Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

225 JAMAAH “HILANG” MENAG BELUM BERI STATEMEN

Rudi Hendrik - Sabtu, 26 September 2015 - 20:20 WIB

Sabtu, 26 September 2015 - 20:20 WIB

266 Views

Menteri Agama Lukman Hakin Saifuddin menjenguk jamaah yang luka-luka akibat musibah jatuhnya crane, di RS AnNoor, Mekkah, Sabtu (12/9).(Foto: Kemenag)
Menteri Agama Lukman Hakin Saifuddin menjenguk jamaah yang luka-luka akibat musibah jatuhnya crane, di RS AnNoor, Mekkah, Sabtu (12/9).(Foto: Kemenag)

Menteri Agama Lukman Hakin Saifuddin menjenguk jamaah yang luka-luka akibat musibah jatuhnya crane, di RS AnNoor, Mekkah, Sabtu (12/9).(Foto: Kemenag)

Jakarta, 13 Dzulhijjah 1436/26 September 2015 (MINA) – Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin enggan menyimpulkan ke-225 jemaah haji Indonesia yang belum kembali ke tenda masing-masing paska insiden Mina, termasuk korban tewas dalam musibah tersebut.

“Untuk menyatakan seseorang itu wafat, harus beradasarkan kesaksian yang bisa dipertanggungjawabkan. Tentu pertanggungjawaban secara medis bahwa seseorang itu memang betul-betul telah wafat,” kata Menag saat berkunjung ke Maktab 7 yang ditempati jamaah asal Jawa Barat yang tergabung dalam Kloter JKS 61 di kawasan Mina Jadid, Arab Saudi, Jumat (25/9) malam Waktu Arab Saudi (WAS) atau Sabtu (26/9) dinihari WIB, sebagaimana dikutip Setkab hari ini.

Mengenai pengakuan sejumlah keluarga yang menyaksikan anggota keluarganya  wafat di pangkuan atau dipelukannya, menurut Menag, hal itu tidak cukup jika tidak disertai informasi tentang indikasi bahwa yang besangkutan wafat.

“Selama tidak bisa dijelaskan indikasinya, maka itu sulit bagi kami untuk mengatakan bahwa yang bersangkutan wafat,” tegas Menag.

Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat

Menag mengingatkan, secara yuridis, pernyataan seseorang tentang jamaah wafat harus bisa dipertanggungjawabkan, apalagi terkait dengan peristiwa luar biasa dan terjadi di luar negeri. Untuk itu, data jamaah wafat, lanjut Menag,  harus didasarkan pada hasil pemeriksaan pihak otoritatif, dan itu adalah petugas kesehatan atau tim medis.

“Oleh kareta itu, pemerintah harus menahan diri menunggu sampai adanya pihak yang memiliki otoritas menyatakan bahwa seseorang wafat atau tidak,” jelas Menag.

Dalam kesempatan itu Menag mengemukakan kesulitan untuk mengetahui perkembangan mengenai nasih jemaah haji Indonesia yang belum kembali ke tenda masing-masing paska insiden yang terjadi di Mina, Kamis (24/9) lalu,  disebabkan terjadinya peristiwa  di negeri orang sehingga Pemerintah Indonesia tidak memiliki otoritas penuh untuk melakukan langkah-langkah  yang kita dikehendaki.

“Bagaimanapun juga Pemerintah Saudi Arabia mempunyai regulasi sendiri, punya tradisi, budaya, serta tatacaranya tersendiri dalam mengatasi hal-hal seperti ini. Inilah yang menyebabkan kami tidak cukup leluasa, misalnya untuk mengakses informasi di rumah sakit. Itu tidak bisa seperti kalau kita mengakses rumah sakit di Tanah Air.  Ada hal-hal yang menyebabkan prosesnya butuh waktu,” ujar Menag.

Baca Juga: Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Bahrain

Kepada keluarga jamaah,   Lukman juga menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk tim yang bekerja selama 24 jam untuk bisa segera mendapatkan informasi keberadaan anggota keluarga mereka yang belum pulang ke tenda Mina.

“Kita tetap berupaya semaksimal dan seoptimal mungkin untuk melakukan penyisiran dan penelusuran terhadap sejumlah jamaah kita yang memang belum kembali ke kloternya masing-masing,” jelas Menag.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, hingga Jumat (25/9) malam waktu Saudi, sedikitnya ada 225 jamaah  yang dilaporkan belum kembali ke tendanya di Mina. Dari jumlah tersebut, 192 jamaah di antaranya berasal dari JKS 61. (T/R04/R03)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Bahrain

 

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia