Pekalongan, MINA – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, dalam konteks Indonesia, beragama pada hakikatnya adalah berindonesia. Sebaliknya, berindonesia pada hakikatnya adalah bagian dari menjalankan ajaran agama.
Hal ini disampaikan Menag saat menjadi narasumber pada Muktamar Jam’iyyah Ahlith Thoriqoh Al Mu’tabaroh An Nahdliyah (JATMAN) ke XII di Kajen, Pekelongan, Senin (15/1).
Muktamar dibuka oleh Presiden Joko Widodo.
“Kami di Kemenag terus berupaya menyadarkan setiap warga negara bahwa beragama pada hakikatnya adalah berindonesia dan berindonesia itu pada hakikatnya adalah beragama,” terang Menag.
Baca Juga: Meriahkan BSP, LDF Al-Kautsar Unimal Gelar Diskusi Global Leadership
Dikutip dari rilis Kemenag, menurutnya, ke depan tidak boleh lagi ada orang Indonesia yang mengabaikan agama, apapun agama yang dipeluknya. Warga harus menjunjung tinggi, menghormati dan mengamalkan nilai agama.
“Mengamalkan nilai agama hakikatnya menjaga keindonesiaan kita. Ini sesuai pemahaman Jatman terkait NKRI,” ujarnya.
Menag mengatakan, beragama harus dengan kerendahhatian, tidak sombong. Sebab, tidak ada yang bisa memastikan kalau pemahaman seseorang adalah yang paling benar.
“Seseorang harus meyakini kalau keyakinannya adalah benar, tapi keyakinan itu tidak mempersalahkan keyakinan orang lain,” ujarnya.
Baca Juga: Enam Relawan UAR Korwil NTT Lulus Pelatihan Water Rescue
Menag mengajak untuk bersama-sama menjaga kerukunan, kedamaian dan keamana sehingga nilai agama bisa diamalkan. Sebab, kata Menag, di tengah suasana konflik, jangankan mengamalkan ajaran agama, bisa jadi masyarakat justru dipaksa melakukan hal yang dilarang agama.
“Saling berperang dan menyakiti, serta menumpahkan darah. Itu konsekuensi kondisi perang. Sama sama memekikkan takbir, tapi saling menyakiti dan melukai,” ucapnya. (R/R05/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Syubban Camp, Perkuat Jiwa Kepemimpinan untuk Pembebasan Baitul Maqdis