Menag Bentuk Tim Manajemen Penyelenggara Ibadah Haji

Jakarta, MINA –  Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membentuk Tim Manajemen Krisis Penyelenggaraan 1442H/2021M.

Tim beranggotakan pejabat-pejabat Eselon II Ditjen PHU serta sejumlah personil yang berpengalaman dalam pelaksanaan manajemen krisis penyelenggaraan haji 1436H/2015 dan 1441H/2020M.

Tim diketuai oleh Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Oman Fathurahman dan pengarah tim adalah Menag dan Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi.

“Tim manajemen krisis sudah terbentuk. Per hari ini, agar mulai kerja,” kata Menag saat memberikan sambutan pengantar pada peluncuran Tim Manajemen Krisis Haji di kantor , Jakarta, Selasa (19/01).

Menurutnya, tim ini adalah bentuk keseriusan Kemenag dalam melayani umat, sekaligus menjalankan amanat undang-undang.

Menag menekankan tiga hal  agar menjadi perhatian tim manajemen krisis.

Pertama, lakukan komunikasi, termasuk dengan jamaah agar bisa memahami kemauan mereka.

“Ini penting. Kita melayani jamaah. Kalau tidak tahu kemauan yang akan dilayani, berarti ada mata rantai terputus. Jadi harus tahu kemauan jamaah,” ujarnya.

Kedua, lakukan kolaborasi. Tim tidak boleh mengedepankan egoisme masing-masing, apalagi terjebak pada ego sektoral.

Ketiga, tim harus kreatif.
“Kalau perlu sementara dibebaskan dari tugas yang lain agar fokus dan serius sehingga ibadah haji ditangani dengan baik,” tegasnya.

Menag berharap, tim dapat melakukan kajian secara detail. Selain skenario penyelenggaraan, konsekuensi dari setiap pilihan juga dibahas.

Misalnya, konsekuensi terkait pembiayaan sebagai akibat adanya beragam pembatasan seiring pandemi Covid-19.

“Hal-hal seperti ini juga perlu dirumuskan sebagai bahan pengambilan keputusan,” katanya.

Sehubungan dengan hal itu, Wamenag Zainut Tauhid mengatakan pembentukan tim sebagai bentuk kewajiban Kemenag untuk mempersiapkan berbagai kemungkinan penyelenggaraan haji tahun 2021.

“Ini agar kita memiliki kesiapan maksimal dalam penyelenggaraan ibadah haji. Langkah-langkah antisipatif akan terus dipersiapkan,” terangnya.

Wamenag termasuk aktor yang menginisiasi pembentukan tim manajemen krisis pada 1441H/2020M hingga menghasilkan keputusan membatalkan pemberangkatan jamaah haji.

Keputusan itu pada akhirnya sejalan dengan kebijakan Arab Saudi yang membatasi penyelenggaraan ibadah haji untuk warga Saudi dan ekspatriat yang tinggal di sana. (R/Hju/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)