke pemerintah Arab Saudi,” katanya dalam konferensi pers di Kantor Kemenag Jakarta, Selasa, (17/5).
Pemerintah Arab Saudi menginginkan pencairan santunan ganti rugi tersebut dibagikan secara serentak ke setiap negara yang warga negaranya menjadi korban, namun masih ada negara yang belum selesai memverifikasi korban sehingga itu menjadi salah satu penyebab santunan tersendak.
Indonesia sendiri dalam hal ini Kementeri Agama RI menginginkan pencairan dana tersebut untuk segera diberikan dan tidak menunggu negara yang belum menyetor data ke otoritas Arab Saudi.
Baca Juga: Cinta dan Perjuangan Pembebasan Masjid Al-Aqsa Harus Didasari Keilmuan
“Kita sudah meminta Pemerintah Arab Saudi untuk mencairkan santunan itu secara tidak serentak, jadi negara mana yang sudah mempunyai data lengkap, seharusnya sudah bisa dibayarkan, namun bagaimana pun juga Pemerintah Arab Saudi punya kebijakan,” jelas Lukman.
Penyebab lainnya yang membuat lambatnya pencairan dana adalah ada beberapa negara yang ternyata mengalami pembengkakan data jumlah korban, sehingga Pemerintah Arab Saudi kembali merangkum ulang data-data korban.
Ada 61 Jamaah Haji Indonesia yang menjadi korban jatuhnya crane, 12 jamaah wafat dan lainnya luka-luka, Menteri Lukman mengatakan jika nanti santunan tersebut cair pihaknya akan menghubungi keluarga atau ahli waris korban secepatnya. (L/M09/R05)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Lewat Wakaf & Zakat Run 2024, Masyarakat Diajak Berolahraga Sambil Beramal